Sembuh Saja Tidak Cukup: Menyudahi Rantai Luka Lewat Cahaya Wahyu



#Reportase — Menutup rangkaian materi SharinQu, Sabtu (05/09/2026), dengan tema "Jangan Cuma Sembuhin Lukanya, Putus Rantainya" di Jakarta, Farah Nabilah Zahra, S.Ag.—pendidik Al-Qur'an di Rumah Tahfidz Qur'an Albina dan MTs, sekaligus alumna Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir STIU Darul Hikmah Bekasi—membawa pembahasan dari level individu menuju level sistem. Zahra membuka dengan pertanyaan retoris yang menjadi jantung materinya, "Kalau kita ingin dunia menjadi lebih baik, cukupkah kita menjadi orang baik?"

Menurut Zahra, Islam memang membentuk pribadi yang salih—jujur, amanah, bertakwa, dan bertanggung jawab. Namun, rahmah (kasih sayang) dalam Islam tidak boleh berhenti hanya di hati individu, tetapi harus terwujud dalam pengaturan berbagai aspek kehidupan: ekonomi, pendidikan, hukum, politik, dan sosial. Zahra menjadikan teladan Rasulullah saw. di Madinah sebagai rujukan utama, yakni tidak hanya membentuk individu yang saleh, tetapi juga membangun tatanan masyarakat Madinah yang berlandaskan wahyu—mulai dari menanamkan akidah dan membina para sahabat, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, hingga menata politik, ekonomi, dan hukum berdasarkan syariat.

Zahra kemudian mempertanyakan dari mana semestinya standar benar dan salah berasal, jika aturan dibuat oleh manusia sendiri. Ia membandingkan dua sistem: sistem buatan manusia yang rentan berubah karena kepentingan kelompok, kekuasaan, tekanan mayoritas, ekonomi, dan opini publik; berbeda dengan sistem yang bersumber dari wahyu, yang diyakini berasal dari Allah sebagai Al-Khaliq yang paling mengetahui kebutuhan manusia. Ia mengutip Surah Ali-Imran: 31 tentang perintah mengikuti Rasulullah sebagai bukti cinta kepada Allah, serta memaparkan konsep maqashid syariah—lima tujuan pokok syariat yang mencakup menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—sebagai kerangka orientasi sistem wahyu tersebut.

Dalam tabel perbandingan yang ia sajikan, Zahra menekankan bahwa sistem berbasis hawa nafsu berpotensi membuka ruang kezaliman karena standar benar–salahnya ditentukan akal manusia yang cenderung berpihak sepihak, sementara sistem yang bersumber dari wahyu berorientasi pada kemaslahatan umat dan mencegah kerusakan. Argumennya diperkuat dengan Surah Al-Anbiya: 107 tentang pengutusan Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam, lalu mempertanyakan bagaimana rahmat itu bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya sebagian golongan.

Zahra mengajak peserta melakukan tiga langkah konkret: membangun diri lewat belajar Islam secara kafah, memperbaiki akhlak, dan membangun kapasitas; membangun kesadaran dengan memahami problematika umat dan menambah wawasan keislaman; serta bergerak dan berkontribusi dengan mengoptimalkan potensi diri dan bergabung dalam komunitas yang memperjuangkan penerapan syariat.

Sebagai penutup, Zahra menampilkan beberapa contoh sejarah penerapan syariat Islam yang menurutnya membawa kemaslahatan luas—termasuk masa harmoni antaragama di era Kekhilafahan Utsmaniyah, kisah keadilan Umar bin Khattab terhadap seorang warga Yahudi, dan era Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dicatat sejarah mencapai kesejahteraan yang begitu merata hingga petugas zakat kesulitan menemukan mustahik. "Rahmah tidak berhenti di hati. Ia harus hadir dalam cara kita memperlakukan manusia, dalam sistem kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya," ujar Zahra menutup materinya.[ega]

Komentar