Annisa Suci
#Wacana — Konflik geopolitik global antara Iran–Israel yang melibatkan AS menyebabkan harga bahan baku impor naik. Tentu saja ini berdampak juga pada biaya produksi yang ikut mahal dan membuat perusahaan kesulitan bertahan dan bersaing. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga membuat daya beli masyarakat melemah, permintaan terhadap produk perusahaan pun ikut menurun. Akibatnya para pekerja kini menghadapi ancaman pemutusan kerja.
Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia, perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat. Faktanya, ancaman PHK di Indonesia bukan lagi persoalan individual perusahaan. Tekanan ekonomi global, melemahnya rupiah, dan meningkatnya biaya produksi yang menggerus daya saing industri nasional. Mengakibatkan 350 karyawan PT Xacti Indonesia terdampak PHK.
Persaingan mencari kerja pun makin ketat. Tingginya jumlah pelamar dalam setiap lowongan kerja menunjukkan jika masalah ketenagakerjaan di Indonesia bukan hanya soal PHK, tetapi terbatasnya lapangan kerja baru. Bahkan satu posisi bisa diperebutkan oleh ratusan bahkan ribuan pelamar.
Gelombang PHK yang terjadi terus-menerus menjadi bukti bahwa sistem ketenagakerjaan dalam kapitalisme sangatlah rapuh. Para pekerja seringkali hanya dianggap sebagai faktor produksi penentu untung dan rugi dalam perusahaan. Saat biaya produksi meningkat, pasar melemah, atau keuntungan menurun, pengurangan tenaga kerja menjadi solusi yang dianggap paling rasional bagi perusahaan.
Dalam kapitalisme, pembukaan lapangan kerja sangat bergantung pada keputusan pemilik modal, bukan pada kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan. Ketika investasi melambat atau perusahaan mengalami tekanan ekonomi, kesempatan kerja juga ikut mengalami penurunan sementara jumlah pencari kerja terus bertambah.
Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator yang menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi dan investasi. Maka ketika PHK massal terjadi, solusi yang ditawarkan umumnya terbatas pada bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program mitigasi. Langkah-langkah ini tentu tidak akan pernah menyentuh akar persoalan. Sistem ekonomi kapitalis membuat kesejahteraan rakyat bergantung pada kondisi dan kepentingan pasar.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam, sebab dalam Islam negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menghadapi kesulitan ekonomi tanpa solusi yang nyata.
Sistem ekonomi Islam dibangun di atas aturan kepemilikan yang jelas sehingga tidak terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir pihak. Islam membedakan kepemilikan individu, umum, dan negara, sehingga sumber-sumber ekonomi strategis tidak dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu. Dengan distribusi kepemilikan yang lebih merata, aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih luas dan membuka peluang kerja yang lebih besar.
Selain itu, negara mengelola berbagai sumber pemasukan melalui baitulmal untuk menjamin kebutuhan rakyat. Pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan sebagai tanggung jawab negara sehingga beban hidup masyarakat dapat berkurang. Dengan mekanisme ini, kesejahteraan rakyat tidak diserahkan sepenuhnya kepada dinamika pasar, tetapi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara sesuai syariat Islam.
Oleh karena itu, persoalan PHK dan sempitnya lapangan kerja tidak cukup diselesaikan dengan program bantuan sosial, pelatihan kerja, atau pembentukan satgas semata. Islam menawarkan solusi yang sifatnya mendasar, yaitu mengganti sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama dengan sistem ekonomi Islam yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Dengan demikian, problem PHK dan pengangguran tidak hanya ditangani setelah terjadi, tetapi dicegah sejak akar penyebabnya.

Komentar
Posting Komentar