Demokrasi dan Mentari yang Dirindukan Warga Pademangan



Anggun Mustanir




#Jakut — Di balik gemerlapnya kehidupan warga ibu kota dan megahnya bangunan hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan yang menjulang tinggi, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, terdapat sebuah kampung yang nyaris tidak pernah lagi merasakan hangatnya matahari. Halaman megapolitan.kompas.com(21/07/2026), menuliskan bahwa Kampung yang jarang tersentuh cahaya matahari di Pademangan berada di RW 05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Permukiman padat tersebut dikepung oleh beberapa bangunan beton tinggi seperti WTC Mangga Dua, Grand Boutique Center, hingga kompleks ruko tekstil Mangga Dua.

Sungguh sangat kontras. Menyedihkan memang hidup dipayungi sistem rusak buatan manusia. Sandaran hukum yang lemah karena tidak berdasarkan wahyu membuat regulasi tata ruang membuat permukiman padat di ibu kota kian menjamur. Kegagalan pemerintah dalam menciptakan pemerataan ekonomi mendorong masyarakat berbondong-bondong mencari penghidupan di kota besar yang dianggap menjanjikan. Sayangnya, setelah tiba di ibu kota mereka justru menempati deretan gang sempit di kawasan kumuh yang tidak pernah tersentuh matahari. Tempat tinggal mereka tertutup  bangunan lantai dua semi permanen milik tetangganya yang disewakan. Hangatnya matahari makin sulit menjangkau gubuk-gubuk alakadarnya, sebab permukiman ini berada di tengah hutan beton. Jika mereka tidak memaksakan diri keluar rumah, maka mereka tidak dapat merasakan siang hari. 

Senada dengan fakta pedih tersebut, dikutip dari laman detik.com (26/09/2025), menurut Janus T.H. Siahaan seorang Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, penyebab banyaknya permukiman padat penduduk di Jakarta adalah urbanisasi besar-besaran. Jakarta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, politik, dan budaya sejak era Orde Baru yang menjadi magnet arus migrasi dari berbagai daerah. Para pendatang menggantungkan harapan besar untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sayangnya, kapasitas kota, terutama penyediaan tempat tinggal yang layak, tidak menampung.

Sementara itu, masih dikutip dari halaman yang sama, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga berpendapat bahwa aksesibilitas terhadap ketersediaan rumah susun (rusun) masih belum diperoleh bagi sebagian MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki KTP Jakarta. Selain itu, hampir sebagian besar masyarakat pendatang dan tidak memiliki KTP Jakarta kesulitan memiliki tempat tinggal, sehingga memilih tinggal di permukiman padat.

Kenyataan pahit tersebut membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mau tidak mau memilih membangun bangunan semi permanen. Mereka memanfaatkan lahan yang ada, seperti bantaran sungai dan pinggiran rel kereta api, dalam hal ini permukiman padat Pademangan di tepi kawasan Stasiun Kampung Bandan. Apalagi, harga tanah dan hunian yang tidak masuk akal di Jakarta membuat sebagian orang akhirnya memilih tinggal di permukiman padat penduduk. Alasannya, harga kontrakan di wilayah tersebut jauh lebih murah, meski faktanya jauh dari kata layak huni.

Tentunya, urbanisasi yang merupakan buah busuk sistem saat ini memunculkan ketimpangan sosial ekonomi antara daerah dan kota besar. Permukiman tidak layak huni tidak hanya membuat kualitas hidup warga memburuk, tetapi juga meningkatkan risiko berbagai penyakit serius. Parahnya, wilayah yang juga merupakan langganan banjir, sulitnya akses air bersih, dan buruknya ventilasi di sebagian besar rumah membuat tingkat kesehatan rendah. 

Sistem ini pun telah membuat masyarakat memuja dan larut dalam gaya hidup hedonis, menjadikan pencapaian materi sebagai simbol dan standar kesuksesan, diperparah dengan kesenjangan penyediaan infrastruktur, sarana, dan prasarana hingga distribusi. Minimnya lapangan kerja dan standar gaji makin membuat masyarakat desa nekat hijrah ke ibu kota. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak disertai pendidikan dan skill yang memadai. 

Seharusnya, negara wajib membangun dan menyediakan infrastruktur serta fasilitas layanan publik di mana pun rakyat berada hingga ke pelosok. Sejarah mencatat dengan tinta emas, umat Islam memiliki corak tata kota yang khas. Hal itu salah satunya dipaparkan oleh Jafar A.R. Zamel dalam tesisnya untuk University of Guelph, “Islamic City: The Emergence and Development During the Early Islamic Period  (622-750 AD)” (2009). Menurutnya, kekhasan itu sudah tercatat sejak masa berabad-abad lalu. Zamel menunjukkan, tata kota Islam sangat memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability). Oleh karenanya, para sarjana Muslim era klasik mewanti-wanti pentingnya suatu kota untuk menjaga hubungan dengan daerah pinggiran, apalagi yang bercorak agraris. Sebab, pasokan pangan dan aktivitas perekonomian di dalam kota itu dipastikan lumpuh jika tidak ditunjang wilayah di sekitarnya (republika.co.id, 25/07/2026).

Jika penguasa dan rakyatnya mau bangkit dan sadar, Islam bukan sekadar mengajarkan cara shalat, puasa, haji semata melainkan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan. Masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan juga dibahas dalam Islam. Sistem Islam (Khilafah) sangat menjaga perekonomian pada sektor riil, seperti pertanian sebagai jantung ekonomi pedesaan. Aturan pertanahan dalam Islam sangat tegas. Salah satunya yakni larangan menelantarkan tanah pertanian lebih dari tiga tahun dan semangat untuk menghidupkan lahan mati. Aturan tersebut akan menjadi penggerak roda perekonomian bagi masyarakat desa.

Melalui pengelolaan yang baik nantinya desa tidak lagi diabaikan dan dipandang sebelah mata, apalagi jadi sapi perah untuk kota dan pemerintah pusat, melainkan pusat ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat. Kemudahan akses yang diberikan untuk petani terhadap ketersediaan lahan dan modal tanpa terjerat sistem tengkulak yang sarat kapitalistik. Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Selain itu, sistem dan kebijakan tata kota dalam Islam menempatkan kesehatan warga menjadi prioritas utama. Integrasi prinsip kebersihan (taharah), sanitasi air terpadu, penataan ruang zonasi agar mencegah polusi, serta penyediaan ruang terbuka hijau guna menghadirkan kualitas hidup yang nyaman dan optimal bagi seluruh masyarakat. Pertanyaannya, mampukah kondisi masyarakat ibu kota yang kian sekarat saat ini mampu menyadarkan penguasa untuk kembali pada aturan Ilahi? Wallahualam bissawab. 

Komentar