#Reportase — Jakarta, Sabtu (05/09/2026), SharinQu kembali digelar dengan tema "Jangan Cuma Sembuhin Lukanya, Putus Rantainya" di Jakarta, menghadirkan tiga pemateri: Kak Ghina (Wakil Ketua FDK Hawary Akhwat, LIPIA Jakarta), Kak Marsha (Bendahara 2 HMPS Ilmu Hadits, UIN Jakarta), dan Kak Zahra (Aktivis BMIC Jakarta, STIU Darul Hikmah). Acara membahas bagaimana luka batin dan trauma semestinya diputus mata rantainya, bukan sekadar disembuhkan sesaat, dengan mengangkat teladan dari perjalanan hidup Rasulullah saw.
Membuka sesi pertama, Marsha Zalfariski, mahasiswi Program Studi Ilmu Hadits UIN Jakarta, mengangkat kisah-kisah kesabaran Rasulullah saw. dalam menghadapi penyakitan tanpa mewariskan dendam kepada keturunan maupun para sahabatnya.
Marsha memaparkan rangkaian ujian dakwah Rasulullah di Mekah, seperti penderitaan yang dialami Bilal bin Rabah dan keluarga Ammar bin Yasir, di mana Sumayyah—ibu Ammar—gugur sebagai syahidah pertama dalam Islam. Ia juga menyinggung boikot Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib yang berlangsung sekitar tiga tahun, menyebabkan isolasi sosial dan krisis ekonomi bagi kaum muslimin saat itu.
Periode kesedihan bertubi-tubi turut disorot, mulai dari wafatnya Khadijah r.a. dan Abu Thalib pada tahun yang dikenal sebagai Am al-Huzn (tahun kesedihan), hingga penolakan kasar penduduk Thaif yang melempari Rasulullah dengan batu bersama Zaid bin Haritsah yang saat itu mendampinginya.
Poin puncak materi ini adalah kisah peristiwa Thaif yang termaktub dalam Shahih Bukhari nomor 3020–3031 dan Shahih Muslim nomor 1795. Ketika Malaikat Jibril menawarkan untuk membalas penduduk Thaif atas perlakuan mereka, Rasulullah menolak, dan justru mendoakan agar dari keturunan mereka kelak lahir generasi yang mengikuti dan membela dakwah Islam.
"Rasulullah tidak mengubah rasa sakit beliau itu sebagai balas dendam, melainkan beliau jadikan doa, beliau jadikan harapan yang sangat baik untuk ke depannya," ujar Marsha, menekankan bahwa sikap tersebut bukan karena Rasulullah tidak mampu membalas, melainkan kesadaran bahwa pembalasan setimpal hanya akan menyamakan diri dengan pelaku kezaliman. Marsha menutup materi dengan pesan bahwa manusia memang tidak bisa memilih luka apa yang datang, tetapi bisa memilih cara mengelola rasa sakit tersebut—menjadikan penderitaan sebagai ujian kesabaran, bukan alasan untuk berbuat serupa.
Sesi kedua diisi Gina Sabrina Rodhotul Jannah, Wakil Ketua FDK Hawari Akhwat LIPIA Jakarta yang juga mahasiswi jurusan Lughah Arabiyah. Berbeda dari sesi pertama yang menyoroti keteladanan Rasulullah, Ghina mengajak peserta merefleksikan bagaimana manusia sering kali gagal meneladani kesabaran itu karena terjebak mengikuti hawa nafsu.
Ghina membuka dengan observasi bahwa masyarakat cenderung terburu-buru mencari pihak yang salah ketika menghadapi masalah, alih-alih menelusuri akar penyebabnya. Ia mempertanyakan mengapa Rasulullah—yang juga mengalami banyak trauma fisik dan batin —mampu bersabar, sementara manusia pada umumnya sulit melakukan hal serupa, padahal Rasulullah diutus dari kalangan manusia justru agar mudah diteladani.
Poin utama materinya berpusat pada konsep hawa nafsu, yang menurutnya sering dipahami keliru sebagai sesuatu yang selalu negatif (seperti zina, mabuk, atau korupsi), padahal secara bahasa hawa nafsu mencakup seluruh kecenderungan atau keinginan manusia, baik positif maupun negatif. Masalah muncul, jelas Ghina, ketika hawa nafsu dijadikan standar kebenaran dalam hidup—sebagaimana diperingatkan Al-Qur'an Surah Al-Jatsiyah: 23 tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan.
Ghina mencontohkan bagaimana emosi dapat mengubah standar penilaian seseorang secara tidak konsisten—perilaku yang sama bisa dinilai positif atau negatif tergantung suasana hati terhadap pelakunya. Ghina juga mengangkat contoh sosial yang lebih luas: fenomena viral di media sosial terkait keluhan tenaga kesehatan yang mengalami tekanan kerja akibat lonjakan pasien BPJS, yang menurutnya menggambarkan bagaimana hawa nafsu dapat bereskalasi secara sistemik ketika ego seseorang tersinggung dalam kondisi lelah dan tertekan, hingga berujung pada respons yang tidak semestinya di ruang publik. Ia menutup dengan penegasan bahwa mayoritas orang melakukan sesuatu bukan berarti hal itu otomatis benar—kebenaran dan kesalahan tidak bisa diukur dari hawa nafsu maupun opini kebanyakan orang, melainkan harus dikembalikan pada standar syariat.[ega]

Komentar
Posting Komentar