Ustazah Nurseha: Islam Menguatkan Kemadirian Energi Negara





#SuaraMuslimah — Harga gas industri mengalami kenaikan dan ribuan pekerja terancam di PHK. Kebijakan penguasa selalu tajam ke bawah. Bagaimana solusi tuntas akan hal ini? Ustazah Nurseha, S.Pd., menjawabnya untuk Muslimah Jakarta berikut ini.




Q: Menurut Ibu mengapa kebijakan pemerintah selalu tidak prorakyat?

A: Pemerintah dalam sistem kapitalisme ketika membuat kebijakan-kebijakannya tentu berdasarkan paham kapitalisnya. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah erat kaitannya dengan politik. Biaya politik dalam sistem demokrasi–kapitalistik sangat mahal (pemilu, kampanye, lobi). Pemilik modal mendanai aktor politik untuk masuk ke pemerintahan. Ketika aktor tersebut menjabat, kebijakan yang lahir otomatis menjadi alat "balas budi" untuk mengamankan keuntungan bisnis sang penyokong dana. Logika kapitalisme mendorong agar negara tidak lagi berperan sebagai pengurus urusan umat, tetapi hanya berperan sebagai fasilitator market dan pelindung modal (para kapital). Semua sektor yang ada hanya ditujukan untuk menghasilkan profit. Ketika sektor dasar seperti energi, kesehatan, air, dan pendidikan diprivatisasi atau diserahkan ke mekanisme pasar, akses rakyat terhadap hak-hak dasar ini diukur berdasarkan kemampuan membayar, bukan berdasarkan kebutuhan mereka sebagai rakyat. Kebutuhan rakyat bukan menjadi prioritas,  melainkan keuntungan yang hanya bisa dimiliki oleh para oligarki.



Q: Apakah Islam mengatur bagaimana kebijakan pemerintah terkait energi harus mengutamakan pasokan dalam negeri dahulu? Mengingat negeri ini merupakan produsen gas alam besar di Asia Tenggara.

A: Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslim berserikat (sama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (Hadis Riwayat Abu Dawud)
Berdasarkan hal ini, maka energi/gas alam merupakan kepemilikan umum dan pengelolaannya menjadi kewenangan negara yang bertugas mengeksplorasi, memproduksi, dan mendistribusikannya kembali kepada rakyat.  Negara tidak mengambil margin keuntungan (profit) dari rakyat apalagi menjadi fasilitator market dan pelindung modal (para kapital), semua sektor yang ada hanya ditujukan untuk melayani kepentingan rakyat. Jika pasokan energinya banyak maka barulah negara menjualnya ke luar negeri, keuntungan dari ekspor inilah yang diputar kembali untuk membiayai operasional, riset teknologi energi, atau dialokasikan ke kas negara (baitulmal) untuk pelayanan publik lainnya.



Q: Menurut Ibu apakah bisa negeri ini menjadi mandiri tanpa bergantung dengan pasokan luar negeri termasuk dalam bidang energi?

A: Sangat bisa jika negerinya menerapkan sistem Islam. Dalam Islam,  khalifah (kepala negara) berkewajiban membangun infrastruktur penyimpanan energi yang mencukupi untuk kebutuhan jangka panjang guna mengantisipasi masa krisis atau perang, sehingga stabilitas domestik tidak bergantung pada gejolak politik luar negeri. Islam juga menerapkan aturan hukum yang ketat, larangan ikhtikar (penimbunan). Siapa pun (termasuk pejabat atau lembaga pengelola) dilarang menimbun pasokan energi demi memainkan harga di pasar. 



Q: Apa yang umat harus lakukan agar kemandirian negeri ini berdasarkan syariat menjadi kenyataan?

A: Umat harus memiliki kesadaran politik Islam, yang berarti umat memiliki kemampuan menilai peristiwa dan kebijakan pemerintah dengan kacamata syariat Islam. Melakukan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang menzalimi rakyat (seperti privatisasi energi atau regulasi yang mempermudah PHK) dan menawarkan solusi alternatif berbasis Islam. Umat bergerak bersama untuk menolak regulasi yang bertentangan dengan kemaslahatan umum, dan semua ini hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam.




 


Komentar