#Editorial — “Demokrasi bukan jalan yang mudah, bukan sistem yang mudah, itu tidak mudah. Terkadang itu sangat berantakan. Tapi saya pikir kita setuju bahwa itu adalah sistem terbaik untuk keadilan, untuk harapan, untuk inklusivitas.”
Demikian salah satu kutipan dari pidato Presiden Prabowo yang disampaikan dalam acara Indian Community Reception, di JCC Senayan Jakarta, Selasa, 7-7-2026. Ia menegaskan bahwa demokrasi masih menjadi sistem terbaik, meski dalam praktiknya tidak mudah dijalankan.
Pada kesempatan yang sama ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak lepas dari ATHG, bahkan ada orang-orang yang ingin membajaknya. Namun, ia menegaskan bahwa kita harus percaya demokrasi dan berusaha mempertahankannya. Bahkan, ia pun menyampaikan apresiasi dan mengajak masyarakat untuk belajar dari India yang menurutnya telah berhasil mempertahankan demokrasi dengan menjaga stabilitas pemerintahan di tengah keberagaman.
Demokrasi, Sistem Terbaik?
Akhir-akhir ini, narasi tentang demokrasi memang sedang kembali hangat dibicarakan sejalan dengan persiapan awal jelang pesta lima tahunan 2029. Meski masih jauh, tetapi beberapa KPU dan Bawaslu daerah sudah mulai melakukan berbagai MoU. Begitu pun dengan partai. Mereka sudah mulai bergerak melakukan koordinasi dan konsolidasi kader di daerah.
Presiden pun bukan kali ini saja berbicara soal demokrasi. Pada Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Juli 2026 lalu, ia mengingatkan agar keamanan demokrasi harus dijaga. Jangan sampai, katanya, demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak, atau dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing.
Masalahnya adalah, benarkah demokrasi merupakan sistem politik terbaik sehingga ada keharusan bagi kita untuk berusaha menjaga dan mempertahankannya?
Secara fakta, sejak dinyatakan merdeka, negeri ini mengeklaim sudah menganut sistem demokrasi. Terbukti, prinsip kedaulatan rakyat sebagai inti konsep demokrasi langsung dicantumkan oleh para pendiri bangsa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, dalam perjalanannya, praktik demokrasi di Indonesia nyatanya mengalami pasang surut. Sampai-sampai para sejarawan membagi masa penerapan demokrasi menjadi empat era utama, yakni Era Demokrasi Parlementer/Liberal (1945–1959), Era Demokrasi Terpimpin (1959–1965), Era Demokrasi Pancasila/Orde Baru (1966–1998), dan Era Reformasi hingga Demokrasi Modern (1998–Sekarang). Dalam hal ini, masing-masing era dipandang sebagai kritik keras bahkan koreksi atas penerapan demokrasi pada era sebelumnya.
Namun, siapa pun tidak bisa memungkiri bahwa dari era ke era kondisi negeri ini alih-alih bertambah baik. Tujuan berbangsa dan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan UUD, seperti melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia, semuanya justru makin menjauh dari harapan.
Bahkan, 1998 bangsa ini sempat mengalami chaos yang diawali lumpuhnya perekonomian akibat krisis moneter serta berurat akarnya praktik budaya KKN di semua level. Saat itu, gelombang aksi massa yang dimotori intelektual dan mahasiswa terjadi dimana-mana, bahkan hingga memakan korban jiwa. Mereka menuntut reformasi politik dan ekonomi dengan narasi utama, kebebasan dan demokratisasi!
Masa itu sudah 26 tahun berlalu. Namun, fakta pula yang membuktikan bahwa angin segar reformasi hanya ada dalam khayalan. Reformasi pun telah gagal membawa negeri ini pada kondisi yang lebih baik. Justru potret masyarakat negeri ini makin buram akibat makin kuatnya cengkeraman oligarki dan hegemoni kapitalisme yang merusak seluruh sendi kehidupan, termasuk moral masyarakat. Pertanyaannya, jika setiap rezim mengeklaim paling menjaga demokrasi, lantas model masyarakat ideal seperti apa yang ditawarkan demokrasi?
