Gelap Gulita di Tengah Listrik Tidak Gratis, Tanggung Jawab Siapa?


Siti Rima Sarinah


#Bogor — Listrik menjadi salah satu hajat hidup rakyat yang wajib difasilitasi dan dijamin oleh negara. Walaupun saat ini untuk mendapatkan penerangan, setiap rakyat dibebankan untuk membayar iuran bulanan. Jika iuran listrik menunggak maka PLN akan memutus aliran listrik sampai iuran listrik bisa ditunaikan berikut denda karena terlambat bayar iuran. Ini bagi pelanggan listrik meteran (pascabayar). Sementara pada sistem pembayaran listrik prabayar (token), pelanggan harus siap sedia mengisi pulsa listrik agar tidak mati total. Ibarat kata, ada uang (pulsa) ada listrik, tidak ada uang siap-siap gelap gulita. 

Di tengah perjuangan untuk mendapatkan penerangan yang tidak murah, kini rakyat harus dihadapkan dengan pemadaman listrik secara bergilir dengan dalilh kekurangan bahan baku batu bara.  Pemadaman listrik ini juga berdampak bagi masyarakat di Kota Bogor. Sejumlah pedagang dan pengusaha mengeluhkan kerugian akibat pemadaman listrik ini karena mengganggu aktivitas kerja mereka yang kebanyakan bergantung pada listrik. Seperti yang diungkapkan oleh Ismail yang memiliki usaha tailor, akibat listrik padam usahanya menjadi lumpuh total yang  biasanya dalam kondisi normal usahanya bisa menyelesaikan 5 hingga 10 potong pakaian per hari. (kompas.com, 20/06/2026)

Berbagai macam penyebab pemadaman listrik diungkapkan oleh pihak-pihak terkait dari PLN hingga para pengamat dengan analisis yang berbeda-beda. Pihak PLN menyatakan ada dua penyebab, yakni karena kendala teknis operasional dari pembangkit listrik dan adanya gangguan di unit pembangkit besar yang menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan pasokan listrik di pulau Jawa. Sedangkan menurut pakar dari ITB, Dr. Ir. Kevin Marojahan mengungkapkan penyebab utamanya karena derating (penurunan kapasitas produksi dari pembangkit listrik yang dilakukan dengan sengaja), demi menjaga ketersediaan cadangan bahan bakar tidak habis dan force outage (gangguan mendadak yang terjadi di luar sistem kelistrikan). (tribunnews, 19/06/2026)

Berbagai alasan yang diungkapkan menjadi bukti bahwa negara menjadikan listrik sebagai komoditas yang diperjualbelikan kepada rakyat. Padahal, negeri ini sangat kaya akan batu bara yang menjadi bahan baku listrik. Seharusnya tidak terjadi kekurangan pasokan batu bara jika dikelola dengan aturan yang benar. Namun sayangnya, produksi dan pengelolaan batu bara justru diberikan kepada pihak swasta. Hal ini tentu saja memberikan keuntungan yang besar bagi swasta. Sementara rakyat justru harus menanggung derita dari salah kaprah pengelolaan batu bara. Pemadaman listrik menjadi salah satu bukti nyata yang sangat merugikan rakyat.

Beginilah realitas hidup dalam naungan sistem kapitalisme, hajat hidup rakyat dianggap sebagai beban bagi negara. Sehingga negara “memaksa rakyat” untuk membayar semua hajat hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Negara dalam sistem ini memosisikan dirinya sebagai tujjar (pedagang), yakni penguasa sebagai penjual dan rakyat sebagai pembelinya. Penguasa pun hanya sebagai regulator, karena pengelolaan hajat hidup rakyat justru diberikan kepada pengusaha (swasta) yang tentunya lebih mengedepankan meraih keuntungan daripada melayani rakyat. 

Rakyat akan dilayani dan dipenuhi kebutuhannya apabila mampu membayar. Karena tidak ada yang murah apalagi gratis dalam sistem yang hanya berorientasi pada keuntungan materi semata. Rakyat pun harus berjuang keras untuk bisa bertahan hidup di dalamnya. Bahkan walaupun rakyat sudah menunaikan kewajiban untuk membayar sejumlah iuran yang dibebankan oleh negara, tak lantas rakyat mendapatkan haknya. Seperti halnya listrik yang tidak gratis, tapi pemadamam listrik tetap terjadi.

Kondisi ini tidak akan dijumpai dalam sistem Islam (Khilafah) yang mendedikasikan diri sebagai raa'in, yakni pelayan dan pengurus rakyat. Sebab negara bertanggung jawab dalam memenuhi semua hajat hidup rakyat. Tanpa harus memungut iuran dari rakyat sebagai kompensasi untuk mendapatkan pemenuhan hajat hidupnya. Karena rakyat ibarat seorang anak dan negara ibarat seorang ayah. Ayah akan bertanggung jawab mengurus dan melayani anaknya dengan sepenuh hati tanpa mengharap imbalan atau balas jasa. Semua ditunaikan dengan pelayanan dan kualitas yang terbaik serta dapat dirasakan sebagai pelayanan yang sepenuh hati.

Negara Khilafah mampu memenuhi hajat hidup rakyatnya karena menerapkan sistem ekonomi yang berlandaskan akidah Islam. Syariat Islam telah mengatur pos-pos pemasukan negara, di antaranya pos kepemilikan negara (ghanimah, fai, kharaj, jizyah, dll.) dan pos kepemilikan umum. Kekayaan milik umum ini misalnya barang tambang yang berlimpah (emas, batubara, nikel, dll.), gas alam, kekayaan hutan, dan hasil laut. 

Semua sumber daya alam dikelola langsung oleh negara dan menutup celah bagi swasta untuk ikut berkontribusi di dalamnya demi meraup keuntungan. Sehingga hasil pengelolaan sumber daya alam ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, ketersediaan listrik, dan air bersih, yang semua itu bisa didapatkan rakyat secara cuma-cuma atau gratis. 

Dalam sistem Islam, Khalifah diangkat untuk menerapkan seperangkat hukum berlandaskan syariat Islam. Sehingga bisa dipastikan tak satu pun hak rakyat diabaikan dan menjamin semua rakyat akan mendapatkan haknya secara adil dan merata, baik yang hidup di kota maupun di desa. Rakyat akan merasakan kehadiran penguasanya sebagai pelayan rakyat dan senantiasa menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Rakyat pun bisa hidup sejahtera dan makmur. Ini merupakan buah penerapan syariat yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna.

Indonesia pun akan mampu bangkit dari keterpurukan apabila meninggalkan sistem batil kapitalisme dan kembali untuk menerapkan sistem Islam kafah dalam naungan Khilafah. Sehingga mampu menjadi negara independen yang bebas dari segala bentuk penjajahan Barat, yang telah merampas semua kekayaan alam negeri ini untuk kepentingan mereka. Sudah saatnya Indonesia hadir menjadi negara mandiri dengan menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya landasan dalam menjalankan roda pemerintahan dan melahirkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Wallahu alam.



Komentar