Bukan Sekadar Anggaran Besar, Sampah Butuh Tata Kelola yang Benar



Ummu Zhafira




#Bekasi — Persoalan lingkungan menjadi salah satu pekerjaan rumah Kota Bekasi yang seolah tidak ada ujungnya. Salah satunya terkait dengan pengelolaan sampah. Berbagai macam langkah telah dilakukan oleh pemerintah setempat, tetapi sampah masih saja menjadi persoalan yang terus berulang.

Berdasarkan keterangan Wali Kota Bekasi belum lama ini, pemerintah telah mengalokasikan 3 persen lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan sampah di daerahnya. Hal ini sejalan dengan permintaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar pemerintah daerah mengalokasikan 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah. (PojokBekasi, 28/09/2026)

Pada tahun ini, Pemkot Bekasi setidaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp317,17 miliar atau setara dengan 4,57% dari total APBD. Sementara itu, setiap harinya ada 1.800 ton sampah yang dihasilkan di Kota Metropolis tersebut. Namun sayangnya, sejauh ini PSEL Bantar Gebang diperkirakan hanya mampu mengolah sekitar 1.500 ton per hari. 

Anggaran cukup besar, bahkan dikatakan ideal karena telah melebihi arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi persoalan sampah terus berulang dan masih menyisakan banyak PR. Penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi membutuhkan sistem tata kelola yang benar dari hulu hingga hilir.

Sayangnya, penguasa tidak sepenuhnya memahami kewajibannya dalam mengurus urusan rakyat. Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah lebih banyak bekerja setelah menjadi sampah tanpa memerhatikan bagaimana sampah ini muncul dan cara mengendalikannya.

Sedangkan volume sampah terus bertambah yang diakibatkan oleh urbanisasi dan pertumbuhan penduduk, lemahnya pemilahan dari sumber, keterbatasan fasilitas, serta persoalan TPA. Di sini, pemerintah terlihat lebih fokus mengejar sampah yang sudah diproduksi, bukan berusaha untuk mengubah keseluruhan sistem agar timbulan dan pembuangan akhirnya berkurang.

Ditambah lagi, tanggung jawabnya tersebar ke berbagai pihak sehingga masalahnya menjadi persoalan teknis dan anggaran. Sedangkan semua pihak ini harus bertemu dalam satu sistem pengelolaan yang terintegrasi. Ketika sistem tidak berjalan, solusinya adalah memperbaiki teknis dan anggaran. Bagaimana mungkin besaran anggaran bisa mengurai problem tanpa adanya perubahan pada sistem yang sudah ada?

Sistem ekonomi dan pelayanan publik dengan corak sekuler liberal sebagaimana hari ini memang senantiasa membuat fokus berpikir dalam logika anggaran. Saat ada persoalan publik yang harus diselesaikan, pertanyaannya adalah ada anggarannya atau tidak. Sedangkan anggaran sendiri bukanlah hal utama, ia hanyalah salah satu instrumen dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya pembinaan akidah di tengah masyarakat sehingga mereka menjadi masyarakat liberal dengan gaya hidup hedonismenya. Mereka terbiasa dengan perilaku boros dan tidak tertib, khususnya dalam mengelola sampah, baik di level individu, masyarakat, maupun negara. Inilah kemudian yang menimbulkan kerusakan dan bahaya bagi lingkungan.

Berbeda dengan Islam, sejak awal negara memahami tanggung jawabnya dalam mengurusi kebutuhan masyarakat. Lingkungan yang bersih, sehat, dan tidak membahayakan kehidupan masyarakat merupakan kebutuhan mereka. Oleh karena itu, negara akan membangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga kebutuhan lingkungan bersih dan sehat itu bisa direalisasikan. 

Hal ini segaris dengan sabda Nabi saw: “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya), dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (Hadis Riwayat Muslim dan Ahmad)

Untuk itu, pengelolaan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan publik mengikuti ketentuan kepemilikan dalam Islam. Dalam paradigma Islam, fasilitas pengelolaan sampah masuk dalam kategori kepemilikan umum. Maka, negara akan menyediakannya dengan fasilitas terbaik agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Tentu saja semua membutuhkan pembiayaan. Maka, negara menggunakan mekanisme Baitulmal, bukan APBD yang berdiri sebagai sistem tersendiri yang rawan defisit anggaran. Dari sinilah logika kepengurusan dalam kerangka taat bekerja. Negara akan mengupayakan semua sarana dalam sistem tersedia dengan mengoptimalkan sumber pendanaan yang sudah diatur oleh syarak.

Dengan logika kepengurusan pula, negara membina masyarakat dengan sistem pendidikan Islam, baik itu dilakukan secara formal maupun nonformal. Hal ini akan menjadikan masyarakat tumbuh dengan kepribadian Islam. Dengan kesadaran penuh, mereka akan berusaha untuk hidup tertib dan disiplin, qanaah, dan berusaha mengelola sampah agar tidak menimbulkan kerusakan.

Sudah semestinya penguasa menyadari bahwa pengelolaan sampah hanya akan berhasil dengan sistem tata kelola yang benar. Islam mampu membangun sistem dengan paradigma ketakwaan, baik di level individu, masyarakat, maupun negara. Mereka semua akan berusaha bekerja sama untuk merealisasikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar