MBG Jadi Sampah, Program Gagal Atasi Stunting



Siti Rima Sarinah



#Bogor — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menyisakan berbagai persoalan hingga kini. Terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan jajarannya membuat masyarakat makin menekan pemerintah untuk memberhentikan program MBG yang ternyata dimanipulasi untuk mendapatkan keuntungan. Walaupun pada awalnya kehadiran MBG memiliki ”cita-cita mulia” untuk mengentaskan persoalan stunting yang mendera anak bangsa, tapi sayangnya "cita-cita mulia" ini harus sirna akibat perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu deretan panjang lainnya dari persoalan MBG adalah menumpuknya sampah akibat banyak makanan yang terbuang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Bogor memanfaatkan sampah MBG menjadi pakan magot. Dalam sehari, DLH bisa mendapat sampah dari sisa MBG mencapai setengah ton atau 500 kilogram, ini didapat dari 11 titik dapur. Pengolahan sampah MBG telah berlangsung sejak program ini diluncurkan. Magot yang siap panen bisa dijual sebagai pakan hewan ternak dan ikan. Hasil penjualannya digunakan untuk operasional pengolahan magot. (tribunnewsbogor.com, 22/06/2026)

Pengolahan sampah MBG sebagai pakan magot merupakan langkah yang sangat tepat. Namun, yang menjadi persoalannya adalah menumpuknya sampah MBG ini menunjukkan betapa banyak makanan sisa yang seharusnya dikonsumsi oleh anak-anak untuk mengatasi stunting. 500 kilogram sampah dihasilkan setiap hari, ini baru dari 11 titik dapur MBG. Bisa kita bayangkan seberapa banyak sampah yang dihasilkan dari seluruh titik dapur MBG se-Indonesia jika digabungkan. 

Dengan fakta ini, mungkinkah target dan cita-cita mulia pemerintah yang katanya untuk menurunkan angka stunting hingga zero persen akan bisa tercapai? Tentu sebuah kemustahilan target ini bisa tercapai. Namun, pemerintah seakan menutup mata dengan banyaknya makanan yang tersisa/terbuang di tempat sampah. Dan tidak mengevaluasi menu MBG, mengapa banyak menu yang enggan dikonsumsi oleh anak-anak sehingga terbuang di tempat sampah.

Tidak dimungkiri, adanya menu makanan yang tidak memenuhi standar gizi dan makanan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi alias sudah basi. Bahkan beberapa kali terjadi kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG. Ini merupakan persoalan yang telah berlangsung lama sejak peluncuran program MBG. Wajar apabila hal ini menuai banyak protes dari berbagai kalangan untuk menekan pemerintah agar memberhentikan program ini. Tetapi pemerintah seakan menutup mata dan telinga. Bahkan pemerintah pun tetap tak bergeming tatkala terungkap kasus korupsi dengan nilai yang tidak sedikit. Padahal sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk memberikan fasilitas kepada SPPG, dari motor listrik, kaos kaki, dan sebagainya.

Maka tidak salah jika beredar opini bahwa MBG hanyalah sebuah proyek besar yang sangat menguntungkan banyak pihak. Bukan hanya menguntungkan pemilik SPPG yang banyak didominasi oleh oknum Parpol, Polri, dan TNI, tetapi juga menjadi celah bagi oknum BGN dan jajarannya. Inilah potret pengurusan negara dalam sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan semata. Semua pelayanan yang diperuntukkan kepada rakyat tatkala dikelola oleh pihak swasta tidak lain dan tidak bukan hanya untuk meraup keuntungan. Hajat hidup rakyat menjadi ajang bisnis yang diperjualbelikan kepada rakyat, sehingga tatkala rakyat ingin dipenuhi kebutuhannya, rakyat harus memberikan kompensasi sejumlah uang. Benar nyata ungkapan "tak ada makan siang gratis".

Potret pelayanan negara layaknya pedagang dan pembeli, tidak akan pernah kita jumpai dalam sistem yang mendedikasikan diri sebagai pelayan rakyat sebagai prioritas utamanya. Adalah Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam kafah dalam seluruh lini kehidupan. Keberadaan Khilafah untuk menjamin terpenuhinya semua hajat hidup rakyat yang menjadi tanggung jawabnya.

Negara Khilafah melayani rakyat dengan sepenuh hati. Penguasa dan para pejabatnya bervisi akhirat. Mereka menunaikan tugasnya dengan semaksimal mungkin karena menyadari amanah kepemimpinannya akan menjadi penyesalan dan kehinaan kecuali bagi meraka yang benar-benar amanah dalam menjalankan tugasnya. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abu Dzar r.a., ia berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mengangkatku menjadi pejabat?' Beliau menepuk pundakku, lalu bersabda: 'Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah. Jabatan itu adalah amanah. Dan pada hari kiamat ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.'" (Hadis Riwayat Muslim)

Dalam pemenuhan hajat hidup rakyat, negara tidak berorientasi pada keuntungan materi. Hal ini karena negara memiliki pos-pos pemasukan yang dialokasikan untuk memenuhi semua kepentingan dan hajat hidup rakyat. Tidak ada celah sedikit pun baik bagi pihak sawata maupun penguasa dan para pejabat untuk memanipulasi dana anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi hajat hidup rakyat. Penerapan sistem ini ditopang dengan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan, seperti melakukan korupsi atau memanipulasi anggaran demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.   

Dengan mekanisme ini, rakyat benar-benar merasakan kehadiran dan pelayanan terbaik negara dalam memenuhi kebutuhan mereka. Penguasa pun memperhatikan kritik dan saran dari rakyat demi keberlangsungan kehidupan manusia. Tidak hanya akan terhindar dari stunting pada anak-anak, tetapi lebih dari itu kehidupan rakyat yang makmur dan sejahtera akan terwujud dalam naungan Khilafah Rasidah. Wallahualam.


Komentar