#SuaraMuslimah — Universitas Republik Indonesia yang sedang dibangun, direncanakan oleh Presiden Prabowo sebagai lembaga mendidik calon pemimpin. Namun, ada ketidakjelasan dalam segi konsep dan teknisnya. Lalu bagaimana Islam menjawab tentang hal ini? Bersama Ibu Azizah Retnowati, S.PWK., Tim Muslimah Jakarta membahasnya.
Q: Apakah Islam mengatur tentang pendidikan masyarakat?
A: Islam bukan sekadar agama ritual ibadah, melainkan juga agama yang menjadi pandangan hidup manusia. Islam mengatur pendidikan secara menyeluruh karena pendidikan merupakan bagian dari ri’ayah asy-syu’un al-ummah (pengatur/pemelihara urusan rakyat) yang menjadi kewajiban negara. Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja atau meningkatkan daya saing ekonomi, tetapi membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah), mengembangkan akal dengan tsaqafah Islam, sekaligus membekali umat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk kemaslahatan kehidupan manusia.
Dalam pandangan Islam, sumber kurikulum adalah akidah Islam. Karena itu, tidak boleh ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu kehidupan. Seluruh ilmu dipelajari berdasarkan pandangan hidup Islam sehingga melahirkan manusia yang bertakwa sekaligus menguasai sains dan teknologi. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan berkualitas yang gratis dan merata, karena pendidikan adalah hak seluruh rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan.
Q: Bagaimana Islam mendidik generasi untuk menjadi pemimpin masa depan?
A: Islam membangun pemimpin melalui pembentukan kepribadian Islam sejak dini. Akidah menjadi landasan berpikir dan bersikap sehingga seorang pemimpin memahami bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Setelah fondasi akidah kokoh, generasi dibekali tsaqafah Islam yang mendalam serta ilmu-ilmu kehidupan sesuai kebutuhan zaman. Islam tidak membatasi umat hanya pada ilmu agama, tetapi mendorong penguasaan berbagai disiplin ilmu, termasuk teknologi, ekonomi, militer, kedokteran, dan administrasi negara.
Selain itu, negara memberikan pembinaan politik Islam agar umat memahami bagaimana syariat Islam mengatur masyarakat dan negara. Dengan demikian, lahirlah generasi yang memiliki kemampuan memimpin sekaligus keberanian menegakkan hukum Allah, bukan sekadar menjadi teknokrat yang mengikuti arah kepentingan politik atau ekonomi.
Q: Apa dampaknya saat pendidikan Islam dijalankan dengan bangkitnya generasi?
A: Ketika sistem pendidikan Islam diterapkan secara kafah, yang lahir bukan hanya individu yang cerdas, tetapi sebuah peradaban. Sejarah kekhilafahan menunjukkan bagaimana sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam mampu melahirkan ulama, ilmuwan, negarawan, panglima, dan ahli berbagai bidang secara bersamaan.
Generasi seperti ini memiliki standar halal–haram dalam setiap aktivitasnya sehingga korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap amanah tidak dianggap sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kemaksiatan kepada Allah. Masyarakat pun memiliki kesadaran untuk melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa, sementara penguasa terikat untuk menjalankan syariat, sehingga tercipta mekanisme kontrol yang kuat dalam kehidupan bernegara.
Q: Menurut Ibu apa yang harus dikoreksi dari sistem pendidikan saat ini agar penguasa dan rakyatnya sama-sama terdidik bukan hanya akal tapi juga hatinya?
A: Jika kita cermati persoalan sistem pendidikan hari ini, persoalan utamanya bukan sekadar metode pembelajaran, tetapi asas sistem pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan dibangun di atas asas sekularisme—yang memisahkan agama dari kehidupan—maka tujuan pendidikan akan selalu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, industri, dan kepentingan ekonomi, bukan membentuk manusia yang tunduk kepada syariat Allah.
Karena itu, koreksi yang mendasar setidaknya meliputi tiga hal. Pertama, mengembalikan akidah Islam sebagai asas seluruh sistem pendidikan sehingga seluruh kurikulum, tujuan, dan metode pendidikan berpijak pada pandangan hidup Islam.
Kedua, menjadikan fungsi negara sebagai penanggung jawab penuh penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dapat diakses seluruh rakyat, bukan menyerahkannya kepada mekanisme kapitalisasi dan komersialisasi.
Ketiga, menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan bernegara. Pendidikan tidak dapat berdiri sendiri, karena peserta didik juga belajar dari sistem ekonomi, hukum, politik, media, dan keteladanan penguasa. Jika seluruh sistem dibangun di atas syariat Islam, maka pendidikan akan didukung oleh lingkungan yang konsisten melahirkan generasi bertakwa, berilmu, dan siap memimpin peradaban. Sebaliknya, jika sistem kehidupan tetap sekuler, pendidikan Islam akan terus berhadapan dengan nilai-nilai yang bertentangan di luar ruang kelas.

Komentar
Posting Komentar