Dewi Purnasari
#Bogor — Aksi pembegalan terulang kembali. Kali ini menimpa Apid (50) seorang guru SD yang nyambi bekerja menjadi driver ojek pangkalan. Apid ditodong pisau oleh penumpang motornya yang ternyata berniat membegalnya di daerah Malibo ke arah hutan di wilayah Cariu, Bogor, Jawa barat. Meski sempat melawan, Apid yang paruh baya tersungkur tak berdaya. Motor Apid pun raib dibawa si pembegal pada Sabtu malam yang sepi (16/05/2026) itu. Tanpa bantuan masyarakat dan tidak adanya pantauan CCTV kemungkinan besar sulit melacak si pelaku.
Menurut Kompol Agus Hidayat, Kapolsek Cariu, Apid seharusnya menaruh rasa curiga. Alih-alih menenangkan korban, Kapolsek cenderung menyalahkannya. “Jadi dia (korban) itu pas Magrib ada orang mau naik ojek dia, cuma seharusnya kan si tukang ojek ini curiga. Pelaku berpura-pura jadi penumpang meminta diantar ke daerah Malibo, itu daerah sepi, arahnya ke hutan. Di daerah itu sudah tidak ada perumahan, tidak ada kampung.” (detikNews, 18/05/2026)
Aksi kriminal makin hari memang makin meresahkan. Pembegalan makin sering terjadi dengan modus yang makin beragam dan kenekatan yang meningkat. Ini tentu tak lepas dari makin beratnya tekanan ekonomi dan mindset yang tidak benar. Lapangan pekerjaan makin langka, sementara harga kebutuhan primer meningkat terus dari hari ke hari. Faktanya adalah Apid, yang terpaksa harus menambah penghasilannya dengan menjadi driver ojek pangkalan. Gajinya sebagai guru tak mencukupi, sehingga ia harus mencari tambahan.
Apid adalah gambaran kondisi riil masyarakat. Tenaganya harus ia kuras untuk mengantar penumpang-penumpang ojeknya, padahal sejak pagi hari ia telah lelah mengajar murid-murid SD. Apid adalah korban sistem kapitalisme. Sistem yang tidak memihak rakyat kecil yang hidup pas-pasan. Sementara di saat yang sama sistem ini menyejahterakan para oligarki penguasa modal besar.
Di sisi berseberangan, pembegal pun bisa jadi memilih jalan menjadi pembegal karena keterpaksaan. Kehidupan yang layak sulit diraih, sementara ia tak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak–istrinya. Kalau untuk memenuhi kebutuhan makan yang menjadi basic need saja sulit, orang bisa nekat. Apalagi jika keimanannya dan pemahaman terkait konsep rezeki yang dimilikinya tidak utuh, maka tak heran jika ia memilih membegal orang.
Sementara itu, sistem kapitalisme juga memotivasi hasrat manusia untuk memiliki barang-barang sekunder dan barang-barang mewah. Setiap menit berseliweran konten dan iklan di media sosial terkait tawaran membeli berbagai jenis barang. Pandangan hidup pun makin digeser ke arah sikap hedonisme. Para public figure dan content creator seringkali memamerkan kesuksesan hidup, kemewahan makanan, pakaian, rumah, dan kendaraan pribadi mereka dan betapa nyaman kehidupan keseharian mereka. Itu semua tentu memicu keinginan orang-orang kelas bawah untuk memiliki kehidupan seperti mereka.
Sejatinya baik pelaku kriminal maupun korban merupakan korban dari sistem yang kapitalistik. Mereka sama-sama menginginkan kehidupan yang sejahtera. Tak benar pendapat bahwa rakyat hanya menginginkan kehidupan yang layak saja. Karena sejahtera menurut Islam mencakup terpenuhinya kebutuhan primer dan diperolehnya kebahagiaan serta keamanan yang hakiki. Sang guru banting tulang untuk menyambung hidupnya, sang begal pun nekat berbuat kriminal untuk bisa menyambung hidupnya. Mereka sama-sama lahir dari lingkungan yang sulit dan rumit dalam sistem kapitalisme.
Di sisi lain, rakyat juga butuh keadilan ditegakkan. Bukan hanya dengan menggelar patroli polisi pascaterjadinya aksi kriminal saja. Bukan hanya mengimbau masyarakat agar waspada. Namun, lebih jauh akar masalahnya ternyata tak pernah disentuh sama sekali. Tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, pandangan materialisme, gaya hidup hedonis, akhlak rusak dan rendahnya efek jera dalam hukum adalah akar masalah sebenarnya. Semua itu mencerminkan abainya negara dalam menjaga dan mengurusi rakyatnya.
Hukuman yang setimpal melahirkan efek jera. Kemudian, efek ini berimbas pada lahirnya keamanan di masyarakat. Dalam sistem Islam membegal adalah tindak kejahatan luar biasa. Sanksinya adalah hukuman mati dan penyaliban jika pelaku merampas harta dan membunuh korban. Sedangkan jika pelaku hanya membunuh korban tanpa mengambil hartanya maka ia hanya akan dihukum mati. Sementara jika pelaku hanya merampas harta tanpa membunuh, sanksinya adalah disalib (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang) sebagaimana tercantum di dalam kitab Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian karya Abdurrahman al-Maliki dan Ahmad ad-Da'ur, halaman 106).
Seorang khalifah sebagai kepala negara dalam sistem Islam memang harus menempuh upaya kuratif sesuai Islam berupa penerapan hukuman/sanksi. Upaya ini akan melahirkan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal. Mereka menjalani hukuman di dunia sehingga mereka terbebas dari hukuman/azab di akhirat. Ini penting sebagai bukti bertobatnya pelaku dan ketaatannya pada hukum Allah. Upaya kuratif menurut Islam ini juga meliputi dihapuskannya celah hukuman bagi tersangka jika korban terbukti berada dalam kondisi membela diri dan melindungi hartanya. Jadi tidak memungkinkan pelaku bebas dari hukuman padahal ia memang bersalah. Ataupun kondisi berbalik sehingga korban dijadikan pelaku, padahal ia dalam posisi membela nyawanya dan hartanya.
Kepala negara dalam Kekhilafahan Islam juga harus menempuh upaya preventif (zawajir/pecegahan). Upaya ini di antaranya adalah menjamin kesejahteraan rakyat sehingga kesulitan ekonomi tidak dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan berbasis akidah Islam juga penting diterapkan untuk membangun ketakwaan masyarakat dan para pejabat. Sehingga tidak hanya perlu pengawasan polisi/syurthah saja yang berpatroli, tetapi setiap orang memang takut berbuat kejahatan. Inilah politik Islam, sistem bernegara yang ideal, yang perlu diwujudkan.

Komentar
Posting Komentar