Siti Rima Sarinah
#Wacana — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi persoalan yang terus berulang terjadi di negeri ini. Karhutla Hutan Kalimantan dalam tiga bulan terakhir masih berlangsung. Begitu banyak dampak yang ditimbulkan dengan adanya karhutla, di antaranya ribuan anak-anak dan orang dewasa mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang jumlahnya sudah mencapai 60 ribu orang. Aktivitas di luar rumah pun terpaksa dihentikan, termasuk sekolah-sekolah dialihkan dengan pembelajaran jarak jauh (online). Bukan hanya sekolah, aktivitas para pekerja pun dialihkan dengan work form home (WFH). Namun, tak semua aktivitas bekerja bisa dialihkan ke rumah, sehingga mereka terpaksa harus tetap keluar rumah dengan menghirup asap tebal yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dampak asap karhutla bukan hanya di wilayah Kalimantan saja, melainkan wilayah di sebagian pula Jawa pun ikut terdampak. Pasalnya, telah terdeteksi asap karhutla telah memasuki atsmofer Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Analisis dan Pengelolaan Citra Satelit dan Deteksi Petir BMKG, Alpon Sepriando yang menyatakan asap karhutla terpantau melalui citra satelit Himawari-9, telah terindentifikasi di sebagian wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Berbagai upaya untuk memadamkan karhutla, tetapi hingga kini karhutla masih terus berlangsung. Per Oktober 2026 karhutla di Kalimantan telah menghanguskan 11.000 hingga 100.000 hektar lahan. Karhutla yang terjadi secara bersamaan mengakibatkan udara asap pekat menyelimuti wilayah Kalimantan. Kota Balikpapan merupakan wilayah dari Kalimantan Timur yang menempati peringatkan pertama kualitas udara yang sangat buruk dibandingkan wilayah-wilayah di Kalimantan lainnya. Karhutla yang terjadi di tahun ini yang paling terparah sepanjang 20 tahun terakhir, yang hampir menghabiskan lahan hutan di pulau Kalimantan.
Pemadaman api pun tak kunjung berhasil dikarenakan api bukan hanya membakar di permukaan tanah, melainkan telah membuat lubang api hingga beberapa meter di bawah tanah. Petugas pemadam dan para relawan pun kewalahan untuk memadamkan api dan merekapun harus berjibaku bertaruang dengan asap tebal yang membuat sebagian mereka mengalami sesak nafas parah walau pun sudah menggunakan masker.
Fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan dan keterbatasan aktivitas hidup manusia akibat karhutla tidak akan tuntas jika penguasa sebagai pihak berwenang hari ini melaksanakan amanahnya untuk mengurusi persoalan rakyat. Kita bisa melihat, pemerintah hanya sekadar menghimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dengan menggunakan masker. Padahal, penggunaan masker tak menjamin rakyat tidak menghirup asap dari karhutla, seharusnya pemerintah bisa berbuat lebih untuk menyelamatkan rakyat dari udara buruk asap karhutla.
Namun sayangnya, pemerintah hanya mencukupkan dengan memberikan himbauan dan memberikan para relawan dan pemadam kebakaran bekerja mandiri untuk menyelamatkan hutan. Walaupun telah mendapat protes keras dari negara-negara tetangga yang ikut merasakan dampak dari hutan karhutla, tetapi pemerintah tak bergeming. Tanpa berpikir panjang bantuan dari berbagai negara berdatangan ikut memadamkan karhutla, sebagai bentuk kepedulian mereka sebagai negara serumpun.
Sangat ironis, negara tetangga lebih peduli terhadap pemerintah di negeri ini yang hanya diam membiarkan rakyatnya hidup dalam kepungan asap dan membiarkan hutan terbakar hingga ratusan ribu hektar. Wajarlah jika penguasa negeri ini bersikap demikian, sebab karhutla merupakan buah dari hubungan simbiosis mutualisme antara penuasa dan oligarki yang ingin menguasai lahan dengan membakar hutan. Apalagi jika bukan untuk kepentingan bisnis yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak. Faktor kemarau selalu dijadikan alibi mereka sebagai pemicu terjadinya karhutla.
Sadarkah kita, kerusakan lingkungan dan keterbatasan aktivitas hidup akibat karhutla, takkan pernah tuntas dan akan terus berulang selama solusi yang digunakan bukan berasal dari petunjuk Allah Swt. Tidak dimungkiri, sistem kapitalisme telah memberikan hak penuh kepada negara untuk memberikan pengelolaan hutan yang notabene milik umum untuk dikelola oleh oligarki. Maka oligarki membabat hutan untuk disulap menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan dengan mengorbankan hak-hak rakyat.
Dalam pandangan Islam, negara adalah pengurus (raa’in) yang wajib mencegah bahaya (dharar) sebelum menimpa rakyat, dan hutan serta lahan luas yang menjadi hajat hidup orang banyak termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Sistem sekuler–kapitalistik, menurut kerangka ini, justru membuka jalan konsesi lahan kepada korporasi demi pertumbuhan, sehingga kebakaran berulang dan asapnya menjadi biaya yang ditanggung rakyat. Pola ini sejalan dengan kritik yang sudah muncul, Celios mencatat 96 persen ahli yang dijaring menilai penanganan karhutla sangat tidak efektif karena mitigasi tidak menyentuh akar korporasi pemegang konsesi, dan koordinasi antarlembaga dinilai lemah dengan respons yang cenderung reaktif.
Selama penanganan karhutla tidak merujuk pada solusi Islam, maka masalah karhutla tidak akan pernah tuntas. Oleh karena itu, Islam dengan tegas akan melindungi kepemilikan umum seperti hutan agar tidak dikuasai dan “dimanfaatkan” oleh kepentingan segelintir orang karena peran penting hutan bagi kehidupan semua makhluk di muka bumi ini. Pemanfaatan hutan dan alam tetap berpegang pada ketentuan syariat agar alam tetap terjaga dan terlindungi dari keserakahan hawa nafsu manusia serta menegakkan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggarnya, termasuk penguasa dan para pejabatnya.

Komentar
Posting Komentar