Pesisir Utara Jakarta Tercemar Logam Berat, Hidup Rakyat Kian Sekarat


Anggun Mustanir



#Jakut — Laut adalah sumber kehidupan, merupakan jantung dan penyangga keberlangsungan hidup, serta urat nadi perekonomian masyarakat. Namun, baru-baru ini berdasarkan laman berita brin.go.id (09/05/2026), Tim Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan bahwa mereka menemukan lima jenis logam berat mencemari sedimen laut Teluk Jakarta. Kelima jenis logam berat tersebut adalah seng (Zn), tembaga (Cu), nikel (Ni), timbal (Pb), dan kadmium (Cd). Hasil penelitian terbaru mereka secara umum, konsentrasi logam tersebut ditemukan lebih tinggi dan dominan di wilayah pesisir yang berdekatan dengan daratan, kawasan padat penduduk, serta area industri. Kondisi ini menunjukkan adanya pengaruh kuat dari aktivitas manusia di darat terhadap kualitas lingkungan laut.

Masih dikutip dari halaman berita brin.go.id (09/05/2026), Idha Yulia Ikhsani selaku Peneliti Pusat Riset Oseanografi BRIN bersama tim peneliti mengungkapkan bahwa melalui analisis menggunakan beberapa indeks lingkungan seperti Enrichment Factor (EF), Geoaccumulation Index (Igeo), Contamination Factor (CF), dan Pollution Load Index (PLI), diketahui bahwa seng (Zn) merupakan salah satu logam pencemar yang dominan di Teluk Jakarta. Selain itu, kadar beberapa logam seperti Zn, Pb, dan Cu di sejumlah lokasi juga telah melebihi ambang batas tertentu menurut standar internasional.

Temuan tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan warga Pesisir Utara Jakarta, serta menunjukkan lingkungan di sana saat ini dalam kondisi kian rusak. Namun sejatinya, laporan adanya kontaminasi zat berbahaya (obat-obatan), maupun logam berat di Teluk Jakarta sudah bergema sejak tahun 1970-an, dan dampaknya teridentifikasi pada awal tahun 1974. Kondisi tersebut makin memburuk secara signifikan sejak tahun 1987 akibat pesatnya industrialisasi di wilayah pesisir tanpa pengolahan limbah memadai. Saat ini kondisinya diperparah oleh kontaminasi farmasi dan tumpukan sampah plastik.

Memang, di negeri yang menjadikan demokrasi kapitalisme sebagai asas pembuatan aturan, seringkali kebijakan yang dilahirkan mengorbankan aspek lingkungan. Apalagi, pemerataan kesejahteraan ekonomi yang masih timpang membuat laju urbanisasi kian pesat setiap tahunnya. Hal tersebut senada dengan penjelasan Idha Yulia Ikhsani, brin.go.id (09/05/2026), dia menerangkan bahwa perairan Teluk Jakarta mengalami tekanan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas antropogenik. Hal itu disebabkan Teluk Jakarta merupakan salah satu kawasan pesisir terpenting di Indonesia, baik dari sisi ekonomi, transportasi, perikanan, maupun permukiman. Namun pesatnya urbanisasi dan industrialisasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) telah memberikan tekanan besar terhadap kualitas lingkungannya.

Selain abai terhadap lingkungan, demokrasi juga memproduksi pemimpin yang lalai dan tidak prorakyat. Sebab, di tahun 2026 ini, BRIN mewanti-wanti zat berbahaya yang jumlahnya di atas ambang batas. Padahal, menurut laman Beritasatu.com (26/10/2011), pada tahun 2011, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Utara telah menegur 21 perusahaan industri yang membuang limbah sembarangan ke sungai dan laut tetapi tidak diindahkan. Mirisnya, hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi tanpa ada tindakan yang membuat jera. Di antara jenis limbah yang dibuang adalah B3. Tidak hanya itu, KLH juga menemukan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi standar soal instalasi pengelolaan limbah (ipal). Belum lagi, detiknews.com (11/11/2021), menulis bahwa pada tahun 2021 ditemukan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta.

