Susi Damayanti
#Bogor — Sekelompok remaja di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, diduga merencanakan aksi tawuran yang akan disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian sebelum bentrokan terjadi. (Detik.com, 17/06/2026)
Kasus ini menunjukkan adanya pergeseran motif tawuran dari konflik antar kelompok, balas dendam, atau solidaritas kelompok menjadi pencarian perhatian dan pengakuan di ruang digital. Tawuran tidak lagi sekadar dilakukan, tetapi juga dipersiapkan untuk dipertontonkan kepada publik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan telah bergeser menjadi konten. Dalam budaya media sosial, perhatian publik menjadi komoditas yang bernilai. Makin ekstrem suatu aksi, makin besar peluang memperoleh viewers, komentar, dan pengikut. Akibatnya, sebagian remaja terdorong melakukan tindakan berbahaya demi memperoleh eksistensi dan prestise di dunia maya.
Bagi kelompok remaja tertentu, pengakuan digital menjadi sesuatu yang sangat penting. Siaran langsung di media sosial memberikan panggung instan untuk mendapatkan perhatian. Tawuran yang disiarkan secara live bukan hanya ditujukan kepada lawan yang dihadapi, tetapi juga kepada audiens yang menyaksikan. Ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh benar atau salahnya tindakan, tetapi oleh seberapa besar perhatian yang berhasil diraih.
Fenomena tersebut juga menunjukkan terjadinya pergeseran standar dalam memandang kemuliaan dan keberhasilan. Ketika perhatian publik dijadikan ukuran prestasi, maka banyaknya penonton dianggap lebih bernilai daripada kualitas perilaku. Akibatnya, sebagian remaja rela mempertaruhkan keselamatan diri dan orang lain demi mendapatkan pengakuan yang bersifat sesaat. Mereka tidak lagi bertanya apakah suatu tindakan benar atau salah, melainkan apakah tindakan tersebut mampu menarik perhatian dan menjadi viral.
Persoalan mendasarnya bukan pada media sosial, tetapi terletak pada krisis pembinaan generasi yang lahir dari sistem pendidikan sekuler. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam proses pendidikan. Akibatnya, generasi tidak dibiasakan menjadikan halal–haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. Pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian akademik dan keterampilan kerja, sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan tidak menjadi fokus utama.
Padahal, ketika standar halal–haram tidak tertanam kuat, manusia akan mencari standar lain dalam menentukan nilai dirinya. Popularitas, pengakuan sosial, dan penerimaan lingkungan akhirnya menjadi tolok ukur baru dalam memandang keberhasilan. Tidak mengherankan jika sebagian remaja rela melakukan tindakan yang berbahaya dan merugikan demi memperoleh perhatian dari publik.
Di sisi lain, sistem liberal kapitalistik menanamkan gagasan kebebasan individu dan menjadikan kepuasan diri sebagai tujuan hidup. Perhatian publik bahkan dapat berubah menjadi komoditas yang diperebutkan. Media sosial mendorong budaya pencitraan, sensasi, dan pencarian eksistensi sehingga seseorang terdorong terus-menerus mencari cara untuk menarik perhatian. Akibatnya, tindakan ekstrem sering kali lebih mudah mendapatkan apresiasi dibandingkan perilaku yang bermoral dan bertanggung jawab.
Karena itu, fenomena tawuran yang direncanakan untuk disiarkan secara langsung di media sosial tidak dapat dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja atau dampak perkembangan teknologi. Peristiwa tersebut merupakan gejala yang memperlihatkan krisis pembinaan generasi dalam sistem sekuler liberal kapitalistik, yakni ketika pengakuan manusia lebih dicari daripada rida Allah Swt., dan popularitas lebih dihargai daripada kemuliaan akhlak.
Oleh karena itu, solusi hakiki tidak cukup berupa pengawasan atau penindakan sesaat, tetapi harus dimulai dari pembentukan generasi yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Islam memiliki konsep pendidikan secara mendasar yang berbeda dari sistem sekuler. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah Islam dengan tujuan membentuk syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yakni kepribadian yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang senantiasa terikat pada wahyu dan syariat Allah. Dengan pendidikan seperti ini, pelajar tidak akan menjadikan kekerasan sebagai sarana memperoleh eksistensi, popularitas, ataupun membela gengsi kelompok. Sebaliknya, mereka memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Kesadaran inilah yang melahirkan kontrol diri yang kuat dalam diri seorang muslim. Dengan demikian, standar perilakunya tidak ditentukan oleh banyaknya penonton, komentar, ataupun pengikut di media sosial, melainkan oleh ketentuan syariat dan rida Allah Swt.
Sistem Islam (Khilafah) juga menjadikan keluarga dan masyarakat sebagai benteng penjaga generasi. Keluarga bertugas menanamkan akidah dan ketakwaan sejak dini, sedangkan masyarakat menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar sehingga kemaksiatan dan penyimpangan tidak berkembang menjadi budaya yang dianggap biasa.
Di samping itu, Islam menempatkan negara sebagai ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari berbagai faktor yang merusak kepribadian generasi. Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan prinsip tersebut, negara tidak boleh bersikap netral terhadap arus informasi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Negara wajib melakukan pengawasan terhadap media, tontonan, dan lingkungan pergaulan agar tidak menjadi sarana penyebaran kekerasan, kriminalitas, maupun nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam. Negara juga wajib menutup akses terhadap konten yang mendorong kekerasan, pergaulan bebas, serta berbagai pemikiran yang merusak akidah dan akhlak generasi.
Pada saat yang sama, negara berkewajiban menyediakan berbagai sarana yang mampu menyalurkan energi dan potensi generasi muda ke arah yang positif. Fasilitas olahraga, pusat kajian ilmu, kegiatan keterampilan, pengembangan sains dan teknologi, serta berbagai aktivitas kreatif yang bermanfaat harus menjadi bagian dari pelayanan negara kepada rakyat. Dengan demikian, kebutuhan pemuda untuk berprestasi, berkarya, dan memperoleh pengakuan dapat tersalurkan melalui aktivitas yang produktif dan bernilai, bukan melalui aksi destruktif seperti tawuran.
Melalui sinergi pendidikan berbasis akidah, peran keluarga dan masyarakat, serta tanggung jawab negara sebagai pelindung generasi, Islam mampu melahirkan generasi bertakwa yang menjadikan rida Allah Swt. sebagai tujuan hidup. Generasi seperti inilah yang tidak akan mencari kemuliaan dari banyaknya penonton, viralitas, ataupun popularitas semu, tetapi dari ketaatan kepada Allah Swt. dan kontribusi nyata bagi umat. Semua itu hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara kafah dalam sistem Islam, yakni Khilafah.

Komentar
Posting Komentar