Bahaya LGBT: Mengancam Pendidikan dan Merusak Peradaban




Reportase — Persoalan LGBT tak lagi berhenti pada perdebatan tentang identitas dan perilaku personal. Perkembangannya di tengah deras arus informasi, media sosial, dan budaya global mulai menyentuh ruang keluarga dan pendidikan. Kekhawatiran inilah yang mengemuka dalam Forum Diskusi Muslimah yang digelar Komunitas Guru Muslimah Inspiratif Bekasi bersama Majelis Taklim Kamila, 20 September 2026.

Forum yang dihadiri para guru dan pengurus majelis taklim itu dibuka Ustazah Arin dengan sapaan hangat kepada peserta. Suasana kemudian berubah lebih khidmat ketika Ustazah Winda melantunkan Surah Ar-Rum: 30 dan Al-A’raf: 80–81. Ayat tersebut tentang fitrah manusia dan kisah Nabi Luth a.s., menjadi pengantar sebelum pembahasan persoalan LGBT di tengah kehidupan masyarakat.

Sebuah video pasangan suami istri dengan penampilan yang dipertukarkan, viral di media sosial, kemudian diputar. Tayangan tersebut menjadi pintu masuk bagi pemateri pertama, Ustazah Natalia Carolina Katili, S.Si., untuk mengurai istilah LGBT, orientasi seksual, identitas gender, transgender, serta perbedaan antara jenis kelamin biologis dan konsep gender.

Menurut Ustazah Carolia, persoalan LGBT kini berkembang menjadi gagasan yang lebih luas. Dari persoalan personal, isu ini bergeser menjadi persoalan pilihan, identitas, dan hak. Ia kemudian menyoroti keterlibatan berbagai unsur, mulai dari media, industri, NGO, lembaga internasional, budaya hingga kebijakan perusahaan dan diplomasi dalam membentuk penerimaan terhadap isu tersebut.

Ia juga memaparkan data yang disebutnya mencatat 6.176 LGBT di Kota Bekasi, dengan mayoritas berada pada usia produktif. Perhatian peserta makin tertuju ketika ia mengungkap keberadaan sejumlah grup LGBT di media sosial, termasuk satu grup yang disebutnya diduga melibatkan pelajar SMP dan SMA.

Bagi Ustazah Lia, sapaan akrab pemateri, kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan LGBT perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar kasus per kasus. Menurutnya, ketika sebuah gagasan berkembang melalui lingkungan, media, budaya, dan berbagai institusi, penanganannya juga membutuhkan upaya yang sistematis.

Ia kemudian membawa pembahasan pada perspektif Islam. Dengan merujuk Surah Al-Hujurat: 13, ia menegaskan pandangan Islam mengenai fitrah penciptaan manusia. LGBT, menurutnya, merupakan persoalan yang berkaitan dengan penjagaan fitrah, keluarga, dan tatanan sosial.

Dalam pemaparannya mengenai hukum Islam, Ustazah Lia menyebut LGBT sebagai perbuatan yang diharamkan dan menjelaskan pandangan fikih klasik mengenai liwath beserta perbedaan pendapat ulama terkait bentuk sanksinya. Ia menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana merupakan kewenangan negara, bukan tindakan individu.

“LGBT bukan persoalan kasuistik, tetapi persoalan sistemik,” tegasnya. Karena itu, ia mendorong penguatan keluarga, dakwah di tengah masyarakat, pendidikan Islam, serta perubahan sistem kehidupan sebagai bagian dari upaya yang ia pandang perlu dilakukan secara menyeluruh.

Pembahasan kemudian bergeser pada persoalan anak. Pemateri kedua, Dr. dr. Ine Martanti, S.Sos., M.Pd., menyoroti pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak dari berbagai pengaruh lingkungan dan media. Ia mengingatkan bahwa usia muda membuat anak membutuhkan pendampingan yang lebih dekat, terutama dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.

Sesi diskusi pun berlangsung cukup hidup. Ibu Nuraini dari MT Al-Barkah menanyakan pendekatan yang tepat terhadap anak yang telah terpapar konten atau lingkungan LGBT. Sementara Ibu Endah Fitriah mengajukan sejumlah pertanyaan, mulai dari kemungkinan munculnya kembali perilaku tersebut, cara orang tua mengenali persoalan yang dialami anak, hingga HIV/AIDS.

Menjawab persoalan tersebut, Dr. Ine menekankan pentingnya keteladanan, kedekatan orang tua dan anak, pendidikan agama, komunikasi terbuka, serta pendampingan dalam pergaulan dan penggunaan media. Menurutnya, pencegahan perlu dibangun sejak dini melalui lingkungan keluarga yang memungkinkan anak mendapatkan arahan sekaligus ruang untuk bercerita.

Ustazah Lia menambahkan, keluarga merupakan benteng pertama. Orang tua perlu membangun bonding yang kuat, sementara masyarakat harus menghadirkan lingkungan yang mendukung nilai-nilai Islam. Ia juga mengajak peserta memperkuat kajian dan aktivitas positif. Menurutnya, ilmu agama seharusnya tidak berhenti pada pembentukan kesalehan individu, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap kondisi masyarakat. “Menuntut ilmu bukan hanya untuk menjadikan diri saleh, melainkan juga mencerdaskan dan mensalehkan masyarakat,” pesannya.

Forum ditutup dengan doa yang dipimpin Ustazah Leli. Dari ruang diskusi tersebut, satu pesan mengemuka: persoalan yang menyentuh anak, keluarga, dan generasi muda membutuhkan perhatian bersama—dengan keluarga sebagai benteng awal dan masyarakat sebagai ruang penjagaan berikutnya.[Hessy]

Komentar