Utopi Kesejahteraan ala Demokrasi
Demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik karena secara konsep sistem ini menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Sistem ini digadang-gadang bisa mencegah kekuasaan absolut yang menjadi sumber penderitaan rakyat, menjamin hak asasi manusia, dan menyediakan ruang penyelesaian konflik secara damai melalui partisipasi politik yang adil.
Dalam konteks Indonesia, partisipasi politik dimaksud adalah penyelenggaraan pesta pemilu lima tahunan yang melibatkan seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih pemimpinnya. Para pemimpin pilihan rakyat inilah yang diharapkan akan memperjuangkan aspirasi mereka terkait arah pembangunan dan kebijakan yang akan diterapkan.
Pemilu dalam demokrasi bahkan dipandang sebagai satu-satunya jalan perubahan sehingga umat menggantungkan harapan pada hasil pesta lima tahunan. Padahal realitasnya, penerapan demokrasi dengan pemilunya ini justru makin menjauhkan umat dari perubahan yang diinginkan. Sistem Pemilu yang digadang-gadang menjadi jalan perubahan ini faktanya justru menjadi jalan bagi pemilik kapital untuk “merebut” dan mengendalikan kekuasaan.
Ini niscaya karena demokrasi memang tegak di atas asas dan aturan-aturan yang rusak, yakni paham sekularisme dan liberalisme yang tidak kenal halal haram. Praktik politiknya juga berbiaya sangat mahal karena pemilihan pemimpin bertumpu pada iklan dan pencitraan.
Wajar jika para pemilik modal besar dapat menggunakan kekayaan mereka untuk mensponsori bahkan terjun dalam kontestasi kepemimpinan. Hasilnya, berbagai kebijakan politik cenderung pro kepentingan pemilik modal, sementara suara rakyat jelata terabaikan.
Penguasa pun hanya menempatkan diri sebagai regulator yang mengabdi pada kepentingan para pemodal, dan menjadikan berbagai proyek pembangunan, termasuk layanan publik sebagai ajang bancakan. Jadi bukan sebagai pengurus yang mengurusi urusan-urusan rakyatnya hingga mereka meraih kesejahteraan.
Itulah sebabnya, meski digadang-gadang sebagai sistem politik terbaik, penerapan demokrasi kapitalisme nyatanya menjadi sumber berbagai persoalan. Misalnya, melahirkan ketimpangan ekonomi yang makin lebar. Tata kelola sumber daya alam milik rakyat pun sangat kacau hingga alih-alih menjadi modal untuk menyejahteraan rakyat, melainkan menjadi lahan eksploitasi para pemilik modal. Bahkan tidak sedikit berdampak pada perampasan ruang hidup rakyat, yang diiringi meningkatnya kemiskinan serta kerusakan lingkungan parah.
Tidak hanya itu saja, negeri yang mengeklaim sebagai negara demokratis ini justru terus ditimpa berbagai bencana alias krisis, seperti krisis energi, krisis pangan, krisis hukum, krisis moral, krisis lingkungan, dsb. Bahkan yang tidak kalah memprihatinkan, sistem demokrasi ini justru menjadi lahan subur bagi budaya korupsi di semua level pemerintahan. Padahal dampak korupsi ini sangat besar, terutama karena korupsi telah menggerogoti keuangan negara yang saat ini sudah dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan opsi solusi yang dikeluarkan oleh pejabat dipastikan tidak jauh dari menambah utang negara, lalu mengurangi kualitas dan kuantitas layanan publik, dan mencekik rakyat dengan berbagai kebijakan pajak.
