Siti Rima Sarinah
#MutiaraAl-Qur'an — Tatkala Allah Swt. menciptakan manusia ke dunia sebagai seorang hamba yang merdeka. Hamba yang hanya menjalani aturan dan hukum yang berasal dari Allah sebagai Zat yang menciptakannya dengan sebaik-baik bentuk dan rupa. Seperangkat aturan yang maha sempurna pun telah dipersiapkan untuk manusia sebagai bekal mengarungi medan kehidupan, agar manusia senantiasa berjalan di jalan yang benar untuk meraih keberkahan dan rida dari-Nya di sepanjang perjalanan kehidupan manusia.
Seperangkat aturan yang diberikan Allah Swt. kepada manusia sebagai bentuk wujud kasih sayang Allah kepada makhluk-Nya yang paling mulia. Yang memiliki kelemahan, kekurangan dan keterbatasan, sehingga aturan inilah yang akan menjaga dan melindungi manusia agar tidak tergelincir pada jurang kesesatan dan kemaksiatan. Agar manusia senantiasa mengingat tujuan penciptaannya di dunia untuk beribadah dan menaati semua perintah serta menjauhi larangan-Nya.
Allah Swt. berfirman, “Tidak wajar bagi seseorang yang telah diberi kitab, hikmah dan kenabiaan oleh Allah, lalu dia berkata kepada manusia: Jadilah kamu penyembah-penyembahku, bukannya penyembah Allah." (Surah Ali-Imran: 79)
Ayat di atas menjelaskan tidak boleh menyembah siapa pun baik itu ulama, pemimpin ataupun manusia-manusia yang memiliki kekuasaan. Sebab, yang wajib disembah hanyalah Allah semata bukan manusia. Hal senada juga disampaikan oleh Nabi saw. dalam sabdanya, “Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu dapati Dia di hadapanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah. Jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.” (Hadis Riwayat Tirmidzi)
Makna hanya menghamba kepada Allah adalah bentuk kemerdekaan seorang manusia. Manusia yang terjajah adalah manusia-manusia yang masih menghamba kepada sesama. Kemerdekaan bukanlah sekadar simbol tetapi lepasnya manusia dari penjajahan atau penghambaan selain Allah. Jika manusia masih menghamba dengan berhukum dengan hukum manusia maka ia masih dalam kondisi terjajah.
Sama halnya dengan kondisi negeri mayoritas penduduknya beragama Islam yang kita hidup di dalamnya, masih dalam kondisi terjajah belum merdeka. Hari kemerdekaan yang diperingati hanyalah sebuah simbol bendera dan kemerdekaan tersebut merupakan hadiah dari para penjajah. Memang benar secara fisik kita tidak diperangi, tetapi hal tersebut bukan menjadi bukti jika negeri ini sudah bebas dari penjajahan atau sudah merdeka. Karena faktanya, kita justru masih dijajah bahkan penjajahan di seluruh lini kehidupan kita.
Kita bisa lihat kondisi negeri kita yang penuh dengan beragam persoalan dan kemiskinan hingga kejahatan yang terus merajalela, apakah ini yang dikatakan sebagai negeri yang merdeka? Inilah akibat salah dalam memaknai arti sebuah kemerdekaan. Kemerdekaan hakiki bukan hanya lepas dari penjajahan dari negara-negara penjajah, melainkan juga lepas dari penghambaan terhadap hukum buatan manusia dan hanya berhukum kepada hukum Allah sebagai Zat Pencipta manusia dan Pemilik bumi dan seisinya.
Potret negeri yang merdeka bukan hanya bisa mewujudkan kemakmuran dan sejahteraan bagi seluruh rakyatnya, melainkan juga menerapkan hukum syariat Islam sebagai satu-satunya hukum yang wajib diterapkan dan ditaati oleh seluruh umat manusia. Sebab, hukum Islam adalah problem solving bagi setiap persoalan manusia yang mampu menyelamatkan manusia dari jurang kehancuran akibat mengabaikan hukum Allah.
Kondisi negeri kita yang tidak baik-baik saja bahkan kondisinya sangatlah parah. Walaupun penguasa dan para penjabatnya beragama Islam tetapi mereka mencampakkan aturan Islam dan menggantinya dengan hukum buatan mereka yang sesuai hawa nafsu, kepentingan dan keserakahaan kekuasaan dan harta duniawi.
Kezaliman dan kemaksiatan menjadi potret yang senantiasa hadir dalam kehidupan umat muslim di negeri ini. Koruptor merajalela, kaum pelangi makin eksis, hak-hak rakyat diabaikan, rakyat dibiarkan miskin, pendidikan dan kesehatan dijadikan ajang bisnis, dan masih banyak persoalan lainnya. Jeritan suara-suara rakyat yang meminta haknya diabaikan begitu saja. Mereka seakan menjadi buta dan tuli tidak melihat begitu banyak penderitaan dan kesengsaraan akibat ulah tangan manusia yang serakah.
Lalu pantaskah kita merayakan kemerdekaan dengan kondisi negeri yang seperti ini? Tentu tidak, kondisi ini justru membuat kita berpikir untuk bangkit demi meraih kemerdekaan hakiki dan terlepas dari segala bentuk penjajahan.
Dengan mengembalikan hukum syariat Allah sebagai satu-satunya aturan yang mengatur kehidupan umat manusia. Karena hukum syariat Islam wajib diterapkan dalam sebuah negara yang bernama Khilafah Islamiah. Khilafahlah yang akan menjadi junnah dan perisai bagi manusia serta membebaskan dari penjajahan dan penghambaan kepada selain Allah Swt.
Menjadi tanggung jawab bersama bagi umat Islam untuk lebih memahami Islam bukan hanya sebagai ibadah ritual, melainkan petunjuk hidup. Sehingga senantiasa mempelajari, memahami, mengamalkan dan mendakwahkan hukum syariat Islam menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam. Sebab, umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan ke dunia untuk menghilangkan penjajahan dan penghambaan kepada manusia agar kemerdekaan hakiki dapat diperoleh. Merdeka adalah tunduk, taat, dan menghamba kepada Allah Swt., bukan yang lain. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar