Saat PKK Terbebani Problem Sistemik



Ummu Qithath



#Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung instruksi Kemendagri untuk memperkuat kelembagaan TP PKK sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Pemkot Bekasi akan mengoptimalkan peran kader PKK dari tingkat kecamatan hingga RT/RW untuk mendukung percepatan penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penghijauan lingkungan, dan pelestarian budaya. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program PKK selaras dengan target pembangunan nasional (rakyatbekasi.com, 15/07/2026)

Stunting dan ketahanan pangan adalah problem sistemik yang berakar pada kemiskinan dan lemahnya jaminan kesejahteraan. Mengoptimalkan PKK hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah. PKK sebatas ujung tombak. Arah tombak, bergantung penetapan tujuan. Tujuan itu ditetapkan oleh negara. Kekeliruan penetapan tujuan itu bergantung dengan ideologi/sistem yang diemban oleh negara tersebut. Saat ini negara kita berkiblat pada kapitalisme.  Dalam kapitalisme, stunting dan minimnya ketahanan pangan, merupakan dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme.

Ekonomi kapitalistik membuat negara membuat kebijakan yang tidak prorakyat. Komoditas pangan dikomersialkan, lahan pertanian perlahan berkurang karena dialihfungsikan menjadi daerah komersial seperti perumahan mewah, perkantoran, dan mal. Petani susah bertahan karena tidak ada dukungan dari pemerintah. Pupuk dan bibit mahal, tak ada jaminan distribusi pemasaran hasil panen. Kebanyakan jatuh ke tengkulak yang dengan teganya membeli murah dan mafia pemasaran yang menuai keuntungan. Petani hanya bisa gigit jari dan kecewa.

Pemberdayaan perempuan yang diperjuangkan PKK lebih diarahkan untuk menopang ekonomi keluarga, sehingga tanggung jawab negara bergeser kepada ibu, sementara fungsi pengasuhan berisiko terabaikan. Karena dampak sistem ekonomi kapitalistik yang mahal, membuat kaum ibu terpaksa terjun di ranah publik, ikut membantu suami mencari nafkah. Akhirnya, banyak  yang meninggalkan kewajiban sebagai ibu dan pengurus rumah tangga dan anak-anak menjadi korban. Maka maraklah kriminalitas anak dan remaja, membuat rakyat makin sengsara. 

PKK telah lama berjalan, tetapi stunting masih menjadi persoalan. Ini menunjukkan bahwa optimalisasi PKK saja tidak cukup tanpa perubahan kebijakan yang menyentuh akar persoalan. Stunting dikarenakan gizi buruk, akibat rakyat susah untuk mendapatkan makanan bergizi karena mahal dan tak terjangkau harganya. Ini karena petani tidak disokong negara. PKK memberi solusi bersifat sementara. Membantu distribusi sembako murah bantuan pemerintah, memantau perkembangan gizi balita tanpa mampu menyesaikan dengan tuntas problem yang muncul. Negara sebatas menyediakan sarana untuk PKK, tapi tak mampu menyelesaikan problem dengan tuntas. 

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum muslimin. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 208:  “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu…”

Menerapkan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah akan menyelesaikan akar persoalan kesejahteraan, bukan hanya menangani dampaknya.  Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) sebagai kepemilikan umum untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan bergizi, sehingga ketahanan pangan menguat dan faktor penyebab stunting dapat ditekan. SDA akan dimasukkan oleh Khilafah pada kas baitulmal. Khilafah hanya punya hak kelola dan tidak berhak mengalihkan pengelolaan pada pihak swasta. Pemanfaatan SDA pun sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat: kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan; sehingga terjadi percepatan pencapaian kesejahteraan rakyat. Teknisnya, selain dilakukan oleh para ASN, juga para sukarelawan PKK. Ini sesuai sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat atas tiga hal: air, tanah dan api (sumber energi).” (Hadis Riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Khilafah menempatkan perempuan sebagai al-umm wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), sementara negara menjamin tersedianya lapangan kerja bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah, sehingga kesejahteraan dan ketahanan keluarga dapat terwujud. Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas mungkin, sehingga semua lelaki yang sudah balig akan mendapatkan pekerjaan dan mampu memberikan nafkah untuk keluarganya. Tercukupinya kebutuhan pangan rakyat dari dua sisi, yakni pemenuhan kebutuhan dasar oleh Khilafah melalui mekanisme baitulmal dan melalui nafkah yang diberikan para lelaki yang sudah balig yang bekerja untuk keluarga mereka masing-masing. Alhasil, ketahanan pangan akan bisa diraih, stunting bisa ditekan, dan kaum ibu makin mantap perannya sebagai pendidikan generasi “Khairi Ummah” (umat yang terbaik).  Wallahualam bissawab.




Komentar