#Editorial — Korban MBG kembali berjatuhan. Pada beberapa hari terakhir ini, kasus keracunan terjadi secara beruntun di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dll. Hanya tiga hari saja (1–3 September 2026), jumlah korban mencapai 2.000 orang. Jika dihitung sejak proyek MBG ini diluncurkan, jumlah korban tercatat mencapai 50.000 orang.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sebelumnya mengatakan, pihaknya menekankan prinsip zero tolerance terhadap insiden keamanan dan keracunan makanan, serta terhadap segala bentuk tindak korupsi. Namun faktanya, kasus terus berulang dan tidak jelas siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Saat terjadi kasus keracunan, pemerintah terkesan cuci tangan dan mencari kambing hitam.
Gagal Melihat Akar Persoalan
Pemerintah melalui BGN memang merespons rentetan kasus tersebut. Antara lain dengan memberi sanksi berupa pemecatan kepala dapur dan penghentian sementara dapur. Pemerintah juga berjanji akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) mengingat hasil evaluasi menunjukkan bahwa 80–90% kasus keracunan disebabkan oleh ketidaktaatan petugas terhadap SOP, seperti keterlambatan distribusi melewati batas waktu aman.
Sebagai implementasinya, pada 7-9-2026, pemerintah secara resmi menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah itu dilakukan terhadap dapur-dapur yang setelah verifikasi ulang ternyata diketahui belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Masalahnya adalah fokus pemerintah selalu pada masalah teknis, bahkan administratif. Padahal, sudah cukup banyak kritik publik disampaikan agar program ini segera dievaluasi total, bahkan dihentikan. Misalnya, menyorot soal sistem tata kelola yang rentan penyimpangan. Terbukti bahwa skandal besar korupsi justru dilakukan pejabat tertinggi BGN sendiri. Juga soal ketepatan sasaran program yang terkait dengan lemahnya desain kebijakan. Pada akhirnya, program memang banyak yang salah sasaran dan berdampak pada pemborosan anggaran negara yang sudah berat oleh beban utang.
Sebagaimana diketahui, program MBG merupakan salah satu program populis unggulan Pemerintahan Prabowo–Gibran yang sejak awal begitu menuai kontroversi. Betapa tidak, program ini diluncurkan tanpa basis kajian dan tampak sangat sarat kepentingan. Demi program ini, pemerintah rela menguras kas negara dan memangkas alokasi anggaran negara untuk sektor-sektor strategis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, riset, bahkan pertahanan dan keamanan.
Awalnya, anggaran MBG diproyeksikan mencapai hingga Rp335 triliun. Dari dana yang menyedot porsi terbesar APBN ini, setiap dapur pelaksana yang disebut SPPG menerima insentif rerata Rp6 juta per hari, meskipun kebijakan ini sekarang mengalami penyesuaian. Wajar jika perputaran anggaran yang sangat besar ini menarik banyak investor swasta, kontraktor, pelaku logistik daerah, hingga ormas dan lembaga untuk terjun dalam bisnis SPPG. Kompetisi ketat antarmitra ini pun tidak jarang melibatkan oknum pejabat untuk mengamankan titik lokasi dapur strategis yang dekat dengan populasi sekolah sasaran.
Butuh Solusi Mendasar
Semua problem tersebut dipastikan akan terus menyertai pelaksanaan program MBG dikarenakan ada problem mendasar yang justru tidak diselesaikan. Akar problem itu adalah ada pada paradigma kepemimpinan yang melahirkan berbagai kebijakan atau program pembangunan yang nyaris selalu sarat persoalan dan ujung-ujungnya menjadikan rakyat sebagai tumbal.
Sebagaimana diketahui, sistem kepemimpinan dan kekuasaan yang diterapkan hari ini tegak di atas paradigma sekuler kapitalistik yang tidak mengenal halal-haram. Sistem ini menempatkan kekuasaan hanya sebagai alat untuk melayani kepentingan kapitalis, yakni akumulasi modal; dan menjadikan pemimpin, penguasa atau negara hanya sebagai regulator.
Itulah sebabnya, kekuasaan hari ini selalu menjadi ajang perburuan atau rebutan. Para kapitalis rela terjun dalam kontestasi politik secara langsung atau tidak. Mereka siap menggelontorkan uangnya di “meja judi” bernama pemilu demi mendukung partai dan calon pemimpin yang dijagokan partai. Tentu saja sponsorship ini tidak gratis. Jika jagonya menang, sebagai kompensasinya, ia akan menikmati privilese berupa UU atau kebijakan yang menguntungkan bisnisnya dalam jangka waktu yang panjang.
Adapun sebagai regulator, pemerintah berperan membuat berbagai aturan untuk memastikan mekanisme liberalisasi ekonomi sebagai ciri utama kapitalisme berjalan secara “adil”. Juga untuk menjamin kepemilikan individu yang menjadi salah satu prinsip dalam kapitalisme. Lalu demi meredam dampak kebijakan ekonomi dan kesenjangan yang ditimbulkan, pemerintah pun aktif mengatur kebijakan moneter, pajak, serta membuat berbagai jaring pengaman sosial (welfare state).
Pada kasus MBG, mudah dipahami mengapa penguasa begitu ngotot mempertahankan proyek sekalipun menghadapi banyak persoalan dan kritikan. Bahkan, dalam salah satu pidato yang dipublikasikan di akun @KemenkoPangan (9-9-2026), Zulhas mengakui bahwa MBG telah gagal, tetapi ia meminta waktu 1–2 bulan agar pemerintah melakukan berbagai pembenahan. Ini karena bagaimanapun, program MBG merupakan visi inti dan kontrak politik terbesar Presiden Prabowo sejak masa kampanye digulirkan. Menghentikan program ini sama saja dengan membatalkan komitmen mendasar pemerintahannya di hadapan publik—terutama pihak sponsor—yang berisiko hilangnya kepercayaan.
Hanya saja, tidak bisa ditutup-tutupi bahwasanya dosa politik itu memang benar adanya. Salah satu praktik klientelisme atau bagi-bagi proyek APBN yang begitu telanjang adalah melalui “proyek basah” MBG. Misalnya, tampak dari keterlibatan yayasan atau entitas bisnis yang terafiliasi dengan lingkaran dekat atau elite tertentu dalam penyediaan SPPG.
Artinya, ada kepentingan besar yang sedang dijaga. Tentu bukan kepentingan rakyat—karena pada faktanya, keselamatan dan kepentingan mereka sama sekali tidak menjadi pertimbangan utama. Meski kemudaratannya terlihat jelas dan tidak sedikit masyarakat yang menunjukkan keberatannya, termasuk melalui berbagai kritik dan aksi unjuk rasa, tetapi semua itu tidak ada artinya sama sekali.
Dengan kata lain, apa yang selama ini dinarasikan soal eliminasi stunting, penyelamatan generasi masa depan, penggerak ekonomi rakyat, investasi SDM menuju Indonesia Emas, dll, tidak lebih dari jargon yang digunakan untuk mengamuflase aroma bancakan yang lekat di balik proyek beranggaran jumbo ini. Tetap saja rakyat yang selalu dikorbankan.
Kepemimpinan Islam, Satu-Satunya Harapan
Oleh karenanya, rakyat tidak bisa berharap banyak pada sistem hidup serusak ini. Problem MBG hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini dan hingga sekarang belum mampu diselesaikan. Satu problem dengan problem lainnya layaknya benang kusut yang sulit diurai. Kian lama membuat bangsa ini menjadi bangsa yang terpuruk dan sulit meraih kebangkitan.
Semestinya, ini semua cukup untuk membuka kesadaran kita, yakni umat Islam, tentang urgensi perubahan sistem ke arah sistem yang menjamin kebaikan dan keberkahan. Sistem itu tidak lain adalah sistem kepemimpinan Islam yang tegak di atas landasan yang benar, yakni akidah atau keimanan dan darinya terpancar berbagai aturan, berupa syariat Islam sebagai jalan hidup sekaligus solusi bagi seluruh problem kehidupan.
Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah thariqah untuk menerapkan seluruh aturan Islam, alias menjadi manifestasi ketaatan atau penghambaan. Adapun kepemimpinan, dipandang sebagai amanah dari Allah Taala yang harus siap dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak. Dimensi ruhiyyah inilah yang sejatinya akan menjamin kepemimpinan menjadi mulia dan sarat kebaikan.
Dalam implementasinya, pemimpin, penguasa, atau negara dalam Islam berperan sebagai pengurus umat (raa’in) sekaligus pelindung bagi mereka (junnah). Peran ini dijalankan dengan cara konsisten menerapkan seluruh hukum Islam yang memang bebas kepentingan dan datang untuk mewujudkan kesejahteraan secara orang per orang, sekaligus menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Dengan kesadaran ini pula, mereka akan takut untuk bersikap abai terhadap keselamatan rakyatnya, apalagi menipu dan membuat menderita rakyatnya. Hadis dari Ma’qil Bin Yasâr ra. ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya.” (Bukhari No. 7150 dan Muslim No. 142).
Kukuh dan lurusnya kepemimpinan Islam ini tentu tidak hanya ditopang oleh ketakwaan para pemimpinnya sendiri berikut kekuatan sistem aturan Islam yang sudah sempurna dan berfungsi sebagai solusi seluruh problem kehidupan manusia. Melainkan juga ditopang oleh rakyat yang bertakwa dan kental dengan tradisi amar makruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa).
Khatimah
Model ideal sistem kepemimpinan Islam seperti ini sejatinya bukan cuma ada dalam teori. Sistem ini telah tegak sepanjang 13 abad dan berhasil mewujudkan peradaban cemerlang yang membawa kebaikan bagi seluruh alam dan diakui para sejarawan.
Betul bahwa sepanjang 1.300-an tahun itu dimungkinkan terjadi penyimpangan dalam penerapan Islam atau kecacatan dalam beberapa sosok pemimpin Islam. Namun, hal itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa sistem kepemimpinan Islam adalah sistem yang ideal yang tidak bisa ditandingi oleh sistem-sistem lainnya.
Termasuk oleh sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang digadang-gadang sebagai sistem politik terbaik oleh para pemujanya. Justru tidak butuh waktu lama, yakni sekira dua abad saja, sistem warisan penjajah ini (sudah menunjukkan berbagai kerusakan dan menyebabkan banyak penderitaan. Hal ini niscaya karena sistem ini memiliki cacat bawaan, berupa paham kebebasan yang menafikan peran Sang Pencipta Alam dalam pengaturan kehidupan.

Komentar
Posting Komentar