Duka NTT Akankah Terus Berulang?


Karina Fitriani Fatimah 




#TelaahUtama — Indonesia kini tengah berduka. Gempa berkekuatan 7,7 magnitudo telah mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Sabtu (15/08). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat setidaknya 110.785 jiwa telah diungsikan di NTT per Jumat (21/08). Jumlah warga mengungsi terus bertambah setiap harinya seiring dengan ribuan gempa susulan yang melanda wilayah tersebut (kompas.com, 21/08/2026).

Gempa susulan yang melanda NTT dalam sepekan pertama sejak gempa pertama tercatat oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencapai 5.012 gempa dengan 31 gempa diantaranya memiliki magnitudo di atas 5 dan magnitudo terkecil berada di angka 1.1. BMKG bahkan mencatat adanya thrust fault yang berpotensi menyebabkan tsunami. Stasiun BMKG bahkan sempat mencatat gelombang tsunami menuju 10 titik pesisir dengan ketinggian maksimal mencapai 0,38m di Pelabuhan Kewapante-Sikka (investortrust.id, 15/08/2026).

Mirisnya, bencana gempa bumi NTT menimbulkan efek domino yang memilukan. Gempa megadahsyat berkekuatan 7,7 magnitudo tersebut ikut meluluhlantakkan sistem kesehatan masyarakat. Sejumlah fasilitas kesehatan seperti halnya rumah sakit mengalami kerusakan parah dan banyak ruangan kehilangan fungsinya. Pihak rumah sakit terpaksa mendirikan tenda darurat sebagai ruang medis pengganti. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan adanya lonjakan angka korban meninggal dunia yang kini menyentuh angka setidaknya 100 jiwa (antaranews.com, 24/08/2026). Hal tersebut dikarenakan banyaknya korban luka berat yang seharusnya dirawat secara intensif namun nyawa para korban pada akhirnya tidak tertolong.

Tidak hanya masalah terputusnya akses kesehatan bagi para korban gempa, sepekan pasca terjadinya guncangan pertama masyarakat masih belum dapat sepenuhnya mengakses bantuan yang disalurkan baik oleh pemerintah maupun pribadi. Pengurus LSM Wahana Tani Mandiri Kabupaten Sikka, Winfridus Keupung menyebut bantuan kebutuhan pokok seperti pangan hanya terpusat pada pengungsian komunal. Bantuan yang ada hingga terakhir diberitakan masih belum dapat didistribusikan ke pengungsian mandiri seperti pondok-pondok kecil, pasar, kebun ataupun rumah-rumah kerabat korban gempa (bbc.com, 21/08/2026).

Sudah kita ketahui bersama bahwa Indonesia termasuk wilayah rawan bencana dan cukup tinggi terdampak bencana. Dalam laporan World Risk Report 2022, frekuensi bencana alam di negeri ini telah naik hingga 18% selama 12 tahun terakhir. Sepanjang 2025 BNPB mencatat adanya 2.997 kejadian bencana alam sepanjang tahun dengan 23 kejadian di antaranya adalah bencana gempa bumi (indonesiabaik.id, 04/12/2025).

Indonesia memang cukup "bersahabat" dengan bencana alam lantaran posisinya yang terletak di pertemuan tiga lempeng. Pergerakan lempeng tersebut kemudian menjadikan negeri ini sangat rentan terhadap bencana alam di bidang ekologi seperti tsunami, gempa bumi tektonik dan erupsi gunung berapi. Sayangnya, realitas Indonesia rawan gempa tidak serta-merta menjadikan penguasa negeri ini fokus pada penyediaan mitigasi bencana yang mumpuni. Hal ini kemudian membuat setiap kejadian luar biasa akibat dari bencana alam senantiasa menimbulkan korban jiwa.

Buruknya mitigasi bencana negeri ini dapat kita lihat dari beberapa indikasi utama. Pertama, kurang optimalnya upaya pencegahan bencana baik dari sisi penyediaan peta wilayah rawan bencana, standardisasi bangunan tahan gempa, penghijauan hutan hingga penanaman hutan bakau yang seluruhnya dapat meminimalisasi dampak bencana. Di sisi lain, penyuluhan terhadap warga terkait bencana alam dirasa sangat minim. Misalnya saja pada wilayah rawan bencana, masih banyak masyarakat yang bersikukuh untuk tinggal disana. Hal tersebut lebih karena faktor ekonomi yang mana masyarakat seakan-akan tidak memiliki pilihan selain bertahan di tempat berbahaya.

Kedua, tatkala bencana terjadi pemerintah dirasa kurang tanggap dalam melakukan evakuasi korban. Molornya upaya pertolongan korban bencana pada akhirnya menyebabkan bertambahnya jumlah korban jiwa yang seharusnya masih bisa terselamatkan jika bantuan kesehatan dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu singkat. Sayangnya hingga kini, "lagu lama" senantiasa didengungkan dengan dalih kurangnya alat-alat berat, persoalan teknis alat komunikasi hingga terputusnya akses masuk ke wilayah bencana.

Ketiga, upaya pemulihan pascabencana pun dianggap kurang maksimal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam setiap kejadian luar biasa pemerintah cenderung mengandalkan pihak swasta ataupun sumbangan warga. Kebutuhan dasar semisal air bersih, makanan, pakaian, tempat berteduh hingga obat-obatan sulit diakses oleh para korban bencana alam. Abainya penguasa negeri ini dalam upaya pemulihan bencana alam tidaklah mengherankan karena alokasi dana untuk mitigasi bencana sangatlah minim yang kemudian membuat pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Pada kajian Kementerian Keuangan (2020) disebutkan nilai kerusakan akibat bencana di negeri ini dalam 15 tahun terakhir mencapai Rp20 triliun per tahun. Namun, dana cadangan bencana yang dialokasikan dalam APBN setiap tahunnya hanya berkisar Rp5–10 triliun sejak tahun 2004.

Dari paparan di atas, terlihat jelas bagaimana tata negara demokrasi kapitalis tidak kemudian menjadikan negara sebagai sosok sentral dalam setiap kejadian luar biasa terutama mitigasi bencana. Pemerintah tidak memosisikan dirinya sebagai ra’in (pengurus) urusan masyarakat melainkan sebatas fasilitator dan regulator kebijakan. Walhasil, penguasa negeri ini cenderung melemparkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta ataupun belas kasih warga negeri ini. Padahal keselamatan warga harus dijamin oleh negara dan laknat Allah Swt. bagi para pemimpin yang lalai akan tugasnya. Hal ini sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw, "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri tanggung jawab memimpin rakyat, kemudian ia mati dalam keadaan curang (menipu) rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim) 

Wallahualam bissawab.

Komentar