Bencana Bertubi-tubi, Rakyat Bertahan Sendiri, Negara Gagap Mitigasi


 


#Editorial — Ada dua bencana yang masih intens menghiasi pemberitaan hingga saat ini. Pertama, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia, mulai Sumatra, Jawa Barat, Kalimantan, hingga Papua. Kedua, gempa bumi 7,7 SR di NTT yang terjadi 15 Agustus 2026 dan diikuti ribuan gempa susulan hingga sekarang akibat proses penyesuaian kerak bumi di sepanjang Sesar Naik Busur Belakang Flores.

Karhutla tahun ini terpantau sudah mulai terjadi sejak awal Januari 2026. Areanya terus menggila, terutama sejak memasuki Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyebut luas wilayah terbakar hingga saat ini mencapai sekitar 64.341 hingga 72.798 hektare. Dampaknya tentu sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, krisis kesehatan, hingga dampak perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan akibat asap tebal yang mengganggu jarak pandang.

Adapun bencana di NTT juga berdampak cukup besar. Per 24 Agustus 2026, tercatat 100 warga tewas, 1.603 jiwa luka-luka, dan 180.327 jiwa lainnya harus bertahan di pengungsian. Di luar itu, ada 73.818 unit rumah serta 1.915 fasilitas umum yang mengalami kerusakan, mulai level ringan hingga parah.

Rakyat Berjibaku Sendiri

Nyaris bersamaan dengan dua bencana besar ini, terjadi juga beberapa bencana di berbagai penjuru negeri. BNPB mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 17 Agustus 2026, terjadi sekira 1.514 kejadian bencana, mulai dari bencana hidrometeorologi (banjir), gempa dan longsor; disusul dengan bencana kekeringan ekstrem yang menyebabkan krisis air bersih di berbagai wilayah, khususnya di Pulau Jawa, serta dituding sebagai penyebab bencana karhutla di mana-mana.

Lalu ada pula bencana letusan gunung api seperti yang sedang berlangsung di kawasan Selat Sunda. Sejak awal Juli lalu, Gunung Anak Krakatau mulai aktif lagi dan sampai saat ini sudah ratusan kali mengalami erupsi hingga dinyatakan berstatus siaga, alias cukup berbahaya.

Mirisnya, menghadapi berbagai bencana ini, selalu saja muncul pola yang sama. Bukan negara yang pertama kali turun mendatangi korban bencana, melainkan warga bantu warga secara swadaya. Pemerintah selalu saja datang terlambat, padahal kejadian bencana bukan hal baru di Indonesia.

Untuk karhutla tahun ini saja, misalnya, butuh waktu tiga bulan bagi Presiden untuk menyampaikan instruksi soal percepatan penanganan karhutla secara maksimal, cepat, terpadu, dan serentak; serta untuk turun langsung ke lapangan untuk memimpin rapat koordinasi di Kalimantan dan memantau wilayah terdampak lain, seperti Sumatra. Padahal, luasan api dan dampaknya bagi rakyat sudah sedemikian mengerikan, meski bagi sebagian pihak kondisi ini sangat menguntungkan.

Sementara itu untuk bencana NTT, hingga saat tulisan ini dibuat, kunjungan Presiden masih dalam proses wacana dengan dalih semua perlu persiapan matang. Namun, yang paling menyedihkan dan menunjukkan nirempati para penguasa saat ini adalah mereka masih sempat berpesta pora merayakan hari kemerdekaan yang menghambur-hamburkan uang negara, pada saat sebagian rakyat mereka sedang begitu menderita.

Sejatinya, Indonesia sudah lama dikenal sebagai negeri seribu bencana. Semestinya, negara sudah punya blue print soal mitigasi kebencanaan untuk meminimalkan korban dan kerusakan, sekaligus agar penguasa selalu terdepan dalam membantu korban sebagaimana seharusnya. Namun faktanya, penguasa selalu saja gagap. Alhasil, dari bencana ke bencana, rakyat harus menghadapi sendiri penderitaan mereka, termasuk menghadapi ketidakpastian akan masa depan akibat dampak yang jangka panjang.

Penguasa tampaknya merasa cukup dengan mengirim bantuan seadanya dan memproses secara hukum siapa yang dilabeli “tersangka”. Seolah dengan itu mereka sudah pantas dipandang sebagai penguasa yang baik hati dan bijaksana. Padahal, jangankan mereka yang baru tertimpa bencana, air mata ribuan korban bencana Sumatra pun belum benar-benar terhapus oleh uluran tangan penguasa. Hingga saat ini, sebagian warga masih tinggal di hunian sementara. Mereka terpaksa melanjutkan hidup di tengah keterbatasan infrastruktur dan bertahan menghuni hunian kumuh yang beratap panas demi menjaga harta benda yang tersisa.

