Allah Sebaik-baik Pembuat Hukum

 




Siti Rima Sarinah


#MutiaraAl-Qur'an — Manusia makhluk ciptaan Allah Swt. yang memiliki kelemahan, kekurangan, dan keterbatasan. Karena keterbatasan dan kelemahannya, Allah Swt. tatkala menciptakan manusia menetapkan seperangkat hukum untuk mengatur manusia. Tak satu pun dari perbuatan manusia yang tidak diatur oleh-Nya. Karena hakikatnya manusia diciptakan ke dunia ini untuk melaksanakan tujuan penciptaannya sebagai seorang hamba yang senantiasa beribadah sesuai dengan aturan Rabbnya. 


Seperangkat peraturan lengkap dan sempurna ini dijadikan tolok ukur/petunjuk dalam kehidupan agar  manusia selamat. Sebaliknya, jikalau aturan ini diabaikan maka manusia akan mengalami  kehancuran dan kebinasaan dalam hidupnya. Allah Swt. berfirman, ”Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir, orang-orang zalim, dan orang-orang fasik.” (Surah Al-Maidah Ayat 44–45, 47)


Ayat di atas adalah penegasan kepada siapa pun yang mengambil hukum selain hukum Allah Swt. Mereka adalah golongan orang-orang kafir, zalim, dan fasik. Sebab, manusia tidak akan mampu membuat aturan untuk dirinya sendiri. Tatkala manusia membuat aturan, padahal ia adalah makhluk yang memiliki banyak kekurangan dan kelemahan, maka akan membawanya pada kehancuran dan kebinasaan.


Seperti fakta yang terjadi saat ini, ketika aturan manusia dijadikan landasan untuk mengatur negara dan rakyat. Alhasil, hukum yang dihasilkan adalah hukum yang penuh dengan kemanfaatan dan kepentingan segelintir orang yang duduk dibangku kekuasaan. KUHP yang baru saja diberlakukan terkait hukum pidana, bisa memidanakan seseorang yang melakukan kritik kepada penguasa dan pejabatnya. Padahal, sistem demokrasi yang diagung-agungkan memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Sebab,  kritik adalah bagian dari pendapat rakyat yang seharusnya didengar, bukan malah dipidanakan.


Terbukti dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat hanya diberikan untuk “orang-orang yang berkuasa”, bukan untuk rakyat. Sehingga penguasa membungkam sikap kritis rakyat untuk mengungkapkan berbagai kebijakan penguasa yang senantiasa membuat makin sengsara. KUHP baru menjadi senjata pamungkas penguasa untuk menghilangkan sikap kritis rakyat dan membiarkan mereka membuat kebijakan yang sangat  jauh dari kepentingan rakyat.


KUHP dan kebijakan lainnya merupakan bukti kelemahan akal manusia yang penuh kesombongan membuat aturan demi untuk memenuhi hawa nafsu penguasa dengan mengabaikan hak rakyat untuk menyampaikan pendapatnya. Padahal, kritik atau menyampaikan pendapat kepada penguasa adalah bentuk amar makruf nahi mungkar dan sebagai wujud mengoreksi penguasa yang menjadi hak rakyat. Karena penguasa dan para pejabat yang duduk di kursi kekuasaan, memikul amanah dari rakyat untuk mengurusi dan melayani semua urusan rakyat.


Namun, dalam sistem demokrasi yang lahir dari rahim kapitalisme, menihilkan hak rakyat untuk mengoreksi penguasa dan para pejabatnya dengan “tangan besi”. Sistem buah akal manusia yang lemah ini hanya menjadikan rakyat korban dari berbagai kepentingan peguasa. Sehingga tak membolehkan rakyat untuk memberikan pendapat atau kritik dengan membungkam dalam berbagai macam cara. 


Tidak sepantasnya manusia membuat hukum, satu-satunya yang berhak membuat hukum hanyalah Allah Swt. Manusia sebagai pelaksana hukum, termasuk penguasa tak berhak membuat hukum dan takkan mampu membuat hukum yang sempurna dan terbaik bagi  umat manusia. Penguasa dan para pejabatnya diberikan amanah untuk mengurus dan melayani rakyat dengan menjadikan aturan Allah Swt. sebagai landasannya. Karena dengan menerapkan aturan Allah dalam kehidupan maka akan menghantarkan manusia pada kebahagiaan, keberkahan, dan keridaan-Nya.


Suasana amar makruf nahi mungkar harusnya menjadi bangunan hubungan rakyat dengan penguasa. Mengoreksi penguasa yang menjadi hak rakyat sebagai bentuk kasih sayang antarsesama muslim. Karena tidak menutup kemungkinan penguasa yang notabene adalah manusia bisa saja membuat kesalahan dan kelalaian atas tanggung jawabnya. Penguasa pun dengan penuh suka cita mendengarkan kritik atau pun pendapat dari rakyat agar tidak salah dalam mengeluarkan aturan dan hukum yang membuat rakyat menderita, seperti yang terjadi dalam kehidupan kita hari ini. 


Oleh karena itu,  seluruh kaum muslim harus menyadari untuk segera kembali kepada aturan Allah dengan mencampakkan hukum buatan manusia yang senantiasa membuat kehidupan kita penuh dengan persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Kemiskinan dan kesengsaraan menjadi potret kehidupan kaum muslim, akibat hidup dalam aturan yang tidak diridai oleh Rabbnya. Sebab, Islam bukan hanya sekadar agama melainkan memiliki peraturan hidup yang dijalankan oleh individu rakyat karena dorongan keimanan dan ketakwaan.


Dan menjadi tugas dari para pengemban dakwah untuk terus menerus mengopinikan Islam sebagai satu-satunya problem solving kehidupan bagi umat manusia. Menyeru kepada kaum muslim untuk belajar, memahami, mengamalkan, dan menjadi bagian dari orang-orang yang menyebarkan risalah Islam hingga aturan Islam menjadi aturan satu-satunya dalam kehidupan kita. 


Jangan pernah lelah dan menyerah, sebab Rasulullah dan para sahabatnya pun telah memberikan contoh kepada kita tentang perjuangan mereka hingga Islam sampai kepada kita dan menjadi rahmat bagi seluruh alam dalam naungan Khilafah Islamiah. Karena tidak ada kebahagiaan dalam kehidupan yang akan didapatkan oleh kaum muslim, kecuali apabila bisa hidup dan diatur dengan hukum yang berasal dari Allah Swt. semata. Wallahualam. 






Komentar