Teladan Kepemimpinan Nabi saw. untuk Kebangkitan Umat



#Reportase — Gelombang kesadaran politik Islam kembali memancar dari jantung ibu kota pada Sabtu, 04 Juli 2026. Ratusan mubaligah, tokoh perempuan, pimpinan pesantren, dan ketua majelis taklim dari berbagai wilayah di luar Jakarta berbondong-bondong memadati Silaturahmi Mubaligah 1448 H. Mengusung tajuk utama “Tanggung Jawab Mubaligah & Thariqah Dakwah”. Forum krusial ini menyuguhkan ruang dialog yang kaya akan gagasan kritis, menjaga ritme ketertarikan audiens tetap tinggi dan tak kendur sedikit pun dari awal hingga penutupan acara.

Hadir memaparkan materi secara mendalam, aktivis penceramah sekaligus pemerhati umat, Ustazah Ida Farida Thabrani. Beliau menegaskan dengan lugas bahwa mengembalikan institusi Khilafah 'ala minhajin nubuwwah bukanlah sekadar opsi agenda perjuangan, melainkan Tajul Furudh—mahkota dari segala kewajiban. Mengabaikan penegakannya berarti melanggengkan kemaksiatan kolektif yang membuat umat Islam hari ini terpecah menjadi puluhan negara bangsa akibat sekat sekuler–nasionalisme, serta kehilangan perisai (junnah) pelindung nyawa dan kehormatan mereka.


Makna Hakiki Meneladani Metode Dakwah Rasulullah

Ustazah Ida Farida mengupas tuntas Firman Allah dalam Surah Al-Ahzab: 21. Melalui penegasan berlapis (taukid) dan pembatasan mutlak (al-hashr), ayat tersebut menutup ruang bagi umat manusia untuk mencari kiblat teladan selain Rasulullah saw. Berdasarkan kitab Al-Ihkam karya Imam Al-Amidi, meneladani (ta'assi) Rasulullah berarti mengadopsi aktivitas dakwah yang persis sama, baik dari segi bentuk, niat, tujuan, hingga target pelaksanaannya.

Beliau membedah tiga fase (marhalah) dalam perjuangan Nabi saw.  Pertama, fase pembinaan (Ats-Tatsqif wa At-Takwin): membentuk kader ideologis berkarakter politik Islam. Kedua, fase interaksi (At-Tafa'ul Ma'al Ummah): terjun ke masyarakat demi membongkar kezaliman sistem jahiliah dan menggalang opini umum (wa'yu siyasi). Ketiga, fase penerimaan kekuasaan (Istilamul Hukmi): menerapkan syariat Islam secara totalitas (kafah).

Beliau menggarisbawahi bahwa pada fase interaksi, dakwah Nabi tidaklah pasif. Rasulullah saw. secara terbuka melakukan pertarungan pemikiran (shira' fikri) dan perjuangan politik kifahus siyasy dengan mengkritisi kecurangan sistemik penguasa Quraisy, sekaligus melakukan agenda thalabun nushrah (mencari dukungan politik-militer) untuk mengamankan tegaknya kekuasaan Islam.


Pergeseran Paradigma Dakwah dan Kewajiban Berpartai

Melalui forum ini, Ustazah Ida Farida mengajak ratusan tokoh mubaligah untuk melakukan refleksi diri dan mengakhiri corak dakwah parsial. Beliau menyerukan pergeseran paradigma: dakwah tidak boleh lagi sekadar menjadi ritual transfer wawasan akhlak dan spiritualitas individu, melainkan harus beralih menjadi pembentukan kesadaran politik Islam yang utuh berbasis kitab-kitab muktabar.

Merujuk pada Surah Ali-Imran: 104, beliau menjelaskan bahwa frasa 'Umat' dalam ayat tersebut ditafsirkan oleh para ulama sebagai sebuah kelompok yang terstruktur dan terikat. Oleh karena itu, berjuang bersama dalam sebuah jemaah atau partai politik ideologis yang berasaskan akidah murni, bervisi kafah, dan melakukan aksi politik nyata di tengah masyarakat adalah sebuah kewajiban syar'i yang berstatus fardu.

Penutupan jalannya konsolidasi ini menggarisbawahi sebuah pilihan sejarah yang mutlak bagi para pengemban dakwah. Hakikat seorang mubaligah adalah pewaris para nabi, dan haram hukumnya menyembunyikan kewajiban politik Islam. Pemahaman Islam kafah yang benar mustahil melahirkan sikap pasif—menuntut para pembina umat untuk keluar dari bayang-bayang sistem kufur dan berdiri kokoh di garda terdepan guna menghapuskan sekularisme serta menegakkan kembali Khilafah Islamiah.


Komentar