Sekolah Baru, Sistem Lama? Menimbang Solusi di Balik Universitas Republik Indonesia


NR. Nuha


#CatatanRedaksi — Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) beserta perangkat organisasinya, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur URI. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (22/7/2026), universitas ini dirancang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus dipersiapkan untuk mendidik calon-calon pemimpin bangsa dan pejabat pemerintahan di masa depan. Sistem pendidikannya akan berfokus pada pembentukan wawasan kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme, integritas, serta kompetensi manajerial. Melalui pendirian URI, pemerintah berharap Indonesia memiliki sistem pembinaan kepemimpinan yang berkelanjutan sehingga mampu melahirkan aparatur negara yang profesional dan berkualitas dalam mengelola pemerintahan.


Tujuan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, gagasan mendirikan universitas khusus bagi calon pejabat juga memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Di tengah banyaknya perguruan tinggi yang telah memiliki program studi administrasi publik, ilmu pemerintahan, maupun kebijakan publik, apakah persoalan utama bangsa ini benar-benar terletak pada kurangnya lembaga pendidikan bagi calon birokrat? Ataukah problem sesungguhnya justru berada pada sistem yang membentuk, merekrut, dan mengarahkan para pemegang kekuasaan? Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat Indonesia tidak kekurangan pejabat bergelar tinggi maupun lulusan kampus ternama, tetapi masih terus dihadapkan pada persoalan korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, serta rendahnya kualitas pelayanan publik.


Urgensitas pendirian URI pun mulai dipertanyakan. Selain berpotensi menambah beban anggaran di sektor pendidikan, sebagian kalangan juga skeptis bahwa kehadiran lembaga baru ini akan mampu mengubah pola pikir para calon pejabat mengenai hakikat kepemimpinan. Sebab, kerusakan mental sebagian elite bukan semata-mata lahir karena kurangnya pendidikan teknis tentang kepemimpinan atau manajemen pemerintahan. Persoalan tersebut justru berkaitan erat dengan sistem politik yang menjadi lingkungan tempat para pejabat berproses dan menjalankan kekuasaan.


Dalam praktik demokrasi kapitalistik, proses politik menuntut biaya yang sangat besar. Kontestasi elektoral sering kali melibatkan dukungan finansial dari kelompok-kelompok berkepentingan yang pada akhirnya melahirkan hubungan timbal balik antara kekuasaan dan modal. Politik balas budi, kompromi kepentingan, serta pengaruh oligarki menjadi fenomena yang kerap disorot dalam berbagai kajian politik kontemporer. Dalam situasi demikian, tidak sedikit pejabat yang akhirnya lebih berorientasi menjaga kepentingan kelompok pendukungnya daripada mengutamakan pelayanan kepada rakyat. Akibatnya, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan sering kali tidak mampu mengubah orientasi kekuasaan yang telah dibentuk oleh sistem.


Karena itu, pembentukan Universitas Republik Indonesia tidak seharusnya dipandang sebagai solusi tunggal atas persoalan tata kelola pemerintahan. Pendidikan memang dapat meningkatkan kapasitas individu, tetapi kualitas penyelenggaraan negara juga ditentukan oleh sistem politik, mekanisme rekrutmen, budaya birokrasi, pola pengawasan, serta orientasi kekuasaan yang berlaku. Pejabat yang cakap sekalipun akan menghadapi keterbatasan ketika bekerja dalam sistem yang membuka ruang patronase politik, transaksi kepentingan, maupun lemahnya akuntabilitas.


Pada akhirnya, keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik negara mencetak calon pemimpin, tetapi juga oleh sistem yang membentuk karakter, orientasi, dan penggunaan kekuasaan para pemimpinnya. Jika pendidikan hanya melahirkan birokrat yang andal mengelola administrasi, sementara sistem tetap mendorong praktik politik transaksional dan dominasi kepentingan modal, maka perubahan yang diharapkan sulit terwujud. Karena itu, perdebatan mengenai Universitas Republik Indonesia semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi bukan hanya model pembinaan sumber daya manusia, tetapi juga paradigma sistem pemerintahan yang menjadi ruang pengabdian para pemimpin bangsa. Tanpa pembenahan pada level sistem, pergantian lembaga pendidikan berpotensi hanya menghasilkan aktor baru yang bekerja dengan pola lama. Wallahualam.

Komentar