PHK Massal Berulang, Alarm Keras Sistem Gagal



#Editorial — Gelombang PHK kembali mengancam. Beberapa bulan ke depan diperkirakan lebih dari 50 ribu pekerja harus siap-siap menjadi pengangguran. Padahal, data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut, dari Januari hingga Mei 2026 saja setidaknya sudah ada 23.470 pekerja dirumahkan. Angka ini pun hanya yang tercatat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jumlah riilnya dipastikan jauh lebih besar.

Ancaman PHK massal ini masih dipicu faktor yang sama sebagaimana sebelum-sebelumnya. Ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat perang AS–Zion*s dan Iran ditunjuk sebagai penyebab utamanya. Lalu perkembangan teknologi digital, khususnya AI, juga dituding sebagai faktor penyebab lainnya. Banyak perusahaan padat karya yang mulai beralih menggunakan AI untuk menggantikan tenaga kerja manusia dengan alasan efisiensi.


Bukan Sekadar Problem Teknis

Perang Iran jelas telah memperparah krisis ekonomi global. Rantai pasok komoditas strategis, termasuk energi, berbulan-bulan terganggu. Harga-harga barang melonjak naik, sementara daya beli masyarakat terus melorot turun.

Tidak heran jika banyak perusahaan yang memilih dipailitkan akibat tidak kuat menahan tekanan berupa mahalnya biaya produksi dan lemahnya serapan pasar. Sebagian lagi memilih opsi lari dan merelokasi pabriknya ke negara-negara lain yang biaya produksinya dianggap lebih kompetitif.

Situasi ini diperparah oleh pelemahan kurs rupiah yang menyebabkan kenaikan ongkos produksi. Ini terkait perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor, sementara mereka menjual produknya dengan menggunakan mata uang rupiah. Belum lagi, di dalam negeri mereka harus bersaing dengan produk impor, sementara di luar negeri mereka juga menghadapi kompetisi tinggi.

Pemerintah sendiri mengklaim sudah mengambil langkah taktis untuk mencegah terjadinya gelombang PHK ini. Di antaranya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang diberi wewenang melakukan intervensi langsung ke perusahaan berisiko demi menekan angka pemutusan kerja. Upaya ini dimulai dengan memetakan perusahaan berisiko tinggi hingga mengawal perundingan antara manajemen dan serikat pekerja.

Langkah dialog bipartit pun terus dilakukan demi menekan relokasi pabrik ke luar negeri. Misalnya apa yang dilakukan pemerintah dengan Grup Yazaki yang sebelumnya berencana merelokasi 50% lini produksi ke Vietnam. Hasilnya, rencana relokasi secara signifikan berhasil dikurangi menjadi hanya 3–5% lini saja dan pengurangan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap melalui penyelesaian kontrak.

Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menurunkan harga gas industri. Caranya dengan mendorong kebijakan penurunan harga gas industri non-subsidi agar biaya produksi perusahaan tetap kompetitif dan perusahan pun memiliki ruang finansial untuk mempertahankan pekerjanya.

Hanya saja, semua upaya pemerintah ini tampak sangat teknis dan pragmatis. Kalangan serikat buruh bahkan menilai pembentukan Satgas Mitigasi belum memberikan kepastian pencegahan yang efektif di tingkat lapang. Padahal berulangnya gelombang PHK massal justru menunjukkan bahwa ada persoalan struktural dan sistemik yang seharusnya menjadi fokus perhatian untuk segera diselesaikan.


Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalistik, Biang Kerusakan

Tidak dimungkiri, selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak berfokus pada proyek-proyek hilirisasi yang padat modal. Sementara untuk industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, pemerintah justru tidak tampak berminat untuk memberikan insentif yang memadai.

Alasan klisenya karena strategi ini dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang jauh lebih tinggi dan mentransformasi Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi produsen barang jadi berdaya saing global. Diharapkan hal ini akan menjadi kunci dalam mendongkrak devisa negara dan menciptakan ekosistem industri yang mandiri. Namun pertanyaannya, untuk siapa? Jawabannya, tentu demi segelintir para pemilik modal yang semua proyeknya dibungkus atas nama “pembangunan”.

Hilirisasi sendiri tampaknya sekarang sudah menjadi kata suci, terutama sejak rezim pemerintahan Jokowi. Sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi investasi dan hilirisasi serta badan khusus yang mengurus investasi, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah Indonesia pun telah menyusun Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis untuk 28 komoditas di 8 sektor utama. Potensi nilai investasinya mencapai USD 618 miliar hingga tahun 2040, dengan target pada2045 Indonesia akan menjadi negara industri yang tangguh dan maju.

