Siti Rima Sarinah
#Bogor — Perayaan hari kemerdekaan baru saja diperingati dengan berbagai cara yang khas dan meriah. Perayaan ini sebagai wujud rasa syukur terlepasnya negeri ini dari para penjajah 81 tahun yang lalu. Hari kemerdekaan RI juga dirayakan dengan meriah di Kota Hujan, Bogor. Salah satunya dengan digelarnya doa lintas agama yang berlangsung di Tugu Kujang. Dengan khidmat enam pemuka agama memimpin acara doa lintas agama, diawali oleh pemuka agama Islam yang diwakili oleh Tb. Muhydin, Katolik dipimpin oleh Romo Endro, Kristen oleh Pdt. Tri Santoso, Hindu dipimpin oleh I Made Sutem, Budha oleh Suhu Xue Shang, sementara Konghucu oleh Js. Andri Harsono.
Dalam sambutannya, Dedie Rachim selaku Walikota Bogor menyampaikan doa lintas agama ini dilakukan untuk mensyukuri 81 tahun kemerdekaan negeri ini. Dengan harapan berbagai dinamika persoalan bisa segera terselesaikan dan dapat mewujudkan nilai-nilai bangsa yang hebat, menjadikan bangsa kita bangsa yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur. Tanpa adanya nilai-nilai kebersamaan dan semangat patriotisme, mustahil terbangun bangsa yang adil, makmur, dan menyejahterakan masyarakatnya. (radarbogor, 17/08/2026)
Ada yang perlu kita kritisi dalam perayaan hari kemerdekaan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor dengan memasukkan nilai pluralisme melalui doa lintas agama. Padahal sangat jelas, aktivitas ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin yang notabene beragama Islam. Sebab, syariat Islam telah menetapkan tata cara ibadah yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, termasuk berdoa yang menjadi bagian dari ibadah mahdah. Sehingga aturan ini tidak boleh dilanggar dengan alasan apa pun yang mengakibatkan aktivitas ibadah tersebut akan tertolak.
Tidak ada yang salah dari perayaan kemerdekaan, tetapi yang harus menjadi perhatian adalah aktivitas perayaan tersebut tidak boleh memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat Islam seperti doa lintas agama. Sebab, aktivitas ini merupakan bagian dari nilai pluralisme yang dengan sengaja dimasukkan dalam setiap aktivitas masyarakat dengan dalih untuk mewujudkan nilai-nilai kebersamaan dan keadilan.
Tidak dimungkiri, Indonesia sebagai negeri yang plural memiliki beraneka ragam agama, suku, dan budaya yang ada di tengah masyarakat. Islam mengakui keberagaman ini sebagai anugerah. Akan tetapi, keberagaman ini bukan berarti menyamakan Islam dengan agama lainnya. Pasalnya, Islam bukan hanya sekadar agama melainkan pandangan hidup sekaligus memiliki sistem kehidupan yang khas serta mampu menjadi problem solving bagi kehidupan, yang tidak dimiliki oleh agama-agama lainnya.
Adanya doa lintas agama yang menjadi seremonial dalam setiap perayaan acara nasional dengan mengusung nilai-nilai toleransi tentu sangat berbahaya. Hal ini dapat mengikis akidah umat Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk di negeri ini. Doa lintas agama bertentangan dengan akidah Islam, bahkan di dalam Al-Qur'an Surah Ghafir: 50, Allah Swt. berfirman:
وما دعاء الكافرين الا في ضلال
"...dan doa orang-orang kafir itu sia-sia belaka." Jumhur ulama juga berpendapat bahwa yang namanya doa lintas agama adalah haram dan kita tidak boleh mengamini atau mengucapkan amin atas doa orang kafir karena ia tidak akan diterima.
Di sisi lain, memaknai hakikat kemerdekaan harus dengan definisi yang benar dan jelas. Apakah memang benar negeri ini sudah merdeka, padahal potret negeri yang merdeka belum tampak nyata? Begitu banyak persoalan yang mendera negeri ini, datang silih berganti dan tak kunjung berhenti. Lihatlah kehidupan rakyat—hidup di negeri yang kaya tetapi rakyat hidup dalam kubangan kemiskinan struktural dan sangat jauh dari kata sejahtera. Kekayaan alam yang melimpah ruah dikuasai oleh para pemilik modal yang berkolaborasi dengan penguasa untuk meraih keuntungan yang besar.
Berbagai kebijakan dan aturan yang diterapkan di negeri berasal dari hawa nafsu manusia yang mengakibatkan kehidupan umat manusia, hewan, dan alam semesta rusak demi memenuhi kepentingan segelintir manusia-manusia serakah. Dengan kondisi seperti ini, pantaskah negeri ini disebut negeri yang merdeka dan bisa menjadi bangsa yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur?
Bagaimana mungkin kita bisa keluar dari berbagai persoalan yang menimpa bangsa ini dengan cara-cara yang melanggar syariat, seperti doa lintas agama untuk meraih predikat negeri yang merdeka? Tentu sangat mustahil, selama sekularisme yang melahirkan paham pluralisme hadir dalam sistem kehidupan saat ini, selama itu pula sesungguhnya negeri ini hanya merdeka secara fisik, tetapi secara pemikiran dan aturan masih dalam perangkap penjajahan yang sangat kejam dan zalim.
Satu-satunya cara untuk mengakhiri dan keluar dari berbagai bentuk penjajahan beserta sistem yang menyertainya adalah mengubah sistem yang menjadi biang kerok terbukanya pintu penjajahan. Perlu ada upaya mengubah sistem kapitalisme sekuler yang menghamba pada manusia, menuju sistem yang hanya menghamba pada Sang Pencipta. Allah Swt. telah menjadikan Islam sebagai ad-dien, yakni sistem kehidupan yang sempurna. Hanya sistem Islam yang dapat memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan dan dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang menerangi kehidupan manusia yang penuh berkah.
Walhasil, kemerdekaan hakiki hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan pada semua lini kehidupan dalam naungan Khilafah Islamiah. Sebab, hanya Khilafah yang mampu membebaskan seluruh negeri-negeri muslim dari penjajahan, sekaligus menjadikan negara Khilafah sebagai negara yang independen dan tidak tergantung pada negara mana pun. Khilafah memiliki seperangkat aturan yang dapat menjaga dan melindungi negeri-negeri muslim dari penjajahan serta intervensi negeri-negeri asing. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar