Siti Rima Sarinah
#Bogor — Kota Bogor dikenal dengan sebutan Kota Hujan dengan curah hujan yang sangat tinggi, nyaris setiap hari kota ini diguyur hujan. Tingginya curah hujan menjadi anugerah yang diberikan Allah pada Kota Bogor, yang tidak dimiliki oleh kota/wilayah yang lainnya. Selain curah hujan yang tinggi, Kota Bogor juga memiliki banyak sumber mata air sehingga air sangat berlimpah di kota ini. Tanah-tanah yang subur memudahkan berbagai macam tanaman, sayur-sayuran, dan buah-buahan dapat tumbuh dengan kualitas yang baik.
Kota Hujan kini berubah wajah. Setelah lebih dari sebulan hujan tidak lagi mengguyur Kota Bogor, mengakibatkan banyak warga mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk membantu warga yang kesulitan air, Walikota Bogor Dedie A. Rachim mengarahkan Perumda Tirta Pakuan menyalurkan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan. Warga yang terdampak kekeringan sehari-hari mengandalkan air sumur dan belum memiliki sambungan air bersih (PDAM).
Musim kemarau yang melanda diakibatkan fenomena perubahan iklim yang dipengaruhi gejala El Nino dan La Nina yang menyebabkan beberapa wilayah mengalami krisis air. Sehingga Walikota Bogor mengimbau kepada warga untuk segera mendaftarkan pemasangan sambungan baru PDAM sebagai langkah antisipasi kebutuhan air bersih kedepannya. (kotabogor.go.id)
Tidak dimungkiri, musim kemarau mengakibatkan kekeringan dan kekurangan ketersediaan air bersih, bahkan air sungai yang menjadi sumber air baku Perumda Tirta Pakuan mulai menyusut. Kondisi kekeringan seharusnya tidak terjadi di Kota Bogor, jika saja pengelolaan sumber air dijaga dengan penerapan aturan yang benar.
Bogor selain di kenal sebagai Kota Hujan juga dikenal sebagai kota wisata dengan panorama alam yang sangat indah. Sektor wisata menjadi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pemerintah daerah terus mempercantik diri dengan melakukan pembangunan hotel, vila, pusat kuliner, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas terbaik agar para wisatawan tertarik untuk berlibur di Bogor. Massifnya pembangunan tersebut ternyata banyak mengambil lahan hijau yang seharusnya menjadi tempat resapan air tatkala hujan turun sekaligus tempat penyimpanan sumber mata air kala musim kemarau tiba. Hal ini menunjukkan orientasi pembangunan hanya diarahkan untuk tujuan komersil, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya.
Penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan mengirimkan bantuan air bersih ke wilayah-wilayah terdampak, karena ini hanyalah solusi sementara yang tidak menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya, tanpa mengubah pengaturan secara sistemik untuk mengatasi kekeringan dalam jangka panjang. Sayangnya, asas kapitalisme sekuler yang menjadi rujukan pembangunan memang hanya berorientasi untuk tujuan komersil semata. Sehingga dengan mudahnya memberikan izin mengalihfungsikan lahan hijau untuk kepentingan bisnis semata.
Masalah kekeringan dan masalah kehidupan lainnya akan terus berulang dan muncul silih berganti tatkala sistem sekuler masih menjadi asas lahirnya aturan dan kebijakan yang diterapkan di negeri ini. Kondisi ini hanya bisa diubah jikalau negara memosisikan sebagai pelayan umat yang senantiasa peduli dan peka terhadap persoalan yang dihadapi oleh rakyat yang menjadi amanahnya.
Adalah Khilafah sebagai negara yang mendedikasikan diri berkhidmat untuk rakyat dan menjadikan kepentingan serta hajat hidup rakyat sebagai prioritas utamanya. Apalagi air yang menjadi kebutuhan pokok bagi rakyat yang wajib dijamin ketersediaanya oleh negara dengan menerapkan seperangkat aturan untuk menjaga lahan hijau yang fungsinya sebagai tempat resapan air tatkala hujan turun.
Hutan merupakan salah satu lahan hijau yang akan dihima (dilindungi) oleh negara dan tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengalihfungsikan hutan dengan alasan apa pun, apalagi untuk tujuan komersil. Sebab, negara Khilafah tidak menjadikan sektor wisata sebagai pemasukan kas negara. Ada pos-pos pemasukan negara Khilafah berdasarkan syariat, di antaranya pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang berlimpah. Juga harta/kekayaan negara berupa ghanimah, kharaj, usyur, jizyah, dan lain sebagainya. Semua pemasukan dalam baitulmal ini akan dialokasikan untuk memenuhi hajat hidup rakyat, seperti ketersediaan air bersih, listrik, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan hajat hidup lainnya.
Khilafah menjadi garda terdepan hadir di tengah rakyat dan tidak membebani rakyat atas apa yang menjadi tanggung jawabnya. Semua elemen pemerintahan dan para pejabatnya menunaikan amanahnya dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian agar tidak ada satu pun hak rakyat yang terabaikan oleh mereka. Karena mereka sangat memahami bahwa amanah yang mereka emban kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Maka wajarlah dengan mekanisme penerapan sistem Islam yang sempurna mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di tengah rakyat hingga berabad-abad lamanya.
Alhasil, sistem yang baik akan melahirkan aturan dan pejabat yang amanah. Sedangkan sistem yang buruk akan melahirkan sistem yang menyengsarakan rakyat dan pejabat yang tidak amanah. Sistem manakah yang seharusnya hadir dalam kehidupan rakyat hari ini? Jawabannya sudah pasti, sistem Islam yang terbaik, yang benar-benar meriayah (mengurus) urusan umat/rakyat sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar