Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Quo Vadis Indonesia?





#Editorial — “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pilihan tema untuk memperingati HUT ke-81 RI. Pemerintah berharap tema ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa mengenai tujuan utama NKRI yang kini memasuki usia 81 tahun, yaitu mewujudkan negara yang mandiri, berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan serangkaian acara untuk perhelatan tahunan ini. Memasuki Agustus, ada acara zikir, doa, dan selawat kebangsaan di kawasan Monas Jakarta. Pada 14 Agustus 2026, akan ada pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden dalam rangka Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Nota Keuangan RUU APBN pada Sidang Tahunan MPR RI, serta pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Dilanjut pada 15 Agustus 2026, akan dilakukan Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan.

Adapun pada 17 Agustus 2026, akan dilakukan puncak acara berupa Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore hari di Istana Negara, Jakarta. Direncanakan akan ada 8.100 kuota undangan bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti upacara secara langsung melalui pendaftaran daring.


Antara Euforia dan Realitas

Pada level grassroot sendiri, 17 Agustus masih dipandang sebagai tanggal yang sakral. Sejak awal bulan, suasana kampung maupun kota sudah semarak dengan bendera, baliho, ronce kertas warna-warni, gapura baru di mulut-mulut gang, dan sebagainya, termasuk menyiapkan panggung hiburan. Bagi mereka, acara ini seakan menjadi ajang hiburan tahunan di tengah beratnya impitan kehidupan yang sebenarnya masih jauh dari kata “merdeka”.

Betapa tidak, pada usia ke-81 kemerdekaan bangsa ini, kata berdaulat, adil, dan makmur nyatanya masih berupa cita-cita. Faktanya kemiskinan tetap ada, bahkan makin merajalela. Meski seperti biasa, pemerintah selalu mengklaim pertumbuhan ekonomi terus meningkat dan angka kemiskinan kerap menurun.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik per Maret 2026, masih ada 22,93 juta rakyat (8,07%) yang hidup di bawah garis kemiskinan. Itu pun dengan standar garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan yang 74,70% komposisinya dikeluarkan untuk makanan. Adapun jika menggunakan garis standar kelas menengah ke atas (upper-middle-income) versi World Bank, angkanya melonjak hingga 60,3% dari total populasi Indonesia.

Kondisi ini tentu paradoks dengan limpahan kekayaan alam yang ada di negeri ini. Buruknya pengelolaan membuat anugerah tersebut justru seperti sebuah kutukan. Konflik lahan terjadi di mana-mana, gap sosial makin menganga, kerusakan alam juga kian tidak terkendali akibat eksploitasi oleh berbagai korporasi, baik lokal maupun asing. Bahkan, di wilayah Papua, Indonesia tengah menghadapi ancaman disintegrasi. Hingga saat ini, api konflik di sana masih terus membara.

Negeri ini pun tengah menghadapi daftar panjang problem yang tampak sulit dipecahkan. Belitan utang terus mengencang. Per Mei 2026, posisi utang luar negeri (ULN) tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS (sekitar Rp8.000 triliun) dengan rasio terhadap PDB di kisaran 29,9%. Sementara itu, total outstanding utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2026 tercatat mencapai Rp10.295,69 triliun. Ironisnya, pemerintah masih saja mengatakan kondisi fiskal Indonesia dalam koridor aman. Padahal, peningkatan utang selalu ekuivalen dengan bertambahnya penderitaan rakyat, baik akibat kebijakan pajak yang makin semena-mena, maupun layanan publik yang kian menurun, baik kuantitas maupun kualitasnya. Terbukti, akses rakyat banyak terhadap layanan kesehatan dan pendidikan terbaik kian hari kian sulit. Begitu pun dengan sumber energi, seperti listrik, air, jalan tol, semuanya makin mahal!

Betul bahwa selama 81 tahun, negeri ini sudah merdeka dari penjajahan fisik dan militer. Akan tetapi, penjajahan bentuk lain alias gaya baru, tidak dimungkiri masih terus membelenggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara politik dan ekonomi, negeri ini sudah tergadai pada para oligarki. Nyaris semua UU dan kebijakan penguasa makin liberal alias propemilik modal, bahkan disetir kepentingan global. Hal yang disebut “pembangunan” pun lumrah menjadi proyek bancakan bagi para sponsor politik yang dipandang berjasa menghantarkan para pejabat ke kursi kekuasaan.

Pada skala internasional, nyatanya tidak kalah menyedihkan. Alih-alih mampu memengaruhi konstelasi politik internasional, posisi Indonesia tidak lebih dari pengekor negara-negara adidaya, terutama Amerika. Terbukti pada kasus Palestina, suara pembelaan penguasa kita makin sayup-sayup saja. Kesertaan dalam Board of Peace membuktikan negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia ini justru disetir oleh kepentingan politik Amerika.

Secara pemikiran dan budaya apalagi. Paham sipilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme), demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, sosialisme, relativisme, permisivisme, feminisme, dan sejenisnya, beserta budaya dan aturan rusak yang dilahirkannya, terus berkembang tanpa penolakan atau filter sama sekali. Semua ini masif diaruskan Barat melalui kekuatan media massa yang ada dalam genggaman mereka. Wajar jika kerusakan demikian merajalela.

Ditambah di tengah isu bonus demografi yang dihadapi bangsa ini, kualitas generasi tampak menurun dan menjadi ancaman serius pada masa depan. Ancaman brain rot, berbagai kasus kerusakan mental (termasuk bunuh diri), dekadensi moral (termasuk maraknya seks bebas), elji8T dan budaya kekerasan, serta berbagai perilaku niradab lainnya, makin hari makin memprihatinkan. Semua itu nyata berkelindan dengan parahnya budaya korupsi dan kepemimpinan minus hati nurani yang melibatkan para pejabat tinggi.

Lantas pertanyaannya, kemerdekaan seperti apa yang selama ini kita rayakan dengan penuh sukacita?


Penerapan Sistem Sekuler, Karpet Merah Penjajahan

Bercokolnya penjajahan gaya baru ini sejatinya terkait erat dengan penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang konsisten dipegang teguh oleh penguasa dari masa ke masa. Sistem ini merupakan warisan penjajah yang sengaja diintrodusir di negeri-negeri muslim dan dicekokkan ke para pemimpin dan rakyatnya—demi memastikan bahwa hegemoni dan pengaruh mereka tetap berjalan, meskipun secara fisik mereka sudah hengkang.

Secara faktual, penerapan sistem ini memang sudah menghilangkan sumber atau inti kekuatan umat Islam, yakni akidah yang lurus dan keyakinan bahwa Islam adalah jalan kehidupan sekaligus rahmat bagi seluruh alam. Tidak ada lagi ketinggian berpikir, kepekaan dan spirit perlawanan terhadap upaya manipulasi, pembodohan, pelemahan, bahkan penguasaan, yang sejatinya merupakan bentuk lain penjajahan. Mereka justru menerima, bahkan merasa nyaman dengan sistem yang menjauhkan mereka dari agamanya.

Kondisi ini tidak terjadi di negeri ini saja, tetapi juga di negeri-negeri muslim setelah keberhasilan Barat meruntuhkan payung Khilafah yang sempat menaungi umat Islam dunia selama belasan abad lamanya. Mereka tahu bahwa Islam yang dipegang dengan teguh dan eksisnya Khilafah adalah rahasia kekuatan umat Islam. Mereka belajar dari dua abad Perang Salib pada abad ke-11 hingga 12-an bahwa kekuatan fisik atau militer terbukti tidak mampu melumpuhkan spirit jihad umat Islam.

Itulah sebabnya, mereka menjadikan perang pemikiran dan budaya sebagai senjata baru melumpuhkan umat Islam, bahkan hingga sekarang. Mereka menanamkan kebanggaan atas tanah air sebagai amunisi untuk melawan ide persatuan politik di bawah payung kekhilafahan. Mereka sebar paham sipilis di tengah umat untuk melepas keterikatan terhadap akidah dan syariat Islam, sekaligus mengikis kebanggaan sebagai umat Islam.

Walhasil, semua yang mereka harapkan, kini terjadi pada umat Islam. Terlebih ketika mereka akhirnya menjadi pemenang perang dunia dan berhasil memegang bandul sejarah kepemimpinan global. Mereka menjadikan wilayah Islam sebagai rampasan perang dan mereka kerat-kerat menjadi negara-negara berdasar kebangsaan. Mereka memilih para pemimpin boneka yang siap menjadi perpanjangan tangan. Mereka menciptakan aturan-aturan internasional yang mengikat negeri-negeri muslim dan memosisikan mereka sebagai pengekor. Mereka pun membuat lembaga-lembaga internasional yang menjadi alat legitimasi penjajahan gaya baru di dunia Islam.

Pada situasi demikianlah bangsa ini sekarang. Bercokolnya pemikiran sipilis dan penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme terbukti memberi karpet merah dan mengukuhkan penjajahan. Mirisnya, mereka malah berpikir bahwa mereka benar-benar telah merdeka. Padahal, kenyataannya kehidupan mereka jauh dari kata berdaulat, adil, dan sejahtera. Mereka pun mengelu-ngelukan para penguasanya, padahal tersebab merekalah kehidupan rakyat makin jauh dari kata merdeka.


Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “merdeka” artinya bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa.

Namun, ada pemahaman yang lebih mendalam tentang makna kemerdekaan hakiki yang terlihat dari perkataan sahabat Nabi ﷺ bernama Rabi’ bin Amir r.a. saat ia diutus oleh Saad bin Abi Waqqash, pemimpin Perang Qadissiyah (636 M), untuk berdialog dengan Rustum Farrokhzad, seorang panglima Persia.

Saat itu, ia berkata kepada Rustum, “Sesungguhnya Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari menyembah manusia kepada menyembah Rabnya manusia, dan dari ketidakadilan agama-agama kepada keadilan Islam, dan dari kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan akhirat. Hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Dia membolak-balikkannya sebagaimana Dia kehendaki.” Lalu ia membaca ayat, “Sesungguhnya engkau [Muhammad] tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (Surah Al-Qashash [28]: 56)

Makna inilah yang semestinya dipahami oleh umat Islam yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia sehingga mereka tidak terlena dengan kemerdekaan semu yang diciptakan oleh sistem sekuler. Kemerdekaan yang semu itu justru menjebak mereka pada penghambaan kepada manusia melalui penerapan aturan yang dibuat oleh manusia, bahkan musuh-musuhnya.

Kemerdekaan dalam paradigma sistem sekuler juga telah menjauhkan mereka dari kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan hakiki. Ini karena kemerdekaan atau kebebasan dalam paradigma ini justru bermakna kebebasan untuk menghamba pada hawa nafsu, materi, kekuasaan, kepentingan golongan, bebas berbuat sesukanya, bebas menzalimi pihak yang lemah, bebas merampas hak milik umat, dsb.

Oleh karena itu, umat Islam harus dipahamkan bahwa kemerdekaan hakiki hanya mungkin diraih dengan sistem yang benar (sahih). Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang tegak di atas akidah dan aturan yang lurus, yang menolak penghambaan atau ketundukan manusia kepada sesamanya. Ajaran yang memerintahkan agar manusia hanya mau tunduk dan patuh pada Zat yang layak ditaati dan dipatuhi. Dialah Allah Swt., Sang Pencipta Alam, Zat yang Maha Mengetahui, Maha Adil, dan Maha Sempurna.

Dengan cara itulah, umat Islam akan berhasil bangkit dan memimpin dunia dengan peradaban cemerlang hingga menjadi khairu ummah. Bahkan, kepemimpinan politik Islam, yakni sistem kekhilafahan, berhasil menjadi negara adidaya dan digdaya yang mampu memberi kesejahteraan hakiki sekaligus menebar rahmat bagi seluruh alam.

Tentu saja, mewujudkan kembali sistem kepemimpinan Islam ini tidak semudah membalik telapak tangan. Diperlukan upaya dakwah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, yakni dakwah yang mengarah pada perubahan pemikiran, terutama pemikiran mendasar (berupa akidah Islam dengan aturan yang terpancar darinya) sebagai basis dan standar perilaku individual, basis dan standar kehidupan bermasyarakat; bahkan menjadi fondasi dan standar bagi tegaknya negara digdaya dan berdaulat, adil, dan makmur sejahtera.

 

Komentar