Dari kenyataan tersebut menunjukkan keteledoran pemangku kebijakan dalam mengawasi dan mengendalikan buangan sisa industri. Bayangkan, bagaimana dengan kualitas air yang sampai ke rumah-rumah warga, jika air baku yang berasal dari sungai-sungai di hulu sampai ke hilir Jakarta tercemar. Tetapi mau bagaimana lagi, memang watak asli sistem kapitalisme tidak mempertimbangkan baik-buruknya dampak bagi masyarakat dan lingkungan. Sudahlah kondisi perekonomian karut-marut, laut sebagai sumber daya alam tercemar, hidup rakyat makin sekarat. Bukan kesejahteraan rakyat, melainkan keuntungan melimpah ruah adalah tujuan utamanya. 

Selain itu, kegelisahan masyarakat dengan adanya temuan ini sangat beralasan. Pasalnya, salah satu kebutuhan protein dalam menu makanan sehari-hari berasal dari laut. Apabila laut tercemar, tentu akan sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Ancaman kesehatan warga Jakarta dan kota-kota satelit jangan sampai dilupakan. Sebab, zat berbahaya yang mengkontaminasi perairan akan meracuni penduduk. Kita tahu, banyak masyarakat yang menjadikan laut tempat rekreasi, tempat berenang, melakukan terapi kesehatan, bahkan sumber penghasilan. 

Menurut Jeni Alpiani selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Jakarta Utara periode tahun 2024–2029, dia mengungkap bahwa kondisi laut saat ini tercemar limbah, sehingga tangkapan nelayan berkurang secara signifikan, alhasil pendapatan nelayan juga menurun.

Pesisir Utara Jakarta di bawah kendali sistem hari ini sebagai kawasan penyangga utama dan pusat perikanan laut serta perekonomian maritim terpuruk kondisinya karena lemahnya aturan para pemangku kebijakannya. Padahal, sebagai seorang yang menjadikan Islam sebagai keyakinan, sudah seharusnya kita mencari solusi terbaik dari sudut pandang aturan Islam. Dalam Surah An-Nahl Ayat 14, Allah Swt. berfirman yang artinya, “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” 

Aturan Islam memberikan beragam tuntunan agar manusia mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berkelanjutan. Dalam Surah Ar-Rum Ayat 41 Allah Swt. berfirman yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Selain itu, menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab negara dan seluruh rakyat. Penguasa (Khalifah) berkewajiban melindungi lingkungan serta mengedukasi umat untuk bersama menjaga kelestariannya dari segala bentuk pencemaran dan kerusakan.

Dalam sistem Islam, sumber daya alam seperti air, hutan hujan, tambang, dan energi termasuk kepemilikan umum. SDA tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu (swasta), korporasi, apalagi orang asing. Negara bertindak sebagai pengatur kebijakan dan pengelola yang memastikan distribusi dan pemanfaatannya secara merata sesuai syariat untuk kemaslahatan umat. Negara wajib berperan aktif sebagai pengawas. Negara juga memastikan bahwa seluruh aktivitas di semua industri tidak mencemari lingkungan baik darat, laut, maupun udara. 

Negara mewajibkan pengelolaan limbah industri sesuai syariat. Bahkan, negara akan mengedukasi serta mendorong masyarakat umum dan pengusaha untuk mempelajari dan menerapkan energi terbarukan yang ramah lingkungan untuk meminimalisasi polusi. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara; padang rumput, air dan api." (Hadis Riwayat Abu Daud dan Ahmad)

Oleh sebab itu, masihkah kita ragu untuk mengelola alam termasuk wilayah pesisir dengan aturan Sang Pencipta, Allah Swt.? Yang dengannya akan membawa keberkahan dan kesejahteraan? Wallahualam bissawab.


Komentar