Dalam laman resmi BKPM disebutkan bahwa hilirisasi ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan nilai ekspor saja, tetapi juga untuk mendorong industrialisasi berbasis sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat substitusi impor, dan menciptakan lapangan kerja bernilai tinggi.

Ndilalah-nya, Indonesia memiliki berbagai SDA strategis dan bernilai tinggi yang dalam pandangan pemerintah bisa “dijual” melalui tawaran investasi. Antara lain, nikel, minyak kelapa sawit, karet, dan ikan. Indonesia juga dikenal sebagai salah satu penghasil terbesar timah, rumput laut, dan bauksit di dunia. Semua SDA ini disebut-sebut menjadi fondasi kuat bagi pengembangan bahan baku bernilai tambah dan produk industri canggih yang mendukung transisi global menuju ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan.

Demi merealisasikan ambisi ini, pemerintah pun telah menyiapkan berbagai perangkat UU, termasuk UU Cipta Kerja yang dikenal sebagai UU Investasi dan sangat kontroversial itu. Pemerintah juga serius menyiapkan berbagai struktur dan infrastruktur pendukung seperti membangun kawasan-kawasan ekonomi khusus di berbagai wilayah dengan berbagai fasilitas modern dan terintegrasi. Semuanya disiapkan demi menarik minat pemodal asing untuk berbisnis di Indonesia, termasuk berbisnis di bidang alih teknologi, manufaktur, dan riset terapan demi apa yang mereka janjikan, yakni menciptakan jutaan lapangan pekerjaan.

Lantas bagaimana hasilnya? Sejak gagasan hilirisasi ini gencar diwacanakan dan masuk sebagai lokus pembangunan, problem ketenagakerjaan dan mimpi meningkatkan kesejahteraan nyatanya tidak pernah bisa diwujudkan. Hilirisasi yang menjadi gerbang investasi modal aseng dan asing justru menjadi jalan perampokan SDA secara besar-besaran oleh para pemilik modal dengan segala dampak yang mengikutinya, baik berupa dampak ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan, termasuk membuka pintu masuk kehadiran pekerja-pekerja asing.

Yang lebih memprihatinkan, proyek-proyek investasi melalui strategi hilirisasi ini justru kian menampakkan wajah politik Indonesia yang sejatinya sudah dikuasai kekuatan uang. Bisa dipastikan berbagai proyek pembangunan bernama proyek strategis nasional bukan dibuat demi rakyat banyak. Proyek-proyek itu sejatinya dibuat hanyalah sebagai proyek bancakan para politikus dan oligarki yang lumrah terjadi dalam sistem politik demokrasi yang memang berbiaya sangat tinggi.

Lihat saja faktanya, nyaris setiap PSN memberi dampak sangat minim pada ekonomi rakyat. Kalau pun ada, hanya sebatas angka-angka dan rakyat cuma dapat remah-remahnya. Yang jelas, PSN terus menggerogoti keuangan negara yang berujung pada meningkatnya utang dan pajak yang kian mencekik rakyat.

Sering kali pula PSN membuka celah konflik antara rakyat dengan penguasa seperti konflik lahan dan konflik horizontal lainnya. Yang tidak kalah payah, tidak sedikit proyek PSN yang justru menjadi lahan basah bagi tindak korupsi para ASN dan politisi. Soal ini pernah diakui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal 2024 bahwa sekira 36,67% dana proyek PSN justru masuk ke kantung para ASN dan politisi.


Solusi Komprehensif Hanya pada Islam

Dengan demikian, tampak bahwa gelombang PHK massal yang terus berulang hanyalah satu cabang persoalan dari sekian banyak persoalan yang berakar dari rapuhnya fondasi sistem politik ekonomi kapitalisme yang sudah lama diterapkan bangsa ini. Artinya, ia lahir dari problem paradigmatis berupa kebijakan struktural politik ekonomi akibat penerapan ideologi rusak. Adapun apa yang mereka sebut sebagai persoalan geopolitik, perkembangan digitalisasi dan AI sejatinya hanyalah kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan para pemegang kekuasaan dalam membangun fondasi ekonomi yang kukuh dan mandiri di atas visi yang kuat berupa visi ideologi yang sahih.

