Astriani Lydia
#Bekasi — Merupakan idaman setiap kota namanya dikenal di seluruh dunia, tak terkecuali Bekasi. Akan tetapi, tidak hanya hal baik yang membuat sebuah kota mendunia. Bekasi mendunia dengan dinobatkannya sebagai kota paling beracun tertinggi kedua di dunia setelah Argentina.
Data satelit yang dikumpulkan NASA mengungkap fakta yang tak bisa lagi dianggap sepele. Emisi gas metana sekitar 6,3 ton per jam dari Bantargebang kini masuk dalam radar krisis iklim global. Temuan ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil pemantauan langsung dari instrumen EMIT yang terpasang di Stasiun Luar Angkasa Internasional (Detik.com, 19/05/2026).
Hal ini tak lepas dari peran Bantargebang yang telah lama dijadikan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sejak tahun 1989. Fasilitas ini berfungsi sebagai lokasi pembuangan dan pengelolaan akhir sampah warga DKI Jakarta yang secara administratif terletak di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekitar 7.000 ton sampah dari wilayah DKI Jakarta setiap harinya diangkut dan ditimbun di area ini. Bisa dibayangkan akumulasi sampah yang terus bertambah dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan berbagai permasalahan serius, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar, salah satunya emisi gas metana yang cukup tinggi.
Gas metana (CH4) adalah senyawa hidrokarbon paling sederhana yang berbentuk gas. Tidak berbau dan tidak berwarna, tapi sangat mudah terbakar. Gas ini bisa dihasilkan dari sampah organik yang membusuk tanpa pengelolaan yang memadai, sehingga menjadikannya senyawa yang tidak hanya mempercepat perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran TPA dan menurunkan kualitas udara perkotaan.
Melihat dampak yang begitu besar dari minimnya pengelolaan sampah, menyadarkan kita untuk meminimalisir faktor penyebab permasalahannya. Hal ini banyak terjadi di kota besar yang pertumbuhan penduduk dan urbanisasinya kian cepat. Tak terkecuali efek gaya hidup konsumerisme yang diadopsi masyarakat perkotaan seperti penggunaan barang sekali pakai serta perilaku masyarakat yang seenaknya membuang sisa makanan, juga turut menyumbang permasalahan sampah sebab menambah volume dan keragaman sampah. Tentunya hal ini membutuhkan solusi komprehensif yang bukan semata tentang pengelolaan sampah, tetapi juga terkait dengan persepsi terhadap lingkungan, gaya hidup, sistem ekonomi, dan peran pemerintah. Dengan kata lain, untuk menyelesaikan persoalan sampah membutuhkan solusi yang sistemis.
Dalam Islam manusia wajib menjaga lingkungan. Segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan wajib dihindari. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya…” (Surah Al-A’raf Ayat 56)
Maka solusi sistemis yang bisa dilakukan antara lain. Pertama, hendaknya tiap individu memiliki kesadaran menjaga lingkungan, salah satunya dengan membeli apa yang dibutuhkan bukan yang diinginkan, menjaga lingkungan dari kotoran dan sampah sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt. Kedua, negara hendaknya mengedukasi masyarakat tentang pola hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan. Kemudian, negara memegang kendali penuh dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Pengelolaan tidak boleh diserahkan kepada swasta yang hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Demikianlah, Islam memiliki solusi sistemis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tentu saja, hal ini dapat terealisasi jika aturan Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan di bawah naungan sistem Islam. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar