Politik Populisme, Tidak Layak Dipertahankan




#Editorial — Hampir dua tahun pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini berjalan. Sepanjang itu pula pembangunan terasa makin tanpa arah. Karakter kepemimpinan populis yang dibangunnya terbukti telah menuai banyak kontroversi dan persoalan.

Betapa tidak, banyak program dan kebijakan ditetapkan bukan berbasis kepada kebutuhan di lapang melainkan berparadigma bancakan. Begitu pun komunikasi politik yang dijalankan, nyaris selalu memicu perdebatan bahkan polarisasi yang merepotkan.

Tidak heran jika kehidupan masyarakat alih-alih bertambah baik, melainkan kian penuh ketidakpastian. Masing-masing sibuk bertahan di tengah berbagai kebijakan yang makin kosong dari rasa kemanusiaan. Bahkan, kita bisa merasakan betapa pola kepemimpinan yang diterapkan makin otoritarian.


Janji Tidak Tertunaikan

Publik memang pantas kecewa. Saat kursi kekuasaan masih menjadi buruan, begitu banyak janji yang diucapkan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi 8%, pemberian makan siang dan susu gratis bagi 82,9 juta orang, pemeriksaan kesehatan gratis, kenaikan gaji PNS (khususnya TNI, Polri, tenaga pendidikan dan kesehatan), perluasan bantuan sosial, renovasi tiga juta rumah, membangun sekolah unggul terintegrasi, membangun 300 fakultas kedokteran dan beasiswa bagi 20 ribu pelajar, mendirikan badan penerimaan negara untuk efisiensi anggaran, membangun lumbung pangan nasional, dana abadi pesantren, memperluas proyek hilirisasi, keberpihakan disabilitas, dll.

Lalu saat akhirnya berkuasa, kelompok pemenang alih-alih fokus bebenah dan segera bekerja keras mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mereka justru sibuk membentuk kabinet superjumbo yang sangat kental dengan spirit bagi-bagi kue kekuasaan. Masalah kredibilitas maupun kapabilitas urusan belakangan. Tidak heran jika hingga sekarang formasi kabinet pun terus mengalami bongkar pasang. Bahkan tidak sedikit yang berujung pada pengkhianatan, berupa korupsi yang makin gila-gilaan, di samping tentu saja berdampak pada pemborosan anggaran.

Berbagai program yang dijanjikan memang diluncurkan dan dinamai sebagai program unggulan. Namun, muncul problem ikutan karena untuk merealisasikannya butuh dana besar, sedangkan support APBN tidak memungkinkan.

Alhasil, program efisiensi anggaran dan realokasi sumber daya pun dicanangkan. Dana daerah dipangkas, hingga pemda benar-benar harus mengencangkan ikat pinggang dan memutar otak untuk mencari sumber dana operasional, termasuk dengan menaikkan pajak bumi dan bangunan yang memicu protes rakyat. Begitu pun kegiatan di berbagai lembaga dan sektor strategis, termasuk Badan Riset Nasional, harus mengalami penyesuaian-penyesuaian. Lebih tepatnya mengalami pengerdilan fungsi kelembagaan. Bahkan, alih-alih menambah tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, sebagian tenaga honorer dan PNS paruh waktu harus kena getahnya. Mereka dirumahkan dan kehilangan sumber mata pencaharian.

Demi proyek MBG, misalnya, sebagian besar anggaran fungsi pendidikan—sekitar 83,4% dari total alokasi yang disorot, yakni sekitar Rp233–268 triliun disedot—meskipun pemerintah tetap mematok total angka mandatori 20% dari APBN secara nominal. Begitu pula untuk Koperasi Merah Putih, pemerintah mengambil dari dana desa yang sedianya diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Masalahnya adalah pelaksanaan program-program populis itu kian hari kian tampak memunculkan banyak persoalan. Program MBG yang memakan anggaran sangat besar jelas-jelas telah mengacak-acak struktur APBN yang selama ini sudah sangat bermasalah. Alih-alih mampu mengeliminasi kasus stunting dan meningkatkan kualitas generasi sebagaimana yang dijanjikan, yang terjadi justru beraneka rupa kekisruhan. Mulai dari merebaknya kasus keracunan, implementasi yang salah sasaran, kentalnya aroma bancakan dan konflik kepentingan, bahkan program ini menjadi ladang korupsi besar-besaran oleh level elite kekuasaan.

Begitu juga dengan Koperasi Merah Putih. Di lapangan, banyak kejanggalan terjadi hingga memunculkan banyak pertanyaan. Selain ditengarai akan menjadi alat politik jelang 2029, pendekatan top-down juga dianggap akan mereduksi otonomi desa dan menimbulkan risiko beban utang dan gagal bayar fiskal. Apalagi konsep bisnis yang dinilai mirip minimarket swasta alih-alih menguatkan produk rakyat, justru akan menguatkan penjualan produk pabrikan.


Keniscayaan Sistem Sekuler Demokrasi Kapitalisme Liberal

Banyak yang menilai bahwa politik populisme sangat berbahaya karena sejatinya kekuasaan diburu bukan untuk kepentingan rakyat. Bisa jadi kebijakan-kebijakannya menawarkan solusi cepat atas ketidakpuasan rakyat dan seakan-akan prokepentingan rakyat. Namun, jika ditilik lebih dalam semua kebijakan itu hanyalah proyek bancakan yang dalam jangka panjang dipastikan akan berdampak buruk pada perekonomian negara, dan tentu saja akan menjadi beban ekonomi dan politik bagi generasi mendatang.

Artinya, di level elite, populisme bisa menjadi jalan konsolidasi bagi para pihak—dalam hal ini segelintir elite kekuasaan, partai politik, dan para pemilik modal karena tersedia ruang besar bagi mereka untuk berbagi kue kekuasaan melalui berbagai proyek menggiurkan berbasis hajat publik. Itulah sebabnya kita lihat hari ini tidak ada satu pihak pun yang berani berperan sebagai oposisi. Mereka cenderung bermain aman dan satu sama lain saling berbagi peran menyukseskan berbagai proyek menggiurkan. Bahkan, penguasa sengaja memastikan seluruh institusi, termasuk institusi pertahanan dan keamanan untuk turut terlibat dalam proyek-proyek yang menjadi mesin cuan.

Namun, di pihak lain, politik ini sangat berbahaya karena dapat membelah pandangan masyarakat. Ada yang menjadi loyalis (biasanya penerima manfaat yang minoritas), tetapi ada pula yang apatis, bahkan skeptis dan sinis, baik karena mereka termasuk yang tidak menerima manfaat atau karena memang berpemikiran kritis.

Akan tetapi masalahnya, populisme juga biasanya melahirkan otorianisme atau sikap antikritik. Dengan klaim subjektif bahwa tidak semua hal bisa memuaskan semua pihak, pemerintah cenderung memandang kritik sebagai ketidaksukaan, bahkan gangguan. Alhasil, kontrol terhadap media biasanya sangat ketat dan peran para buzzer politik pun juga sangat kuat.

Tidak heran jika berbagai aksi protes  atau unjuk rasa yang sering dilakukan mahasiswa dan kelompok kritis lainnya selalu minim pemberitaan di dalam negeri. Rakyat menerima bocorannya justru dari media luar yang viral di media sosial. Tidak heran juga jika tiba-tiba muncul kelompok pendukung yang mengatasnamakan ormas atau mahasiswa. Lalu mereka melakukan aksi-aksi tandingan yang berupaya menegasikan suara-suara yang bersebrangan dengan penguasa.

Dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme liberal, politik populisme seperti ini sejatinya merupakan sebuah kelaziman. Absennya agama dalam pengaturan kehidupan membuat aktivitas politik makin kosong dari standar halal haram. Apapun bisa dilakukan, yang penting target individu dan kelompok bisa tercapai. Apakah merugikan masyarakat, atau berbahaya dalam jangka panjang, sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan.

Hal ini sangat terkait dengan cara pandang (paradigma) mereka terhadap politik dan kekuasaan. Bagi mereka politik dan kekuasaan adalah alat untuk meraih keuntungan material. Karenanya setiap sumber daya, termasuk dana yang dikeluarkan untuk bisa meraihnya akan dihitung sebagai modal yang harus kembali dengan membawa keuntungan.

Sementara itu, faktanya sistem ini adalah sistem politik berbiaya mahal. Oleh karena itu, untuk bisa menang, selain butuh nyali besar, juga butuh modal besar untuk iklan dan pencitraan. Itulah kenapa, politik demokrasi mengharuskan kolaborasi antara pemburu kekuasaan dengan para pemilik modal besar. Hingga jadilah ajang pemilu sebagai ajang perjudian, dan kompensasinya pemodal dibayar dengan kebijakan atau proyek yang menguntungkan.


Politik Islam Politik Pengurusan, Bukan Pencitraan

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah berdimensi akhirat, bukan alat untuk meraih keuntungan material.  Ia bisa jadi sumber kebahagiaan dan bisa juga menjadi sumber sesalan di keabadian. Sedangkan kepemimpinan berfungsi sebagai rain (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi seluruh rakyatnya, bukan sebagai pelayan bagi para pemilik modal seperti dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme liberal.

Dikisahkan, suatu ketika Abu Dzar berkata kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, jadikanlah saya sebagai pemimpin,” maka Rasulullah menepuk pundaknya sambil berkata, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau orang yang lemah dan kepemimpinan itu adalah amanah, dia dihari kiamat nanti merupakan penyesalan dan kesedihan, kecuali yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan semua kewajiban didalamnya.” (Hadis Riwayat Muslim)

Juga dalam hadits lainnya Rasulullah saw. bersabda, “Setiap pengkhianat akan mendapatkan bendera di belakang (bokong). Panjang dan pendek bendera tersebut sesuai dengan kadar penghianatannya. Ketahuilah bahwa penghianatan yang paling besar adalah penghianatan seorang pemimpin terhadap rakyatnya.” (Hadis Riwayat Bukhari)

Oleh karenanya, kursi kepemimpinan dalam Islam bukan jadi target perburuan, apalagi ajang perjudian. Ia dipahami sebagai wasilah atau jalan penghambaan, baik bagi penguasa yang diberi hak kepemimpinan oleh pemiliknya yakni umat, maupun bagi rakyat yang siap mendukung tegaknya kepemimpinan dan menjalankan ketaatan sesuai batasan syariat Islam.

Terlebih dalam Islam, penguasa dipilih oleh umat untuk menjalankan syariat Allah, bukan menjalankan kehendak (elite) rakyat yang sarat dengan konflik kepentingan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dilakukan penguasa akan berbasis halal dan haram dan ditujukan untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan, bebas dari konflik kepentingan dan jauh dari politik populisme yang sarat pencitraan.

Dengan demikian tegaknya sistem kepemimpinan Islam berbasis pada ketakwaan, baik pada penguasa maupun rakyat yang memilihnya. Ini diperkuat oleh tradisi amar makruf nahi mungkar yang kental dalam masyarakat Islam, termasuk muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) yang pintunya terbuka lebar hingga kekuasaan tetap berjalan on the track sesuai syariat Islam.

Pintu-pintu muhasabah ini terbuka, baik bagi individu rakyat secara langsung, bagi partai politik Islam, bagi majelis umat yang merepresentasi suara hati rakyat, maupun oleh Mahkamah Mazhalim yang merupakan struktur resmi negara yang diberi wewenang oleh syariat untuk mengadili sengketa antara umat dan penguasa, mengoreksi kekeliruan penguasa, bahkan pada kondisi tertentu bisa memecat penguasa yang tidak memenuhi lagi akad kepemimpinan.

Pelaksanaan syariat secara kafah dengan segala mekanisme pendukungnya inilah yang dipastikan akan menjamin kemaslahatan bagi umat, bahkan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Hal ini niscaya karena syariat Islam memang Allah Swt. turunkan untuk menyolusi berbagai problem kehidupan dari zaman ke zaman dan bagi setiap masa. Ini semua, secara empiris terbuktikan dengan tegaknya peradaban emas Islam hingga belasan abad lamanya. Sistem kepemimpinan Islam yang dikenal sebagai Khilafah ini mampu membawa umat meraih predikat khairu ummah dan memimpin peradaban dunia sebagai negara adidaya.

Dengan demikian, sistem kepemimpinan hari ini dengan segala keburukannya memang tidak layak lagi dipertahankan. Umat Islam sudah semestinya berjuang untuk mengembalikan tegaknya sistem kepemimpinan Islam, baik karena hal tersebut merupakan kewajiban syar’i maupun karena perubahan sistem ini benar-benar urgen untuk mengeluarkan umat dari keterpurukan. 

Sesungguhnya tidak boleh ada pilihan bagi setiap yang mengaku beriman selain tunduk patuh pada syariat Islam. Tidak layak pula bagi mereka berlama-lama hidup dalam sistem rusak bernama sistem sekuler demokrasi kapitalisme liberal yang nyatanya dipenuhi oleh drama kerakusan manusia yang membawa kemudaratan. Allah Swt. berfirman, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Surah Al-Maidah: 50)

Komentar