Hessy Elviyah
#Bekasi — Lagi-lagi darah pelajar tumpah di jalanan. Mirisnya, korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah yang seharusnya sibuk belajar, mengejar cita-cita, dan menyiapkan masa depan. Akan tetapi, yang tersaji akhir-akhir ini justru aksi saling memburu dengan senjata tajam.
Peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang pelajar di Tambun, Bekasi menjadi cerita pilu yang menyayat dunia pendidikan. Buntut dari peristiwa itu, polisi menangkap tiga pelajar dan masih memburu satu pelajar lainnya yang diduga menjadi pelaku dalam aksi tawuran tersebut.
Lebih jauh, untuk menangani maraknya tawuran, polisi menerapkan langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan kepada orang tua siswa, meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja, serta memberikan efek jera kepada pelaku melalui penegakan hukum. (Pikiranrakyat.com, 08/06/2026)
Dibentuk Sistem
Tawuran pelajar yang berulang dan terjadi di banyak daerah, termasuk Bekasi, mengindikasikan bahwa fenomena ini bukan sekadar kenakalan remaja atau emosi sesaat. Hal ini menandakan ada yang salah dalam membentuk generasi muda. Masalah yang layak disorot bukan hanya dari persoalan individu pelajar, melainkan pada tiga lingkungan yang sejatinya turut andil dalam membentuk kepribadian anak, yakni keluarga, masyarakat, dan negara.
Dalam sistem hidup saat ini, kapitalisme–sekuler, ketiga pilar itu justru berjalan sendiri-sendiri. Orang tua dipaksa bergulat dengan tuntutan ekonomi yang makin berat sehingga waktu untuk mendidik anak sangat terbatas.
Sekolah lebih sibuk mengejar prestasi akademik dan target kelulusan daripada memastikan lahirnya siswa yang berakhlak dan beradab. Di tengah masyarakat sikap peduli pun kian luntur. Banyak orang ketika melihat penyimpangan saat ini memilih diam, sebab merasa bukan urusannya. Akibatnya, anak tumbuh tanpa pengawasan yang utuh, tanpa teladan yang kuat, dan tanpa lingkungan yang mengoreksi ketika ia mulai menyimpang.
Demikian pula negara, dalam sistem hidup saat ini cenderung hadir setelah nyawa melayang. Pelaku ditangkap, patroli diperketat, sekolah diawasi kemudian publik kembali menunggu tragedi berikutnya. Pola ini memperlihatkan bahwa negara bersikap reaktif, bukan bertindak preventif. Lebih banyak menangani akibat daripada membenahi penyebabnya.
Lebih dari itu, sistem kapitalisme sekuler lebih mengarahkan hidup kepada persaingan. Sejak kecil anak-anak dibiasakan mengejar kemenangan, menjadi yang terbaik dan diakui. Ini berdampak pada minimnya pengetahuan tentang salah dan benar. Lebih mendominasi pengetahuan tentang kalah dan menang.
Di sekolah, anak terbiasa bersaing lewat nilai dan peringkat. Di luar sekolah, masyarakat lebih mudah mengagumi mereka yang paling berhasil secara materi tanpa selalu melihat prosesnya. Bahkan, di media dan ruang digital yang paling sering trending bukanlah konten-konten edukasi, melainkan konten yang memicu perbandingan siapa yang terlihat lebih unggul (konten flexing uang, mobil, dan gaya hidup).
Dalam kondisi seperti ini, nilai diri seringkali bergeser menjadi ruang pengakuan. Ketika ruang untuk dihargai secara sehat makin sempit, sebagian remaja mencari jalan lain untuk menunjukkan eksistansi, termasuk melalui kekerasan.
Paradoks yang Tidak Disadari
Di satu sisi, kekerasan seperti tawuran dianggap melanggar hukum dan harus dihentikan. Namun di sisi lain, kehidupan sosial justru ikut membentuk tekanan yang mendorong lahirnya kompetisi tanpa henti.
Inilah paradoks yang jarang disadari. Larangan moral terhadap kekerasan tidak selalu sejalan dengan kehidupan sosial yang dibangun. Alhasil, kekerasan selalu terulang. Muncul diberbagai ruang dan bentuk, termasuk di kalangan pelajar.
Mengembalikan Fungsi Pembentukan Generasi
Dari sudut pandang Islam, masalah seperti tawuran tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis seperti sosialisasi anti kekerasan, patroli ditingkatkan atau pengetatan aturan. Karena persoalannya bukan sekadar perilaku individu, melainkan arah sistem hidup yang membingkai cara pandang manusia.
Dalam pandangan Islam, negara berperan penuh dalam menentukan arah pendidikan dan menjaga terbentuknya masyarakat berdasarkan akidah Islam. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur lalu lintas sosial dan menindak para pelanggar. Fungsi utama negara adalah mengarahkan umat agar mempunyai syahsiah islamiah, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap berstandar halal dan haram.
Di sisi lain, Islam memosisikan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar. Dalam hal ini, kepedulian terhadap kemaksiatan termasuk kekerasan dan tawuran tidak dipandang sebagai campur tangan berlebihan, tetapi sebagai kewajiban sosial yang menjaga kehidupan agar tetap di koridor yang benar.
Sementara itu, keluarga menjadi fondasi pertama dalam pembentukan akidah dan pola pikir anak. Negara tidak membiarkan lingkungan merusak fungsi ini, tetapi justru mendukungnya melalui pendidikan, media, dan kebijakan publik sejalan dengan nilai Islam.
Dengan demikian, solusi terhadap tawuran tidak lagi berhenti pada penindakan setelah kejadian, tetapi pada langkah awal pembangunan manusia. Membentuk pola pikir, standar perilaku, dan tujuan hidup yang jelas arahnya berdasarkan akidah Islam. Karena paradigma semacam ini mengantarkan generasi tidak hanya aman dari kekerasan, tetapi juga dibentuk agar memiliki arah hidup yang benar. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar