Demo Kisruh (Lagi), Rakyat Jangan Mau Terus Dipecah Belah





#Editorial — Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, berakhir kisruh. Bentrok fisik antara massa dan aparat keamanan terjadi hingga Jumat dini hari. Setidaknya satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Lalu 322 orang ditangkap dan 45 atau 49 orang di antaranya resmi dijadikan tersangka.

Demo ini awalnya digerakkan oleh berbagai aliansi—termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)—dengan tuntutan utama pengesahan RUU Perampasan Aset, penegakan hukum bagi koruptor, hingga evaluasi kebijakan ekonomi dan sosial. Kericuhan pecah menjelang malam hari setelah kelompok massa utama membubarkan diri. Massa yang bertahan kemudian mulai memprovokasi hingga terjadilah bentrok dan anarki. Ada pembakaran pos polisi dan kendaraan, serta pengrusakan fasilitas umum dan lampu lalu lintas.


Ilusi Suara Rakyat dalam Demokrasi

Demo anarki tampaknya sudah “lazim” di negeri ini. Entah karena aksi memang sengaja ditunggangi sehingga massa diprovokasi demi kepentingan pihak tertentu, ataupun karena emosi dan rasa frustrasi massa memang benar-benar sudah terakumulasi hingga—sadar atau tidak—mereka memilih jalan keanarkian.

Maklum saja, begitu banyak kebijakan zalim yang menimpa mereka, tetapi komunikasi politik dirasa sudah tersumbat. Akibatnya, problem kemiskinan, ketimpangan, marginalisasi, ketidakadilan hukum yang semuanya kian telanjang, termasuk merajalelanya koruptor dan kejahatan korporasi seperti pada kasus perampasan ruang hidup rakyat, seakan menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Kondisi ini diperparah dengan sikap represif aparat yang seakan dinormalisasi. 

Masalahnya, meski kursi kekuasaan diraih dengan jalan demokrasi yang digadang-gadang menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, tetapi tidak dimungkiri bahwa friksi politik di negeri ini begitu tajam. Kekuasaan secara terbuka sudah menjadi ajang rebutan; pihak-pihak yang berseberangan kerap saling menyerang, bahkan menjatuhkan.

Mirisnya, kubu-kubu politik ini nyatanya sangat cair. Hari ini bisa jadi kawan, besok jadi lawan. Semua tergantung kepentingan. Alhasil, kondisi politik seperti api dalam sekam. Posisi rakyat tidak ubahnya seperti objek penderita. Mereka jadi korban kerakusan para penguasa yang didukung para pemilik cuan. Namun pada saat yang sama, sebagian mereka diperalat untuk memperkuat kelompok tertentu, atau sebaliknya, untuk kepentingan menyerang lawan sehingga rakyat pun terpecah belah.

Ironisnya lagi, saat ini aksi demo tampak menjadi bisnis menjanjikan. Sampai-sampai muncul istilah massa dan provokator bayaran yang bisa diorder kapan pun dengan pilihan budget sesuai kepentingan. Bisa sekadar menyediakan massa, hingga jasa orator berikut skenario aksi dengan kadar capaian target yang diinginkan: entah sekadar aksi damai atau harus sampai berujung kerusuhan.

Menyedihkan memang. Demonstrasi atau aksi massa yang semestinya menjadi cerminan sekaligus saluran aspirasi rakyat, hari ini bisa dimanipulasi oleh uang. Rakyat yang secara struktural menjadi bodoh dan lapar dimanfaatkan dan disetir suaranya sedemikian demi perang kepentingan para pemburu kekuasaan yang korup yang juga disponsori para pemilik modal. Bahkan, semua ini nyaris menjadi pola. 

Walhasil, rakyat yang cerdas dan menginginkan kebaikan justru kehilangan cara menyampaikan aspirasi dan kritikan bagi penguasa mereka. Semua saluran sudah dikooptasi kepentingan uang. Ini membuktikan, kebebasan berpendapat yang disematkan dalam demokrasi nyatanya hanya ada dalam teori. Pemilik kedaulatan bukanlah rakyat, melainkan segelintir orang yang punya kepentingan dan uang.

Butuh Pencerdasan Soal Arah Perubahan

Munculnya aksi massa sendiri sejatinya menandai adanya pergolakan pemikiran dan perasaan yang sedang terjadi di tengah umat. Pemicunya bisa bermacam-macam tetapi pada umumnya saling berkelindan. Misalnya, akibat adanya kebijakan publik yang dipandang zalim, buruknya kondisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan, ketidakpuasan terhadap layanan publik, ketidakadilan hukum, hingga pengaruh informasi yang menyebar di media sosial, dll. Dalam sistem sekarang, demonstrasi menjadi salah satu pilihan legal untuk menyampaikan kritik secara terbuka. Terlebih ketika saluran kritik lainnya dipandang tidak lagi efektif untuk mengubah kondisi yang ada sesuai harapan.

Namun, melihat berbagai aksi massa yang pernah terjadi di negeri kita, ada pertanyaan krusial yang semestinya menjadi bahan perenungan, terutama bagi mereka yang punya niat murni ingin melakukan perubahan: Perubahan seperti apa yang sebetulnya mereka tuntut hingga mereka rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dana, bahkan nyawa untuk menyuarakan tuntutannya dengan cara turun ke jalan? 

Sebagian masyarakat memang ada yang berpandangan bahwa aksi massa—bahkan anarkisme—adalah jalan menuju perubahan. Masalahnya, banyak aksi massa yang berangkat dari pragmatisme berpikir atau sikap reaktif terhadap suatu peristiwa yang dipandang sebagai sebuah permasalahan. Akhirnya, tuntutan-tuntutannya pun sangat pragmatis dan fokus hanya pada problem tersebut. Padahal, bisa jadi itu hanya cabang dari problem yang jauh lebih besar.

Terbukti, demo sebesar dan se-chaos apa pun akhirnya rentan mengalami pembajakan dan tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan. Kebijakan zalim terus berjalan, perekonomian makin melemah, layanan publik makin kacau, hoaks terus merajalela, rakyat terpecah belah dan makin sengsara, dan tidak jarang hingga memakan korban jiwa. Bahkan, demo ke demo nyatanya hanya menjadi alat pergantian rezim, dari yang sebelumnya dipandang zalim, ke rezim yang ternyata sama-sama zalim atau bahkan lebih zalim.

Lihat saja, kurang besar apa aksi massa yang terjadi pada 1966 dan 1998? Namun, alih-alih membaik, dari waktu ke waktu kehidupan berbangsa dan bernegara makin tidak jelas mengarah ke mana. Kekuasaan dan sumber daya alam justru makin dikuasai para pemilik modal besar, kebijakan negara makin liberal, sedangkan kondisi rakyat makin terpuruk dan menderita.

Oleh karenanya, rakyat perlu dipahamkan tentang pentingnya memahami akar permasalahan, ke mana arah perubahan yang semestinya diwujudkan, serta peta jalannya, hingga perubahan seperti yang diinginkan itu bisa tercapai.

Perubahan Hakiki dalam Tuntunan Islam

Sejatinya, perubahan merupakan sebuah keniscayaan. Setiap manusia pasti menginginkan perubahan. Namun, Islam mengarahkan agar perubahan itu dimulai dari hal yang mendasar, lalu menuju kepada hal baik dan benar (ideal), serta dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan. 

Jika menelisik kondisi buruk yang dihadapi umat Islam hari ini, tampak bahwa mereka sangat jauh dari kondisi ideal sebagaimana yang Allah Taala tetapkan. Dalam Al-Qur’an Allah Swt. menyebut bahwa profil umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan di antara umat manusia (Surah Ali Imran: 110), umat yang satu (Surah Al-Anbiya: 92), dan umat pertengahan/pemimpin (Surah Al-Baqarah: 143).