Demokrasi Bukan Jalan Perubahan
Sebetulnya masyarakat sendiri sudah merasakan bahwa kondisi hari ini bukanlah kondisi ideal. Mereka pun sudah menginginkan adanya perubahan, terbukti berbagai aksi massa terus saja terjadi di mana-mana. Bahkan, di antara mereka sudah ada yang sampai pada pemikiran bahwa syariat Islam wajib ditegakkan. Sayang, frame perubahan yang masih bercokol kuat dalam benak mereka adalah perubahan ala demokrasi melalui pemilu lima tahunan sekalipun mereka telah berkali-kali dikecewakan.
Betapa tidak, pengalaman menunjukkan, mekanisme pemilu tersebut nyatanya hanya menghasilkan pergantian orang saja. Sementara eksistensi sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang menjadi akar berbagai persoalan justru tetap dipertahankan akibat kuatnya narasi soal keagungan demokrasi.
Umat Islam semestinya terdepan dalam menolak keberadaan sistem yang jelas batilnya ini. Bukan hanya karena secara faktual membawa kemudaratan, tapi karena asas dan prinsip-prinsipnya bertentangan dengan syariat Islam. Islam menjadikan kedaulatan di tangan Allah, dan halal haram sebagai standar perbuatan. Sedangkan demokrasi menjadikan manusia sebagai “Tuhan” dan menempatkan agama hanya sebagai aksesoris hidup semata.
Wajar jika demokrasi penuh dengan paradoks dan hipokrisi. Ia seakan pro rakyat, padahal menjadi alat oligarki untuk merampok hak milik rakyat secara legal. Ia pun seolah islami, padahal bertentangan secara diametral seperti langit dan bumi. Keduanya dipastikan saling menegasikan karena tegak di atas pilar yang bertentangan.
Ajaran Islam sejatinya telah menawarkan visi dan jalan perubahan hakiki yang sudah terbukti menghantarkan pada terwujudnya masyarakat ideal. Visi dan jalan itu adalah perjuangan li isti’nafil hayatil Islam, yakni berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan seluruh hukum-hukumnya dalam naungan institusi politik bernama Khilafah. Keberadaan khilafah di tengah-tengah umat Islam telah terbukti mampu mewujudkan khairu ummah. Bukan hanya satu dua abad, melainkan hingga lebih dari 13 abad.
Ini niscaya karena Islam tegak di atas landasan akidah yang sahih dan memiliki syariat atau sistem hidup yang sempurna dan menyeluruh bagi solusi problem manusia dari masa ke masa. Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah amanah. Ia akan dipertanggungjawabkan di keabadian kelak. Penguasa pun berfungsi sebagai pengurus dan penjaga setiap individu rakyat. Jaminannya ada dalam pelaksanaan seluruh hukum-hukum syarak oleh negara karena sejatinya syariat Islam kafah Allah turunkan sebagai solusi tuntas atas seluruh persoalan kehidupan manusia.
Oleh karenanya, membangun kesadaran ideologis sebagai lawan dari cara berpikir pragmatis sangat urgen dilakukan saat ini. Caranya adalah dengan menggencarkan dakwah agar mereka paham bahwa jalan kemuliaan dan kebangkitan mereka hanya ada pada Islam, yakni Islam yang diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, bukan jalan demokrasi yang penuh dengan tipuan dan keburukan.
Dakwah seperti ini tentu bukan perkara mudah dan ringan. Para penjaga sistem sekarang akan terus berusaha menjauhkan umat dari dakwah Islam kafah dan para penyerunya dengan menciptakan berbagai fitnah. Mereka tentu tidak akan rela membiarkan sistem yang telah lama menguntungkan mereka akan runtuh begitu saja. Mereka siap mengerahkan seluruh daya dan upaya agar kekuasaannya akan langgeng sepanjang masa.
Hanya saja mereka lupa, bahwa bandul sejarah akan saatnya berubah. Abad mereka akan segera lewat dan berganti dengan abad Khilafah. Terlebih kedatangan kembali Khilafah yang tegak di atas minhaj kenabian sudah Allah janjikan dan Rasulullah kabarkan. Yang pasti kita tinggal memastikan bahwa kita ada di barisan para pejuang yang tidak kenal lelah bekerja untuk segera mewujudkannya.

Komentar
Posting Komentar