Kita tahu bahwa dalam sistem sekuler kapitalisme, pertimbangan untung rugi secara ekonomi adalah harga mati. Wajar jika persoalan biaya produksi tidak bisa diajak kompromi. Maka jika AI murah, impor murah, upah murah, PHK murah, tidak ada salahnya menjadi pilihan. Bahkan membuka investasi di bidang strategis yang berarti menyerahkan pengelolaan sumber daya milik rakyat kepada individu/swasta (privatisasi), termasuk asing, dianggap sah-sah saja. Jika pun nanti muncul problem ikutan, mereka tinggal membuat kebijakan tambal sulam sebagai obat penenang bagi rakyat yang dikondisikan tidak paham apa-apa.

Hal ini tentu saja berbeda jauh dengan sistem kepemimpinan Islam. Sistem ini tegak di atas akidah yang sahih dan memiliki seperangkat hukum syarak yang menjadi solusi bagi seluruh problem kehidupan manusia. Sistem ini telah membuktikan ketangguhan dan kemampuannya dalam mewujudkan kemandirian, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya satu dua abad saja, tetapi hingga belasan abad lamanya.

Sistem yang dikenal dengan nama khilafah ini menempatkan pengurusan rakyat sebagai amanah berat. Para penguasa dalam Islam didaulat sebagai pengurus dan penjaga rakyat, secara orang per orang. Dengan demikian ada dimensi ruhiyah yang melekat sekaligus mengikat penguasa yang tidak dimiliki oleh sistem sekarang. Sehingga tidak terbuka celah bagi mereka untuk melakukan penyimpangan secara sistemik dan struktural.

Di luar asas yang sahih beserta penetapan Islam bahwa fungsi pemimpin adalah pengurus dan penjaga, ada beberapa pilar sistem politik ekonomi yang secara alami akan menjamin kesejahteraan secara struktural dan berkeadilan. Di antaranya, pertama, pengharaman Islam atas aktivitas yang destruktif dan eksploitatif seperti riba, spekulasi, penimbunan, serta praktek monopoli yang memastikan akan mendorong perkembangan sektor ekonomi riil, menciptakan stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Kedua, pengaturan Islam soal harta kepemilikan umum berupa SDA yang jumlahnya melimpah ruah seperti sumber daya air, api (energi dan bahan tambang lain), hutan, dan sejenisnya, yang wajib dikelola negara dan diharamkan untuk diserahkan kepada individu apalagi asing. Harta ini akan menjadi salah satu sumber pemasukan negara yang sangat besar yang bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyatnya. Strategi pengelolaannya pun akan menggerakkan ekonomi negara, termasuk membuka lapangan kerja yang sangat banyak yang ditopang oleh sistem-sistem aturan Islam lainnya seperti sistem pendidikan Islam, ristek, dll.

Ketiga, jangan lupa, Khilafah adalah negara bervisi global. Selain menerapkan hukum syarak di dalam negeri, Khilafah juga bertugas untuk menyebarkan dakwah atau kerahmatan Islam ke seluruh alam. Visi ini tentu mengharuskan Khilafah menjadi negara super power dalam berbagai bidang, termasuk bidang persenjataan yang mendukung jihad.

Tidak heran jika politik perindustrian dalam Islam wajib berbasis pada pembangunan sektor industri berat. Terlebih industri ini akan berperan sebagai lokomotif pembangunan bagi industri-industri di sektor lainnya, seperti sektor pertanian, manufaktur, kesehatan, dll. Dengan begitu, bisa dibayangkan bagaimana ketersediaan lapangan kerja akan melimpah ruah dibuka oleh negara. Perkembangan teknologi pun akan diatur sesuai kemaslahatan, yakni berperan sebagai alat bantu manusia, bukan menggantikan secara penuh kemampuan manusia hanya demi keuntungan oligarki seperti sekarang.

Keempat, Islam mendidik umat untuk taat syariat dan mengedepankan akhlak. Bagi mereka yang mau terjun ke dunia bisnis, maka ada ketetapan-ketetapan yang wajib diperhatikan, terkait akad-akad, jenis-jenis bisnis yang halal dan haram, sistem bagi hasil yang adil, dsb. Jika semua ini berjalan sebagaimana seharusnya maka persoalan PHK yang sering diikuti kezaliman seperti sekarang akan dicegah sejak awal. Jika pun situasi dan kondisi memaksa demikian, bahkan terjadi PHK massal, maka negara wajib turun tangan demi memastikan kesejahteraan rakyat tetap dalam jaminan.

Alhasil berharap PHK massal tersolusi dengan tuntas dalam sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan sekarang hanyalah mimpi yang tidak akan pernah berkesudahan. Berulangnya kasus ini justru menjadi alarm keras yang menunjukkan sistem ini telah gagal menjadi jalan mewujudkan kesejahteraan. Maka, sampai kapan sistem ini terus dipertahankan?

Komentar