Ironi Anak Putus Sekolah di Megapolitan


Alin FM 





#Jaktim — KPAI menyoroti tajam kasus tiga anak di Cakung Jakarta Timur, yaitu Bagus, Januar, dan Rahma. Mereka terpaksa putus sekolah akibat himpitan kemiskinan sebagaimana dilansir dari TribunJakarta.com pada 7 September 2026. Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai insiden parsial yang hanya melibatkan segelintir jiwa di sudut ibu kota.

Kasus ini membuka mata kita. Di balik gemerlap kawasan perkotaan masih terdapat kantong-kantong kerentanan sosial yang mengancam masa depan generasi bangsa. Desakan agar Pemprov DKI Jakarta segera turun tangan bukan sekadar permohonan bantuan karikatif. Ini adalah tuntutan mutlak agar negara hadir menjamin hak hak dasar warganya.

Mandat Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang penanganan anak tidak sekolah harus segera diterjemahkan ke dalam aksi nyata. Gerakan ini wajib terstruktur hingga level RT dan RW agar tidak ada lagi anak yang luput dari uluran tangan pemerintah. Di tengah deru pembangunan ibu kota kasus putusnya sekolah tiga bersaudara di Cakung menjadi ironi pahit yang menampar nurani kita. Pendidikan seharusnya menjadi tiket universal menuju masa depan. Namun, fasilitas ini justru terhalang oleh tembok kemiskinan dan membuat mereka kehilangan hak belajar.

Situasi ini menuntut Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait untuk bersikap proaktif. Pemerintah harus mengevaluasi penyaluran bantuan agar benar benar menyentuh warga paling rentan di akar rumput. Negara wajib hadir secara nyata untuk memastikan hak belajar setiap anak tidak direnggut oleh keadaan. Membiarkan mereka tertinggal berarti memadamkan harapan negeri ini sendiri.

Persoalan di Cakung ternyata hanyalah puncak gunung es dari krisis pendidikan nasional. Berdasarkan data Nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026 yang dilansir Detik.com pada 3 Juli 2026, tercatat 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan. Angka ini terdiri atas rincian yang mengiris hati. Sebanyak 1.913.633 anak belum pernah mengecap bangku sekolah sama sekali. Sebanyak 986.755 anak terpaksa putus di tengah jalan. Sebanyak 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Data di atas membuktikan bahwa kegagalan mengakses pendidikan bukanlah masalah kemauan individu. Ini adalah persoalan struktural akibat kemiskinan dan belum optimalnya sinergi antarlembaga. Betapa kontrasnya realitas pahit hari ini. Kita dapat menengok bagaimana indahnya Islam diterapkan secara kafah dalam seluruh sendi kehidupan. Islam menjadikan pendidikan anak sebagai fokus utama dan hak mutlak yang dijamin negara.

Dalam sejarah peradaban Islam pada masa keemasan Khalifah Harun ar-Rasyid negara hadir sepenuhnya melalui baitulmal. Negara membiayai seluruh fasilitas pendidikan dasar lewat lembaga Kuttab secara gratis. Kebijakan ini memastikan tidak ada satu pun anak dari keluarga miskin yang tidak bersekolah. Islam memandang menuntut ilmu sebagai kewajiban dasar. Agama ini menempatkan perlindungan masa depan generasi sebagai prioritas utama sebagaimana Firman Allah Swt. dalam Surah An-Nisa Ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka. Mereka khawatir terhadap kesejahteraan keturunan tersebut. Oleh karena itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar."

Rasulullah saw. juga menegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa setiap pemimpin memikul tanggung jawab penuh atas rakyatnya:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Kepemimpinan melekat pada diri kalian dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang menjadi tanggung jawabnya."

Sungguh ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara tidak akan pernah ada cerita anak-anak putus sekolah. Sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan hak pendidikan bagi setiap anak tanpa terkecuali. Penerapan aturan ini akan melahirkan generasi yang cerdas, mulia, dan cemerlang di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiah penuh rahmat aturan Sang Pencipta.

Komentar