Mencetak Pemimpin dalam Sistem yang Salah?


Shazia Alma


#TelaahUtama — Pemerintah terus berupaya membangun sistem kaderisasi kepemimpinan nasional. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai lembaga yang diproyeksikan menyiapkan calon pemimpin bangsa dan pejabat pemerintahan di masa depan. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (22 Juli 2026), URI dirancang dengan kurikulum yang menekankan pembentukan wawasan kebangsaan, patriotisme, integritas, serta kompetensi manajerial. Kehadiran institusi ini diharapkan menjadi pondasi pembinaan kepemimpinan nasional yang berkesinambungan. Namun, di balik tujuan tersebut muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan kepemimpinan bangsa cukup diselesaikan dengan membangun lembaga pencetak pejabat, atau justru terletak pada sistem yang membentuk cara berpikir dan cara kerja para pemimpin itu sendiri?

Gagasan tersebut tentu lahir dari ikhtiar meningkatkan kualitas aparatur negara. Namun, dalam perspektif Islam, persoalan kepemimpinan tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah peningkatan kapasitas birokrasi atau kompetensi teknokratis. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar ialah: untuk sistem apa para pemimpin itu sedang dipersiapkan? Sebab, sehebat apa pun kualitas seorang pemimpin, ia tetap akan bekerja dalam sistem yang membatasi, mengarahkan, bahkan menentukan orientasi penggunaan kekuasaannya.

Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah syar'i yang berkaitan langsung dengan penerapan hukum Allah dan pengurusan urusan rakyat (ri'ayah syu'un al-ummah). Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (Surah An-Nisa': 58). Ayat ini menunjukkan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang wajib dijalankan berdasarkan hukum Allah.

Rasulullah ﷺ juga bersabda, "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). 
Hadis tersebut menegaskan bahwa orientasi kepemimpinan dalam Islam adalah pelayanan kepada umat, bukan sekadar mengelola birokrasi atau mempertahankan stabilitas kekuasaan.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Dalam sistem demokrasi sekuler, pendidikan calon pemimpin diarahkan agar mampu menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi, regulasi positif, tata kelola modern, serta kebijakan yang lahir dari proses politik. Kompetensi administratif tentu penting. Namun, seluruh proses tersebut tetap bergerak dalam paradigma yang menempatkan manusia sebagai pembuat hukum (popular sovereignty). Akibatnya, pejabat dipersiapkan menjadi pelaksana kebijakan yang bersumber dari kompromi politik, kepentingan partai, maupun tekanan kelompok ekonomi yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan negara.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam menjelaskan bahwa persoalan utama pemerintahan bukan pertama-tama terletak pada kualitas individu, melainkan pada asas sistem yang diterapkan. Dalam Islam, kedaulatan (as-siyadah) berada di tangan syariat, sedangkan kekuasaan (as-sulthan) berada di tangan umat. Artinya, pejabat tidak memiliki kewenangan membuat hukum berdasarkan kehendaknya sendiri, tetapi berkewajiban menerapkan hukum-hukum Allah. 

Sebaliknya, fakta demokrasi memberikan hak legislasi kepada manusia sehingga hukum dapat berubah mengikuti kesepakatan politik, kepentingan mayoritas, maupun tekanan oligarki. Karena itu, apabila sebuah universitas hanya mencetak birokrat yang ahli menjalankan sistem sekuler, maka yang sesungguhnya lahir bukanlah pemimpin yang mengubah keadaan, melainkan operator yang memastikan sistem tersebut tetap berjalan.

Realitas di Indonesia memperlihatkan bahwa persoalan kepemimpinan tidak semata-mata disebabkan rendahnya kualitas pendidikan. Negeri ini tidak kekurangan pejabat bergelar doktor, profesor, maupun lulusan kampus ternama. Namun praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, politik transaksional, hingga lahirnya berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok pemilik modal terus berulang. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi akademik tidak otomatis melahirkan integritas apabila sistem yang diterapkan justru membuka ruang bagi penyimpangan. Biaya politik yang tinggi, politik balas budi, serta dominasi oligarki dalam demokrasi membentuk orientasi kekuasaan para pejabat jauh sebelum mereka menduduki jabatan publik.