Pemimpin Sekuler Tidak Mengenal Hisab Akhirat

Karakter nirempati penguasa memang lumrah dalam sistem sekuler yang memarginalkan peran agama. Nilai adab dan moral bagi mereka hanya laku saat ada manfaat saja. Rakyat dalam pandangan mereka tidak lebih dari ceruk suara. Namun, pada saat yang sama, rakyat diperlakukan sebagai objek penderita yang layak diperas dan diabaikan hak-hak dan perasaannya.

Ini terlihat misalnya saat sebagian warga negara di Sumatra Barat mengajukan gugatan (citizen lawsuit) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait penanganan bencana ekologis di sana. Penguasa negeri ini cukup berkata telah menjalankan kewenangan konstitusionalnya dengan mendelegasikan penanganan bencana kepada kementerian dan lembaga teknis yang berwenang. Bahkan, melalui tim hukumnya, Presiden meminta agar majelis hakim PTUN Padang menyatakan gugatan warga tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Dengan begitu, pemerintah seolah cuci tangan dan mengelak dari fakta bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatra tidak semata disebabkan faktor alam dan cuaca ekstrem—sebagaimana yang mereka gembar-gemborkan. Padahal, ini berkaitan dengan model kebijakan penguasa yang nyata-nyata telah berdampak pada krisis tata ruang dan kerusakan lingkungan yang sangat parah hingga menimbulkan korban jiwa dan rakyat menderita.

Banyak studi dan pengamat menyebutkan bahwa berbagai bencana yang terjadi di negeri kita sejatinya bukan karena faktor alam belaka. Kebijakan tata ruang, termasuk pemberian konsesi lahan yang tidak berbasis risiko dan keseimbangan lingkungan, seperti pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) maupun izin pembalakan hutan/lahan dan pertambangan tanpa analisis dampak lingkungan, dipastikan akan membawa ancaman besar

Dengan kata lain, eksploitasi alam yang berisiko kerusakan atau perubahan lingkungan semestinya diikuti kesiapan mitigasi atau kesiapsiagaan kebencanaan, mulai dari sistem peringatan dini hingga perencanaan evakuasi dan perlindungan warga yang rentan saat bencana terjadi, maupun pascabencana, termasuk upaya pemulihan atau rehabilitasi yang semestinya terancang dengan baik. Jangan sampai, nasib warga ke depan dan aspek kelestarian lingkungan yang menjadi amanat dari generasi yang akan datang justru terabaikan seperti terjadi selama ini.

Juga soal perangkat hukum serta penegakannya. Berulangnya bencana yang dipicu faktor kesalahan manusia justru menunjukkan bahwa hukum yang ada telah gagal memunculkan efek jera. Selain karena lemahnya sistem sanksi yang diberlakukan, juga karena kasus sering kali melibatkan korporasi besar yang berkolaborasi dengan oknum pejabat dan aparat. Alhasil, bencana terus berulang, sedangkan pelaku yang terlibat tidak tersentuh oleh para penuntut keadilan.

Betapa tidak, jabatan dalam sistem kepemimpinan sekuler kapitalisme sama sekali tidak memiliki dimensi ruhiyyah. Jabatan tidak dipahami sebagai sebuah amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan di Keabadian. Jabatan dan kekuasaan hanyalah dipandang sebagai alat segelintir orang untuk meraih kesenangan materi berupa akumulasi modal serta kepentingan meraih kemaslahatan bagi individu atau segelintir pemilik cuan. Tidak ada fungsi riayah (pengurusan) umat apalagi junnah (perlindungan) atas umat.

Umat Butuh Kepemimpinan Islam

Beda halnya dengan sistem kepemimpinan Islam. Kepemimpinan Islam tegak di atas fondasi akidah, berupa keimanan kepada Allah Taala yang diyakini bukan hanya sebagai Sang Pencipta, melainkan juga Pengatur manusia dan kehidupan seluruhnya. Untuk itulah, Allah Swt. mengutus Rasulullah Muhammad ﷺ sebagai pembawa aturan-Nya sekaligus sebagai role model terbaik bagi umat manusia hingga akhir zaman.

