Akibat Ulah Tangan Manusia




Siti Rima Sarinah



#MutiaraAl-Qur'an — Tujuan penciptaan manusia adalah menjadi seorang hamba untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Manusia diberikan aturan yang lengkap dan detil agar tatkala manusia menjalani medan kehidupan tidak terjerumus pada jurang kegelapan dan kesesatan, diakibatkan manusia mengikuti hawa nafsunya. Manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan makhluk ciptaan Allah lainnya, karena Allah membekalinya akal sebagai petunjuk. Dengan akal inilah manusia mampu memilih, memilah, baik dan buruk amal perbuatannya yang senantiasa menjadikan hukum syariat Islam standarnya, bukan hawa nafsunya. 

Begitu sayangnya Allah kepada manusia, sebagai ciptaan-Nya yang paling mulia, sehingga manusia tatkala diciptakan disertai seperangkat aturan yang sempurna. Sebab, manusia adalah makhluk yang lemah, serba kurang, dan memiliki keterbatasan. Sehingga tidak akan mampu membuat aturan dan mengatur dirinya sendiri. Maka akan terjadi beragam kerusakan, kezaliman, ketidakadilan, kemaksiatan yang merajalela, jika manusia mengabaikan/mencampakkan hukum Allah dengan hukum buatan manusia yang lemah.

Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, ”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar. ” (Surah Ar-Ruum: 41)

Hal senada disampaikan oleh Nabi saw. dalam sabdanya, ”Bagaimana kalian nanti jika tidak ada lagi orang yang memerintahkan kebaikan dan tidak ada yang melarang kemungkaran? Mereka bertanya, “Apakah itu akan terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, "Ya, bahkan lebih dari itu." Bagaimana kalian nanti jika yang kalian lihat adalah kemungkaran, kalian anggap baik. Dan yang kalian lihat kebaikan, kalian anggap kemungkaran.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah)

Ayat dan hadis di atas merupakan penegasan bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi ini akibat ulah tangan manusia. Yang mencampakkan aturan Allah dan mengantinya dengan aturan berdasarkan hawa nafsu manusia. Dan tidak bisa membedakan antara kemungkaran dan kebaikan. Sehingga memunculkan malapetakan bagi kehidupan manusia yang membuat manusia terjerumus pada jurang kesesatan yang sangat dalam.

Hal ini tampak dalam kehidupan kaum muslim hari ini. Kehidupan kita tidak lagi diatur dengan aturan Islam, tetapi dengan aturan manusia yang membuat hukum atas nama “penguasa”. Akibatnya kebijakan dan aturannya membuat rakyat menderita dan makin sengsara. Gurita korupsi makin merajalela yang dilakukan oleh para penguasa dan pejabatnya yang haus akan kekuasaan dan harta. Dengan mudahnya mereka mengambil harta yang bukan miliknya untuk kepentingan pribadinya. Sistem peradilan pun tak mampu memberantas aksi korupsi dan aksi kejahatan lainnya. Sebab, hukum peradilan bisa dibeli yang bersalah bisa dibebaskan dan rakyat yang memperjuangkan haknya justru dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Hukum tumpul ke atas dan rucing ke bawah, merupakan potret hukum peradilan yang berlaku saat ini. Beragam kriminalitas dan kejahatan makin marak serta mudahnya menghilangkan nyawa manusia hanya untuk membela kepentingan satu orang yang memiliki kekuasaan dan uang, menjadi hal yang biasa terjadi dalam kehidupan umat Islam hari ini. Kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya makin terlihat nyata. Tidak ada lagi penguasa yang melayani dan memberikan hak-hak rakyat dengan adil dan merata. Justru yang terjadi, penguasa membuat kebijakan hanya untuk “memuluskan” kepentingan mereka, dengan mengorbankan hak-hak rakyatnya.

Mirisnya, jika ada yang berusaha untuk melakukan amar makruf untuk mengingatkan penguasa dan para pejabatnya, justru mereka dikriminalisasi dengan berbagai stigma negatif untuk membungkam agar tidak ada yang berani untuk “speak up” memperjuangkan keadilan dan hak-hak, justru dikriminalisasi dan dibungkam hingga dijebloskan ke dalam jeruji besi. Dan yang harus menjadi korban adalah rakyat yang harus menjalankan berbagai kebijakan yang makin menyulitkan dan menyengsarakan hidup mereka dengan berbagai pungutan pajak bak lintah darat.

Kondisi ini seharusnya membukakan mata seluruh umat Islam dan menyadari bahwa tak seharusnya umat yang mendapatkan predikat sebagai “khoiru ummah”, hidup dalam kungkungan hukum buatan manusia yang zalim. Dan bersegera bangkit dan berjuang bersama untuk mengembalikan aturan dan sistem kehidupan hakiki di muka bumi ini. Untuk menghentikan semua kerusakan buah ulah tangan manusia-manusia yang serakah dan tak senantiasa haus akan harta dan kekuasaan.

Dan untuk menyelamatkan umat manusia dari kebinasaan aturan manusia yang lemah. Sebab, manusia diciptakan bukan untuk membuat aturan, melainkan menjalankan aturan yang sudah dipersiapkan dengan sangat sempurna. Agar manusia dalam mengelola alam semesta sesuai apa yang ditetapkan oleh pemiliknya dan membuat kehidupan manusia menjadi berkah, sejahtera, aman, dan damai dengan hadirnya seorang pemimpin yang menjadikan dirinya pelaksana hukum syariat Allah, dalam sebuah negara bernama Khilafah Islamiah. Wallahualam. 


Komentar