Al-Qur’an pun menyebut bahwa akar problem (berbagai kesempitan) yang dihadapi umat Islam secara keseluruhan dipastikan akibat jauhnya mereka dari syariat yang Allah Taala turunkan, alias akibat mereka tidak beriman dan bertakwa. Dalam Surah Thaha: 124 Allah Taala berfirman, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku (syariat Islam), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.”

Begitu pun dalam Surah Al-A’raf: 96, Allah Swt. berfirman, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”

Faktanya, memang tidak dimungkiri, hari ini umat Islam tengah hidup dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang menafikan peran Tuhan, alias mencampakkan ajaran agama Islam dalam pengaturan seluruh aspek kehidupan. Sistem sekuler telah menjadikan akal manusia sebagai sumber UU karena tegak di atas keyakinan bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan atau “suara rakyat, suara Tuhan”. Wajar jika UU yang dibuat di gedung-gedung parlemen begitu sarat kepentingan. Kepentingan siapa? Tentu saja kepentingan para pemburu kuasa yang sampai ke kursi kekuasaan dengan kekuatan kapital, lalu mereka menjadikan kekuasaan tersebut sebagai alat untuk kepentingan akumulasi modal.

Perkara-perkara inilah yang semestinya dipahami oleh umat yang ingin menggagas dan mengikhtiarkan perubahan. Artinya, jangan hanya asal berubah karena setiap amal perbuatan akan dipertanggungjawabkan. Termasuk bahwasanya umat harus memahami peta jalan mengubah kondisi rusak ini menjadi Islam. Jalan ini sebagaimana dicontohkan Baginda Rasulullah saw. dan terbukti sukses saat beliau mengubah masyarakat Arab jahiliah—yang kondisinya mirip dengan kita sekarang—menjadi masyarakat yang negaranya menerapkan hukum-hukum Islam hingga umat Islam tampil sebagai pemimpin peradaban cemerlang.

Jalan Perubahan Rasulullah saw.

Jalan yang Rasulullah saw. contohkan tidak lain adalah jalan dakwah. Dimulai dari membangkitkan pemikiran masyarakat (membangun kesadaran) mereka dengan akidah dan syariat Islam kafah sebagai kunci kebangkitan. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah Ar-Ra’du: 11, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”

Dakwah pemikiran ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dengan kontak-kontak pemikiran secara personal, maupun kontak pemikiran secara jama’i (pendekatan massal), termasuk melalui aksi massa, tablig akbar, seminar-seminar, dsb. Syaratnya, konten yang disampaikan tidak keluar dari dakwah amar makruf nahi mungkar yang cara maupun sarananya tidak melanggar aturan-aturan Islam. Jadi, tidak boleh mengandung seruan untuk menegakkan hukum-hukum kufur ataupun caranya berbasis pada pemikiran-pemikiran kufur. 

Lalu, selain fokus pada dakwah pemikiran (bersifat fikriyyah), metode dakwah Rasulullah saw. juga memiliki kekhasan lain, yakni bersifat politik yang mana dakwahnya mengarah pada upaya menjadikan Islam sebagai basis pengaturan kehidupan. Ini karena demikianlah hakikat politik, yaitu bagaimana seluruh urusan kehidupan umat manusia diatur dengan hukum-hukum Islam di bawah sistem pemerintahan Islam yang memiliki visi global, yakni menyebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Untuk mewujudkan target yang sedemikian besar, Rasulullah saw. juga mencontohkan bahwa dakwah mengubah sistem itu harus dilakukan secara berjemaah, bukan individual. Juga bahwa dakwah semulia dan seagung itu tidak boleh dilakukan melalui jalan kekerasan. Melainkan harus mengikhtiarkan dukungan dan loyalitas umat yang berbasis pada kesadaran bahwa hidup dengan Islam adalah kemestian dan kewajiban. Jika berbasis pada pragmatisme dan anarkisme, dipastikan masyarakat Islam yang terbentuk tidak akan kokoh dan berumur panjang.

Komentar