#Reportase — Ratusan tokoh mubaligah, pimpinan pesantren, pimpinan majelis taklim, dan asatizah dari berbagai daerah di Jabodetabek menghadiri Silaturahmi Mubaligah 1448 H yang digelar secara offline pada Sabtu, 04 Juli 2026, di Jakarta. Mengangkat judul “Khilafah: Akar Solusi dan Perkara Hidup Mati Umat”. Forum strategis ini mengalir begitu interaktif, ruang diskusi terus dihidupkan oleh respons hangat dan antusiasme tinggi dari para peserta tokoh mubaligah yang bertahan hingga acara usai.
Sebagai garda terdepan pembina umat, para mubaligah hadir membawa keprihatinan yang sama: mengapa di tengah masifnya dakwah dan menjamurnya majelis ilmu, problem sosial dan kerusakan moral justru makin menumpuk dan sulit diselesaikan?
Menjawab persoalan tersebut, hadir narasumber nasional Ustazah Hj. Iffah Ainur Rochmah. Beliau memaparkan bahwa selama ini umat Islam, termasuk para pengemban dakwah, sering kali terjebak dalam pusaran aktivitas yang hanya "mengobati ranting kering", bukan mencabut akar masalahnya. Ustazah Iffah membedah struktur kerusakan umat saat ini ke dalam analogi pohon. Daun dan ranting merepresentasikan dampak akibat seperti kriminalitas, kemiskinan, kehancuran moral, maraknya LGBT, hingga eksploitasi hutan dan korupsi politik. Batang adalah sistem penggeraknya, yaitu penerapan aturan kehidupan sekuler–liberal yang memisahkan agama dari urusan publik. Sementara akar masalah utamanya adalah tidak berlakunya syariat Islam secara kafah dan tiadanya institusi kepemimpinan politik Islam (Khilafah).
"Membangun panti asuhan, mencetak buku Islam, atau fokus pada kesalihan ritual memang mulia. Namun, semua amal khairiyah itu tidak akan mampu menghancurkan hukum sekuler di ruang publik tanpa ditopang secara terstruktur oleh institusi Khilafah," tegasnya.
Lebih lanjut, Ustadzah Iffah menegaskan bahwa mengembalikan hukum Allah melalui institusi Khilafah bukanlah opini alternatif, melainkan sebuah Qadhiyah Mashiriyah—perkara utama yang menyangkut hidup dan matinya umat Islam. Sesuai dengan ketegasan Rasulullah saw. yang menyatakan kesiapan untuk binasa demi tegaknya urusan din ini, perjuangan ini menuntut komitmen total. Beliau juga meluruskan kekeliruan pemahaman terkait status fardu kifayah dalam menegakkan Khilafah. Mengutip Imam az-Zarkasyi, kewajiban ini mutlak harus ditaati dan dosanya tetap dipikul oleh semua kaum muslimin selama target belum terwujud. Menjalankan kewajiban ini wajib memenuhi dua syarat absolut, yaitu puncak kemampuan (juhdul maqa’) dengan mencurahkan effort maksimal, serta puncak kesegeraan (fauriyah) dengan mengeksekusi agenda dakwah tanpa penundaan.
Menghadapi dilema absennya kekuasaan politik hari ini, Ustazah Iffah memberikan solusi teologis berbasis pemikiran Imam Syatibi, yaitu konsep Iqomatul Qodirin (mewujudkan pihak yang mampu). Berdasarkan kaidah usul fikih, sesuatu yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan adanya sesuatu tersebut, maka sesuatu itu menjadi wajib hukumnya. Karena pemimpin yang menerapkan syariat (Qodirin) saat ini belum ada, maka tugas strategis mubaligah adalah mengadakan dan mewujudkannya.
Caranya adalah dengan melakukan pergeseran fokus dakwah secara radikal. Mubaligah harus beralih dari sekadar mengobati gejala sosial secara reaktif menjadi pembongkar akar masalah sistemik secara proaktif. Dakwah tidak lagi meminta umat sekadar "sabar" di tengah kezaliman sistem, melainkan membangkitkan kesadaran mereka untuk menuntut penerapan syariat secara utuh. Kepemimpinan politik Islam tidak boleh lagi dianggap sebagai wacana pelengkap, melainkan harus diyakini sebagai fokus utama arah dakwah.
Di penghujung pemaparannya, Ustazah Hj. Iffah Ainur Rochmah memberikan pesan kuat yang membakar semangat ratusan mubaligah yang hadir. "Jangan habiskan seluruh energi umat untuk mengurus ranting yang kering. Pusatkan energi dakwah kita pada akar, yakni mengedukasi masyarakat agar siap diatur oleh syariat Islam secara total. Maka seluruh cabang kehidupan akan terselamatkan dan Khilafah akan tegak kembali."

Komentar
Posting Komentar