NR. Nuha
#CatatanRedaksi — Klaim Presiden Prabowo Subianto bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I 2026 perlu dibaca secara proporsional. Sebagaimana dilaporkan Tempo.co (06/05/2026), capaian tersebut disebut sebagai pertumbuhan kuartal I tertinggi dalam 13 tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada kuartal I 2026 secara yoy. Namun, angka tersebut menggambarkan kinerja tiga bulan pertama, bukan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026. Bahkan secara kuartalan, ekonomi mengalami kontraksi 0,77% dibandingkan kuartal IV 2025. Karena itu, titik kritis pembacaan terhadap angka tersebut bukan menolak fakta pertumbuhannya, melainkan melihat apa yang menopangnya, berkelanjutan atau tidaknya, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
BPS mencatat pertumbuhan tersebut antara lain ditopang konsumsi rumah tangga rakyat yang memberikan sumber pertumbuhan sebesar 2,94%, sementara konsumsi pemerintah tumbuh signifikan hingga 21,81%, seiring peningkatan belanja pegawai serta barang dan jasa. Momentum Ramadan dan Idulfitri serta berbagai stimulus pemerintah juga turut mendorong aktivitas ekonomi. Pada saat yang sama, aktivitas produksi memang tetap tumbuh. Industri pengolahan tercatat tumbuh 5,04%, pertanian 4,97%, konstruksi 5,49%, dan perdagangan 6,26%. Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah aktivitas produksi. Namun, tingginya kontribusi konsumsi dan belanja pemerintah serta kuatnya pengaruh momentum musiman tetap menimbulkan pertanyaan mengenai daya tahan pertumbuhan ketika stimulus dan momentum tersebut berakhir. Apakah pertumbuhan telah membangun basis produksi yang makin kuat atau sebagian masih bergantung pada dorongan konsumsi dan belanja negara?
Di sinilah penting membedakan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan rakyat. PDB merupakan indikator gabungan aktivitas ekonomi, tetapi kenaikan PDB tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan. Angka pertumbuhan tidak bisa menjawab apakah daya beli masyarakat makin kuat, pendapatan rumah tangga meningkat, lapangan kerja layak makin tersedia, atau kebutuhan pokok makin mudah dijangkau. BPS mencatat pada Februari 2026 masih terdapat sekitar 7,24 juta penganggur, meskipun tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68%. Karena itu, angka pertumbuhan perlu dibaca bersama indikator kesejahteraan lainnya. Tingginya PDB tidak boleh dijadikan satu-satunya klaim keberhasilan pembangunan jika sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup.
Persoalannya bukan berarti pertumbuhan 5,61% harus dianggap buruk atau tidak bermakna. Namun, pemerintah perlu membuktikan bahwa pertumbuhan itu berkualitas, berkelanjutan, produktif, dan manfaatnya terdistribusi secara luas. Jika konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah menjadi pendorong penting, kebijakan tersebut semestinya tidak berhenti pada peningkatan permintaan jangka pendek. Negara harus memastikan adanya penguatan industri, pertanian, perdagangan, lapangan kerja, produktivitas, serta kapasitas produksi nasional. Pertumbuhan yang sehat bukan hanya membuat angka PDB naik, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam kapitalisme, pertumbuhan PDB sering ditempatkan sebagai salah satu indikator sentral keberhasilan ekonomi (tujuan utama), sementara distribusi hasil pertumbuhan diserahkan pada mekanisme pasar dan kebijakan pemerintah. Islam memiliki paradigma berbeda, yakni bahwa ekonomi harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mewujudkan kemaslahatan, bukan menjadikan manusia sekadar objek dari pertumbuhan ekonomi.
Dalam Islam, persoalan ekonomi tidak dimulai dari seberapa tinggi PDB atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari fungsi negara dalam mengurus urusan rakyat (ri'ayah syu'un al-ummah). Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, penguasa sebagai ra'in tidak cukup menjaga pertumbuhan statistik, tetapi wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat—pangan, sandang, dan papan—terpenuhi, sekaligus menjamin kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalam ekonomi Islam, harta negara bukan sekadar instrumen untuk mengejar pertumbuhan atau menutup anggaran melalui pajak dan utang. Islam mengatur sumber pendapatan negara, kepemilikan umum dan negara, serta mekanisme distribusi kekayaan. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan menjadi sumber akumulasi kekayaan segelintir pihak. Allah Swt. berfirman, “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Surah Al-Hasyr: 7)
Pada akhirnya, bukan sekadar “berapa persen ekonomi tumbuh?”, melainkan “untuk siapa pertumbuhan itu?” Sebab kesejahteraan yang hakiki tidak cukup ditampilkan melalui grafik PDB atau rekor pertumbuhan kuartalan. Seharusnya itu tampak dalam kehidupan nyata, seperti rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, mendapatkan pelayanan publik yang baik, serta hidup aman dan bermartabat. Inilah ukuran keberhasilan penguasa sebagai ra'in, yakni tidak sekadar menghasilkan angka yang tinggi, tetapi mampu memastikan rakyat benar-benar merasakan kesejahteraan. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar