Lolos PTN, Gagal Kuliah: Saat Biaya Pendidikan Menjadi Bukti Gagalnya Kapitalisme


 


Refi Oktapriyanti




#Wacana — Puluhan ribu calon mahasiswa dinyatakan lolos masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Seharusnya ini menjadi kabar yang membahagiakan. Namun kenyataannya, banyak di antara mereka justru tidak melakukan daftar ulang. Bukan karena berubah pikiran atau tidak ingin kuliah, melainkan karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Fakta ini menyimpan ironi yang menyakitkan. Perjuangan belajar selama bertahun-tahun, berhasil menembus persaingan masuk PTN, akhirnya kandas di meja pembayaran. Mimpi anak-anak bangsa berhenti bukan karena kurang cerdas, tetapi karena dompet orang tuanya tidak cukup tebal.

Inilah wajah pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pendidikan memang disebut sebagai hak setiap warga negara, tetapi praktiknya masih diperlakukan sebagai layanan yang harus dibayar sesuai kemampuan ekonomi. Negara memang menyediakan berbagai skema bantuan, tetapi jumlahnya terbatas, syaratnya tidak mudah, dan tidak semua mahasiswa yang membutuhkan dapat menikmatinya. Akibatnya, akses pendidikan tinggi tetap sangat dipengaruhi oleh kondisi finansial keluarga.

Dalam sistem kapitalisme, negara makin bergeser menjadi regulator, sementara pembiayaan pendidikan dibebankan kepada masyarakat. Kampus didorong mencari pemasukan sendiri, biaya operasional meningkat, dan mahasiswa menjadi pihak yang harus menanggungnya. Akhirnya, pendidikan tidak lagi benar-benar menjadi hak rakyat, tetapi kesempatan yang hanya dapat diraih oleh mereka yang mampu membayar.

Padahal pendidikan adalah fondasi kemajuan sebuah peradaban. Ketika anak-anak berprestasi gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya, sesungguhnya yang hilang bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga potensi besar yang seharusnya dapat membangun negeri.

Islam memandang persoalan ini dengan cara yang sangat berbeda. Pendidikan bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses seluruh rakyat tanpa membedakan kaya ataupun miskin.

Sejarah Islam telah membuktikan hal tersebut. Pada masa Khilafah, negara membangun lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan guru-guru yang digaji dari baitulmal, serta membuka kesempatan belajar seluas-luasnya bagi masyarakat. Ilmu dipandang sebagai jalan membangun peradaban, bukan sebagai sumber keuntungan ekonomi.

Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari pengelolaan harta milik umum, pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, fai', ganimah, dan berbagai pemasukan syar'i lainnya yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Karena itu, negara memiliki kemampuan untuk menjamin pendidikan tanpa membebani peserta didik dengan biaya yang menghalangi mereka menuntut ilmu.

Kasus banyaknya siswa yang lolos PTN tetapi gagal daftar ulang menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar soal besarnya uang kuliah. Akar masalahnya adalah sistem yang menempatkan pendidikan dalam logika untung-rugi. Selama paradigma kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan pendidikan, kisah anak-anak yang gagal kuliah karena biaya akan terus berulang.

Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada hakikatnya sebagai hak setiap rakyat yang wajib dijamin negara. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, pendidikan benar-benar menjadi jalan mencerdaskan umat, bukan sekadar kesempatan bagi mereka yang mampu membayar.


Komentar