Menukar Hafalan Qur'an dengan Miras, Demokrasi Suburkan Penista Agama




Anggun Mustanir




#Jakut — Di tengah karut-marut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat ibu kota, publik dibuat istigfar oleh perilaku di luar nalar. Diberitakan laman Jakarta, Merdekanews.co (11/08/2026), Gelaran festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, pada Minggu (09/08) memperlihatkan seorang pengunjung mengikuti challenge hafalan Surah Al-Qur’an di booth brand minuman keras (miras) Newport. Salah seorang pengunjung wanita diminta melantunkan salah satu surah dalam Al-Qur’an (Surah Ad-Dhuha). Sebagai imbalannya, dia mendapatkan satu botol miras. Peserta wanita tersebut terlihat mengikuti challenge dengan membacakan surah tersebut dari awal hingga selesai.

Setelah menyelesaikan bacaannya, suasana di sekitar booth menjadi riuh. Sejumlah orang terdengar bersorak dan membuat momen tersebut makin meriah, kemudian para peserta ditawari minuman. Hal inilah yang lantas memicu kemarahan publik karena hafalan surah Al-Qur’an disandingkan dengan hadiah khamar atau minuman beralkohol. Potongan video yang viral tersebut kemudian membuat MUI Kecamatan Pademangan melaporkan EO (event organizer) dan MC secara resmi ke kepolisian. Tidak menunggu lama, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat mengamankan dua orang terkait, yakni wanita berinisial R (pengunjung yang melakukan aksi) dan pria berinisial E (pembawa acara atau pihak terkait di lokasi).

Di dalam unggahan video yang viral, ada pernyataan peserta yang kurang pantas yakni, “gapapa ya, yang penting hidup harus balance (seimbang).” Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, (detiknews.com, 13/08/2026) pihak yang diduga menyampaikan tantangan itu merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

Sungguh logika berpikir yang sesat. Sebab, pernyataan tersebut tidak mungkin akan terlontar dari lisan orang-orang yang memiliki pemikiran dan perasaan yang benar dan terjaga. Apa yang keluar dari lisan merupakan buah dari apa yang ada di dalam pemikiran dan menampakkan karakter seseorang. Pemilihan diksi/kata, nada bicara, juga gaya bahasa seseorang menunjukkan kepribadian dan nilai moral yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. 

Melalui kejadian tersebut seharusnya kita sadar bahwa ternyata masih saja ada orang-orang bodoh yang mempermainkan agama. Bagaimana bisa Surah Ad-Dhuha dijadikan objek sayembara untuk mendapatkan khamar. Namun yang sangat disayangkan, masih banyak kaum muslim apalagi yang katanya seorang cendekiawan seperti Ulil Abshar Abdalla di laman @jogjastudent mengatakan bahwa kita tidak perlu terlalu berlebihan dalam menyikapi, cukup menasehati. Dia yakin bahwa baik pihak penyelenggara maupun peserta tidak punya niat jahat, itu hanya kekhilafan semata.

Astagfirullah, mengapa ucapan atau pun tindakan nyeleneh yang jelas-jelas merendahkan Kalamullah dimaklumi. Bahkan, penista agama sangat nyaman tinggal di negeri yang mengambil demokrasi sebagai sandaran hidup. Sebab, mereka bisa berlindung di balik kebebasan HAM dan kebebasan berekspresi ketika melakukan penistaan. 

Selain itu, menjual minuman keras dalam aturan Islam hukumnya haram. Karena khamar adalah ummul khaba’its, yang berarti 'induk dari segala keburukan'. Nabi Muhammad saw. bersabda yang artinya, "Khamar adalah induknya keburukan. Siapa saja yang meminumnya, maka Allah Swt. tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Maka jika dirinya wafat, sementara khamar ada dalam perutnya, maka ia meninggal layaknya kematian orang Jahiliah.”

Dalam aturan Islam, penistaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an berarti juga menistakan Allah Swt., Rasulullah saw., dan ajaran Islam. Allah Swt. telah berfirman dalam Surah Al-Ahzab: 57 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” Sungguh Allah sangat tegas mengancam para penista, lalu bagaimana kita bisa dengan mudah memberi toleransi kepada mereka. Ibn Mundzir mengatakan bahwa mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw.

Apa dikata, mau sejelas apa pun, ada aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis agar kita memerangi orang yang jahat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Namun, jika syariat Islam tidak benar-benar diterapkan seperti saat ini, termasuk menerapkan sanksi tegas terhadap peminum khamar dan penista agama, maka penistaan terhadap agama akan berulang. Lalu, siapa lagi yang akan membela Allah, Nabi, dan kitab-Nya selain kita umatnya? Bukti kecintaan kita kepada Rasulullah saw. adalah dengan meneladan dan membela beliau saw. sampai batas maksimal kemampuan kita. Wallahualam bissawab.

Komentar