#SuaraMuslimah — Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas dan kampanye LGBT, upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong DPR dan pemerintah agar mengambil langkah lebih tegas terhadap perilaku LGBT justru mendapat penolakan dari puluhan organisasi masyarakat sipil. Kondisi ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai LGBT tidak lagi sebatas persoalan perilaku, tetapi juga mencerminkan makin menguatnya upaya normalisasi di tengah masyarakat. Apa akar persoalan di balik fenomena ini, dan bagaimana Islam memberikan solusi yang menyentuh hingga ke akarnya? Bersama Ustazah Syarifah, Pengajar dan Pimpinan Majelis Taklim Al-Itqon, Tim Muslimah Jakarta membahasnya.
Q: Menurut Ibu mengapa perkembangan LGBT begitu masif di negeri ini?
A: Perkembangan LGBT dipengaruhi oleh banyak faktor, baik global maupun domestik. Di era media sosial dan internet, berbagai gagasan dan gaya hidup menyebar sangat cepat tanpa batas negara. Selain itu, sebagian pihak aktif mengampanyekan penerimaan terhadap LGBT sebagai bagian dari hak individu.
Dari sudut pandang Islam, hubungan sesama jenis dilarang dan kisah kaum Nabi Luth a.s. menjadi pelajaran tentang larangan tersebut. Karena itu, umat Islam memandang penting menjaga akhlak, institusi keluarga, serta pendidikan moral dan agama sebagai benteng utama masyarakat.
Q: Padahal selama ini banyak penggerebekan pesta sex sesama jenis oleh polisi, tetapi selalu berulang. Menurut Ibu mengapa pengulangan selalu terjadi?
A: Penindakan terhadap suatu peristiwa tidak selalu menyentuh akar persoalan. Jika yang ditangani hanya kejadian sesaat, sementara faktor yang mendorong perilaku tersebut tetap ada, maka pengulangan sangat mungkin terjadi.
Pencegahan memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, seperti penguatan keluarga, pendidikan agama dan akhlak, pembinaan masyarakat, penegakan hukum yang konsisten sesuai ketentuan yang berlaku, serta pendampingan bagi mereka yang ingin meninggalkan perilaku tersebut.
Q: Belum lama ini Perpres mengenai LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sedang ramai, padahal perpres tersebut dikeluarkan tahun lalu. Mengapa dari tahun lalu penanganan terhadap pelaku justru seakan longgar?
A: Penilaian mengenai implementasi suatu kebijakan tentu berada pada kewenangan pemerintah. Namun, apabila suatu isu telah dikategorikan sebagai ancaman tertentu, masyarakat tentu berharap ada langkah yang jelas, terukur, dan konsisten dalam pelaksanaannya. Konsistensi kebijakan sangat penting agar tidak muncul kesan bahwa regulasi hanya berhenti sebagai dokumen tanpa implementasi yang efektif.
Q: Bagaimana negara seharusnya bersikap tentang masalah ini?
A: Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, melindungi institusi keluarga, dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat.
Dari perspektif Islam, penyelesaian berbagai problem moral tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi memerlukan penerapan nilai-nilai syariat secara konsisten dalam pembinaan individu, keluarga, dan masyarakat.
Pendidikan Islam yang menanamkan akidah, ibadah, dan akhlak harus menjadi fondasi, disertai penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, upaya menjaga moral masyarakat tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui penguatan nilai-nilai agama dan kehidupan keluarga.

Komentar
Posting Komentar