Islam tentu tidak pernah menolak pentingnya kompetensi. Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran." Para sahabat bertanya, "Bagaimana amanah disia-siakan?" Beliau menjawab, "Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya." (Hadis Riwayat Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa jabatan harus diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan. Namun, Islam juga tidak pernah memisahkan kompetensi dari ketakwaan.

Seorang pejabat bukan hanya dituntut cerdas dan profesional, tetapi juga memiliki rasa takut kepada Allah, menyadari bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya, serta berani menolak penyalahgunaan kekuasaan sekalipun menguntungkan dirinya. Oleh sebab itu, pendidikan politik dalam Islam tidak berhenti pada penguasaan administrasi publik, tetapi membentuk syakhshiyyah Islamiyyah, yakni kepribadian yang berpola pikir (aqliyyah) dan berpola sikap (nafsiyyah) berdasarkan akidah Islam.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa keberhasilan negara tidak dibangun melalui sekolah khusus birokrasi. Khilafah melahirkan ulama, fuqaha, administrator, hakim, panglima, ilmuwan, dan negarawan dari sistem pendidikan Islam yang sama. Umar bin Khaththab r.a., misalnya, memilih para gubernurnya berdasarkan amanah, ketakwaan, kapasitas, dan rekam jejak, bukan semata kecakapan administratif. Para pejabat diawasi secara ketat, diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat, bahkan diberhentikan apabila terbukti menyalahgunakan amanah. Mekanisme ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemerintahan Islam tidak bertumpu pada lembaga pencetak birokrat semata, tetapi pada sistem yang membentuk manusia, membatasi kekuasaan dengan syariat, dan mengawasi para penguasa secara konsisten.

Karena itu, apabila tujuan pendirian Universitas Republik Indonesia adalah melahirkan pejabat yang profesional dan berintegritas, Islam memandang tujuan tersebut sebagai sesuatu yang baik. Akan tetapi, tujuan itu tidak akan tercapai secara optimal apabila para pejabat tetap dipersiapkan untuk menjalankan sistem politik yang menjadikan hukum buatan manusia sebagai rujukan utama dan membuka ruang kompromi kepentingan politik maupun ekonomi. Pendidikan hanya akan menghasilkan birokrat yang makin terampil mengoperasikan sistem, bukan pemimpin yang mampu memperbaiki akar persoalan bangsa.

Islam menawarkan solusi bahwa negara wajib membangun sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai satu-satunya sumber hukum, membentuk pemimpin yang bertakwa sekaligus kompeten, mengangkat pejabat berdasarkan amanah dan kemampuan, mengawasi mereka melalui institusi seperti mahkamah mazalim, serta memastikan seluruh kebijakan negara diarahkan untuk melaksanakan hukum Allah dan mengurus seluruh urusan rakyat. Dengan demikian, pembinaan sumber daya manusia tidak berjalan sendiri, tetapi ditopang oleh sistem yang menjaga amanah kekuasaan agar tidak menyimpang.

Pada akhirnya, persoalan bangsa ini bukan sekadar kekurangan sekolah calon pejabat. Persoalan yang lebih mendasar adalah paradigma pemerintahan yang menjadi pondasi pendidikan, rekrutmen, dan penyelenggaraan kekuasaan. Selama para pemimpin dipersiapkan hanya untuk mengelola sistem sekuler–demokrasi, yang lahir adalah administrator yang menjaga keberlangsungan sistem tersebut. Sebaliknya, Islam menawarkan model kepemimpinan yang dibangun di atas akidah, dibatasi oleh syariat, diawasi secara ketat, dan seluruh orientasinya diarahkan untuk mewujudkan keadilan serta kemaslahatan umat. Dengan demikian, solusi hakiki bukan sekadar mencetak lebih banyak pejabat, melainkan menghadirkan sistem Islam kafah yang mampu melahirkan pemimpin amanah sekaligus menjaga mereka tetap berada di jalan yang diridai Allah Swt. Wallahualam bissawab.


Komentar