Annisa Suci
#Wacana — Ketika isu LGBT mulai dipromosikan melalui forum internasional dan konferensi akademik di Jakarta, pertanyaannya bukan lagi apakah fenomena ini ada, melainkan sejauh mana masyarakat menerima normalisasi tersebut sebagai bagian dari kehidupan modern. Konferensi bertema "LGBT di Jakarta" pada Agustus 2026, memunculkan perhatian sekaligus keresahan.
Sejumlah situs konferensi internasional menampilkan agenda yang berkaitan dengan LGBTQ+, gender, dan seksualitas di Jakarta. Salah satunya adalah International Conference on LGBTQ+ Studies and Comparative Perspectives, dipublikasikan melalui platform konferensi internasional. Hal ini menunjukkan bahwa isu LGBT kini tidak lagi bergerak secara tersembunyi, tetapi mulai tampil terbuka melalui forum akademik, seminar, dan jaringan internasional.
LGBT sebenarnya terlahir dari nilai-nilai paham liberalisme Barat, yaitu menempatkan kebebasan manusia sebagai standar kehidupan. Manusia dianggap berhak menentukan standar benar dan salah sendiri, termasuk dalam urusan orientasi seksual dan perilaku moral.
Paham liberalisme ini tumbuh dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. maka dampaknya aturan agama seringkali tidak lagi menjadi dasar dalam menentukan aturan-aturan kehidupan. Selama perilaku itu dianggap tidak mengganggu kebebasan orang lain, maka perilaku itu akan diterima dan dilindungi atas nama hak asasi manusia. Dari sinilah lahir gagasan bahwa LGBT bukan penyimpangan, melainkan identitas yang harus dihormati, diterima, bahkan dipromosikan.
Konferensi global bertema "LGBT di Jakarta" menjadi salah satu sarana untuk memperkuat normalisasi tersebut. Bahasa yang digunakan biasanya dibungkus dengan istilah akademis seperti “kesetaraan”, “inklusi”, “hak minoritas”, atau “perspektif gender”. Intinya agar masyarakat menerima perilaku LGBT sebagai sesuatu yang normal.
Dari sini kita paham bahwa saat ini Indonesia menghadapi tantangan pemikiran yang serius. Dulu LGBT dipandang sebagai penyimpangan yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Tapi sekarang, opini publik pelan-pelan diarahkan bahwa penolakan terhadap LGBT sebagai bentuk intoleransi.
Dalam Islam, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang sangat keras dilarang. Bahkan dari kisah kaum Nabi Luth a.s. menjadi pelajaran bahwa penyimpangan seksual tidak sekadar persoalan pribadi, tetapi kerusakan moral yang menghancurkan masyarakat. Islam begitu menjaga fitrah manusia, karena itu LGBT tidak dapat dibenarkan apalagi dinormalisasikan.
Fenomena konferensi "LGBT di Jakarta" juga memperlihatkan betapa lemahnya kebijakan negara dalam menjaga moral masyarakat. Tentu bukan hal yang mengherankan jika negara dengan sistem sekuler ini cenderung mengambil posisi netral terhadap berbagai gaya hidup selama dianggap bagian dari kebebasan individu. Maka dari itu kita harus paham bahwa persoalan LGBT bukan hanya isu moral individu, melainkan sistem dan ideologi. Hari ini mungkin berupa konferensi akademik, besok-besok bisa saja berkembang menjadi tuntutan legalisasi, kurikulum pendidikan, atau kampanye besar-besaran di media. Apa yang terjadi di banyak negara Barat menunjukkan bahwa normalisasi LGBT selalu bergerak bertahap melalui jalur budaya, hukum, dan pendidikan.
Karena itu, solusi Islam tidak cukup hanya berupa nasihat personal atau kecaman sesaat di media sosial. Akan tetapi butuh upaya yang lebih mendasar, yaitu mengembalikan Islam sebagai aturan hidup secara menyeluruh. Negara wajib menjaga akidah dan moral masyarakat dengan kebijakan berdasarkan syariat Islam.
Dakwah amar makruf nahi mungkar harus terus dilakukan secara bijak dan intelektual. Umat Islam tidak boleh diam ketika penyimpangan dinormalisasi atas nama toleransi. Kemunculan konferensi "LGBT di Jakarta" menjadi alarm bahwa pertarungan pemikiran sedang berlangsung di tengah umat. Artinya akan ada benturan antara nilai-nilai Islam dengan ideologi liberalisme sekuler. Satu-satunya solusi, hanya dengan kembali kepada Islam secara kafah umat dapat menjaga moral, keluarga, dan peradaban dari arus liberalisasi yang makin luas.

Komentar
Posting Komentar