Lalu dari syariat-Nya pula, kita memahami bahwa kekuasaan dalam sistem Islam dipandang sebagai jalan penghambaan. Melalui kekuasaanlah seluruh syariat Islam bisa diterapkan dengan sempurna yang oleh karenanya, sebagaimana diperintahkan, manusia bisa merealisasikan ketaatan dan ketundukan total kepada Sang Pencipta sebagai bukti iman.

Selain itu, kita juga paham bahwa penguasa dalam sistem kepemimpinan Islam berfungsi sebagai raa’in dan junnah: Pengurus seluruh umat sekaligus pelindung mereka dari segala bentuk mara bahaya atau bencana yang bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara sempurna.

Dengan demikian, ada tiga kriteria penting yang ada pada pemimpin Islam. Pertama, takwa. Dengan takwa ia akan berusaha terikat dengan hukum syarak. Ia paham bahwa jabatan adalah amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Kedua, kekuatan. Ia merupakan modal untuk menegakkan kepemimpinan. Ketiga, sikap lembut. Sifat inilah yang membuatnya peka terhadap kebutuhan rakyat dan siap mengurus mereka dengan empati dan kasih sayang.

Pemimpin seperti ini akan berupaya sekuat tenaga agar seluruh rakyat bisa sejahtera. Mereka tidak akan rela, apalagi merasa lega, jika masih ada rakyatnya meski ada satu orang saja yang hak-haknya tidak terpenuhi. Bahkan, mereka takut kepemimpinannya akan menjadi penyesalan di akhirat nanti.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslim dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada Hari Kiamat.” (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim) Juga sabdanya yang lain, “Barang  siapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga di atasnya.” (Hadis Riwayat Muslim)

Walhasil, penguasa Islam akan selalu memastikan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang merugikan dan memudaratkan rakyatnya. Caranya adalah dengan konsisten menerapkan aturan Islam secara kafah dan siap menerima muhasabah dari rakyatnya. Misalnya, menerapkan sistem ekonomi Islam yang antara lain mengatur soal kepemilikan: bahwasanya sumber daya alam yang berlimpah adalah milik seluruh rakyat yang hasilnya masuk ke baitulmal dan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Negara sekalipun tidak punya hak menyerahkannya kepada individu atau korporasi seperti yang terjadi sekarang dan menjadi sebab berbagai kerusakan.

Semua bentuk penyimpangan akan ditutup dengan dukungan kepemimpinan yang mengakar disertai struktur negara yang kuat hingga ke level grass root. Departemen Maslahat akan bekerja siang dan malam memastikan semua kebutuhan rakyat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Tentu saja semua ini di-support oleh sistem keuangan Islam yang sangat kuat, serta sistem hukum yang adil dan menutup pintu penyimpangan.

Dalam konteks kebencanaan, pemimpin Islam akan berupaya selalu terdepan dalam menjaga dan menolong rakyatnya. Konsep mitigasi dalam hal ini, baik sebelum maupun setelah bencana, hanyalah buah dari paradigma kepemimpinan yang benar. Penguasa dalam sistem kepemimpinan Islam tidak akan menganggap rakyat sebagai beban, apalagi berhitung untung-rugi sebagaimana pemimpin sekarang.

Kepemimpinan seperti ini memang tidak mungkin muncul dalam sistem yang menjadikan sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme sebagai landasannya. Ia hanya akan muncul dari paradigma yang lurus yang terbukti telah melahirkan sebuah peradaban cemerlang. Bahkan, peradaban itu pernah tegak hingga lebih dari 13 abad dan meninggalkan kesan mendalam hingga tercatat dengan tinta emas sejarah peradaban dunia dengan nama Sistem Kekhilafahan.

Namun, sudah lebih dari seabad, umat Islam kehilangan kepemimpinan ideal tersebut. Oleh karenanya, tugas kita sekarang adalah berjuang bersama agar Khilafah kembali tampil di pentas politik internasional dan mengatur kehidupan manusia secara keseluruhan dengan syariat yang menjamin kebaikan.

Caranya adalah dengan meneladan metode dakwah Rasulullah ﷺ yang berfokus pada upaya membangun kesadaran ideologis di tengah umat agar umat paham bahwa penyebab segala penderitaan dan kerusakan adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme liberal. Juga bahwa satu-satunya solusi adalah dengan kembali menegakkan sistem Islam. Tentu dalam hal ini diperlukan upaya dakwah secara pemikiran dan politik, tetapi dilakukan secara berjemaah dan tanpa kekerasan sebagaimana yang Rasulullah ﷺ contohkan.

Komentar