Kala Kampus Ikut Berkontribusi di MBG, Pendidikan Kehilangan Arah?

 



Siti Rima Sarinah



#Bogor — Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan “program unggulan” Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Proyek ini telah berjalan sejak Januari 2025 hingga hari ini masih terus eksis. Walaupun banyak menuai konflik diakibatkan banyaknya kasus keracunan, makanan yang tidak layak dikonsumsi (basi), hingga banyak menelan korban, tapi program ini terus berjalan tanpa ada yang bisa menghentikannya. Berbagai pihak pun diajak untuk berkontribusi demi menyukseskan proyek ini, termasuk dunia kampus. 


Dikabarkan IPB University akan segera membangun dapur MBG atau SPPG pada bulan Mei 2026. Hal ini tentu menuai polemik di tengah mahasiswa dan sontak melakukan penolakan. Presiden Mahasiswa IPB University Abdan Rofi yang mewakili suara aspirasi mahasiswa menolak dengan tegas kampus mengelola dapur MBG. Ia mengungkapkan bahwa kampus bukanlah tempat untuk mengelola makanan, karena kampus adalah instansi pendidikan untuk membangun intelektual generasi bukan untuk proyek tumbal. Apalagi anggaran kampus harus dialihkan  untuk mengelola dapur MBG yang disamakan dengan laboratorium hidup untuk pengembangan riset dan inovasi. (tempo.co, 06/05/2026)


Aneh tapi nyata, kampus sering dijadikan tumbal proyek pemerintah. Sebelumnya, kampus diarahkan untuk mengelola tambang dan sekarang kampus dipaksa untuk mengelola MBG. Walaupun pihak kampus berdalih bahwa keterlibatan IPB dalam program MBG sebagai bagian dari pengembangan Center of Excellence (COE) yang fokus pada riset, inovasi, dan sistem penguatan pemenuhan gizi nasional berbasis akademik. Benarkah demikian?


Kedudukan kampus sebagai pusat ilmu dan peradaban akan kehilangan arah apabila ikut mengurusi proyek yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan aspek keilmuan. Pasalnya, MBG hanyalah sebuah program populis yang dipaksakan bahkan banyak pihak yang menginginkan proyek ini dihentikan. Bukan hanya dari banyaknya kasus yang terjadi, melainkan juga anggaran negara banyak dihabiskan untuk proyek tersebut, hingga harus mengorbankan anggaran pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat.


Namun sayangnya, tatkala "kemanfaatan" menjadi tujuan dari setiap program dan proyek yang dilakukan oleh pemerintah, maka apa pun bisa dikorbankan termasuk dunia kampus sebagai pusat ilmu dan peradaban. Karena tidak dimungkiri, kebebasan berpendapat “orang yang berkuasa” menjadi suara mayoritas yang wajib dijalankan walaupun terjadi pro dan kontra di tengah rakyat. Dengan menganggap adanya perbedaan pendapat antara rakyat dan penguasa sebagai bagian dari seni hidup berdemokrasi. Padahal hal ini merupakan penyesatan opini dan mengaburan makna kebenaran hakiki.


Demokrasi sebagai anak kandung sistem kapitalisme memandang kebenaran dengan cara pandang manfaat dan materi semata. Sehingga sebuah kebenaran bisa diputarbalikkan menjadi sebuah kesalahan, begitu pun sebaliknya. Maka wajarlah apabila kita melihat berbagai program dan proyek un-faedah yang tidak sedikit pun menyentuh kepentingan rakyat dan hanya menghabis-habiskan anggaran negara, serta terus menumpuk utang agar proyek-proyek tersebut tetap terlaksana.


Inilah potret kehidupan di mana hari ini kita hidup di dalamnya, yang mengakibatkan negeri ini terus dilanda persoalan yang tak kunjung reda. Suara-suara kritik dan muhasabah kepada penguasa pun dibungkam dengan "tangan besi". Tidak ada wujud pelayanan apalagi pengurusan negara kepada rakyat. Sebaliknya, negara terus menjadikan rakyat sebagai mesin pencetak uang dengan menerapkan pajak yang makin mencekik. 


Pada hakikatnya, kebenaran bukanlah berasal dari suara manusia, melainkan dari Zat yang menciptakan manusia beserta hukum/aturan yang paripurna. Negara sebagai pihak pelaksana dalam menegakkan kebenaran sesuai dengan pandangan syariat Islam, bukan pandangan penguasa atau pihak lainnya. Islam memandang perbedaan pendapat hanya dibolehkan dalam hal-hal yang mubah/dibolehkan. Tetapi untuk hal-hal yang berkaitan dengan halal haram, termasuk untuk perkara yang wajib atau haram, maka hukum syariatlah yang menjadi landasannya.


Oleh karena itu, tidak boleh ada program ataupun proyek yang menghilangkan perkara yang wajib dengan mengalihkan pada perkara yang mubah, misalnya efisiensi bidang pendidikan untuk keberlangsungan program MBG. Karena, pendidikan adalah kewajiban yang dibebankan kepada negara, yakni memberikan jaminan layanan pendidikan bagi setiap individu rakyat. Negara menjadikan instansi-instansi pendidikan untuk membangun intelektual generasi dengan ilmu dan saintek demi membangun peradaban di masa yang akan datang. Sehingga instansi pendidikan tidak akan dibebani dengan program atau proyek yang tidak ada kaitannya dengan aspek keilmuan, apalagi hanya untuk memperjuangkan proyek populis penguasa.


Penguasa dalam pandangan Islam hanya pelaksana penerapan syariat sebagai problem solving bagi umat manusia, bukan pembuat hukum seperti halnya dalam sistem demokrasi. Karena tatkala manusia membuat hukum, akan melahirkan banyak kerusakan dan kezaliman. Dalam sistem Islam, syariat Islam menjadi landasan lahirnya berbagai aturan dan kebijakan, serta menjadikan rakyat sebagai prioritas utama mendapatkan pelayanan dan pengurusan negara, bukan sebagai tumbal proyek kebijakan populis penguasa. Wallahualam.


.


Komentar