Alin FM
#Jaktim — Gedung-gedung pencakar langit yang membelah awan, transportasi publik berbasis rel yang kian terintegrasi, dan narasi digitalisasi kota pintar (smart city) kerap menjadi etalase utama Jakarta. Namun, di balik megahnya fatamorgana urban tersebut, sebuah tamparan keras melayangkan ingatan kita pada realitas di lapangan.
Sebuah rilis berita di Tribunnews Jakarta yang tayang pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 14:50 WIB, mengonfirmasi realitas ini lewat laporan bertajuk "30 Septictank Dibangun, Warga Cipinang Jaktim Tak Lagi Buang Tinja ke Kali". Disebutkan bahwa pemerintah kota bersama pihak swasta baru saja membangun 30 tangki septik (septic tank) untuk mengintervensi ratusan warga di RW 10 Cipinang, Jakarta Timur.
Warga di wilayah tersebut selama ini terpaksa membuang limbah tinja mereka langsung ke aliran Kali Cipinang karena tidak memiliki fasilitas sanitasi di rumahnya. Di balik narasi seremonial program ini, ada sebuah realitas pekat yang gagal disembunyikan. Mengapa di jantung peradaban ekonomi Indonesia pada pertengahan tahun 2026 ini, akses terhadap sanitasi aman dan layak ternyata belum menyentuh seluruh lapisan warga secara merata?
Fakta bahwa pada tahun 2026 masih ada ratusan rumah di ibu kota yang membuang tinja langsung ke kali adalah sebuah ironi kemiskinan struktural dan ketimpangan tata ruang kota. Fenomena di Cipinang ini mencerminkan lambatnya akselerasi pemenuhan hak dasar urban di tengah-tengah masyarakat. Kepadatan penduduk yang ekstrem dan keterbatasan lahan di permukiman padat membuat pembangunan sanitasi mandiri menjadi hal yang pelik. Secara finansial maupun teknis, hal itu mustahil dilakukan oleh warga miskin kota tanpa adanya intervensi eksternal. Ketergantungan pada dana CSR pihak swasta dan tenaga PPSU untuk urusan sekrusial toilet juga memperlihatkan adanya kesenjangan yang besar.
Ada jarak lebar antara masifnya pembangunan infrastruktur modern (seperti gedung bertingkat dan transportasi publik) dengan pembenahan hajat hidup mendasar di kawasan kumuh (slum area). Kawasan-kawasan marginal ini sepertinya luput dari prioritas pengurusan atau selalu terbentur masalah finansial warga. Sanitasi yang layak adalah hak asasi mendasar warga, bukan proyek sampingan yang pemenuhannya harus menunggu "kebaikan hati" korporasi.
Jika Jakarta serius ingin bertransformasi menjadi kota global yang inklusif, paradigma pembangunan harus diubah total. Pemerintah DKI Jakarta harus menjadikan pemenuhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai agenda darurat yang didanai penuh oleh APBD. Program ini tidak boleh sekadar diletakkan sebagai pelengkap program tanggung jawab sosial swasta.
Kita tidak bisa terus-menerus membanggakan kemajuan teknologi kota jika di sudut-sudutnya warganya masih harus "berdamai" dengan ekosistem sungai yang tercemar kotoran manusia. Sehingga, Jakarta harus berhenti bersolek di atas penderitaan sanitasi warganya. Inilah potret kehidupan kapitalisme kota, selalu terjadi ketimpangan sosial yang nyata di depan mata.
Ketimpangan sosial khas masyarakat urban modern ini mengantarkan kita pada sebuah refleksi historis yang berbanding terbalik jika menengok lembaran sejarah peradaban Islam. Sejarah mencatat bahwa peradaban sanitasi kota yang agung sebenarnya bermula sejak awal masa hijrah, ketika Rasulullah ﷺ membangun Kota Madinah sebagai negara Islam pertama.
Di bawah kepemimpinan beliau, Yatsrib yang awalnya merupakan wilayah endemik penyakit dan dipenuhi wabah demam ditata ulang secara revolusioner menjadi institusi kota yang bersih, sehat, dan bercahaya (Al-Madinah Al-Munawwarah). Rasulullah ﷺ meletakkan dasar-dasar tata ruang publik yang higienis, mengisolasi area pembuangan sampah dan limbah, serta melarang keras segala bentuk pencemaran lingkungan kota yang dapat merugikan maslahat warga.
Landasan pembangunan perkotaan ini berakar kuat dari Al-Qur'an dan Sunah yang menempatkan kebersihan dan kesehatan publik pada posisi yang sangat tinggi. Di dalam Al-Qur'an, Allah Swt. menegaskan kecintaan-Nya pada kesucian, sebagaimana Firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah Ayat 222:
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
"...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
Prinsip menjaga fasilitas publik agar bebas dari pencemaran tinja juga telah digariskan secara detail oleh Rasulullah ﷺ. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim dan Abu Dawud, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras mengenai perilaku buang air besar sembarangan yang merugikan publik:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ. قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
"Takutlah kalian terhadap dua perkara yang mendatangkan laknat!" Para sahabat bertanya, "Apakah dua perkara yang mendatangkan laknat itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang buang hajat di tengah jalan yang dilalui manusia atau di tempat mereka bernaung/berteduh."
Bahkan diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dari sahabat Mu'adz bin Jabal r.a., larangan tersebut diperluas secara spesifik pada ekosistem air melalui sabda beliau saw.:
اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَ: الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ، وَالظِّلِّ
"Jagalah diri kalian dari tiga tempat kutukan: buang air besar di saluran air (sumber air), di tengah jalan, dan di tempat teduh."
Didorong oleh kesadaran akidah Islam dan cetak biru (blueprint) pembangunan Madinah inilah, generasi kaum muslimin setelahnya mampu melahirkan tata kelola kota yang luar biasa pada masa kegemilangan Islam abad pertengahan. Kota-kota besar seperti Bagdad, Kordoba, dan Fustat (Kairo kuno) telah memiliki sistem pengelolaan limbah domestik serta jaringan drainase bawah tanah yang mengagumkan.
Saluran pembuangan limbah dirancang tertutup dan dialirkan terpisah agar sama sekali tidak mencemari sumber air bersih kota. Hebatnya, fasilitas sanitasi dan pemandian umum ini dibangun merata sebagai infrastruktur publik. Fasilitas tersebut bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial mereka.
Keberadaan tata ruang berbasis maslahat publik di masa lalu ini menjadi kritik historis yang tajam bagi masa depan tata kelola kota kita hari ini. Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa seluruh potret kegemilangan Islam dalam mengelola hajat hidup publik ini tak terlepas dari penerapan sistem Islam secara kafah (menyeluruh). Di bawah naungan sistem Islam inilah, seluruh aspek kehidupan mulai dari akidah, tata ruang, ekonomi, hingga kebijakan politik penguasa diatur dan diintegrasikan secara sempurna untuk mewujudkan rahmat bagi sekalian alam.
Kontras dari sejarah ini menjadi pengingat berharga, yaitu ketika kapitalisme melahirkan ketimpangan ruang, Islam kafah mencontohkan bagaimana keadilan sosial dan jaminan hak dasar mampu ditegakkan hingga ke sudut-sudut kota terkecil sekalipun.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar