Karina Fitriani Fatimah
#TelaahUtama — Rabu (21/10/2026) Presiden Prabowo membeberkan sejumlah prestasi yang telah ia raih bersama dengan jajaran pemerintahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinannya. Presiden secara terbuka menyebutkan berbagai keberhasilan pemerintahannya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan hingga pembangunan ekonomi kerakyatan (kompas.com, 21/10/2026).
Pemerintah mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mencapai swasembada pangan melalui peningkatan produksi beras dan jagung dengan rekor angka cadangan tertinggi sepanjang sejarah negeri ini. Pihak penguasa juga menilai pihaknya berhasil memproduksi solar B50 berbahan kelapa sawit yang diproyeksikan mampu menekan jumlah kebutuhan impor solar. Prestasi lainnya adalah keberhasilan pemerintah dalam menyediakan cek kesehatan gratis untuk 100 juta warga. Di sisi lain, tak lupa pemerintahan Prabowo menggarisbawahi keberhasilan program MBG (Makan Bergizi Gratis) dalam mengatasi stunting dan kelaparan, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal (rmol.id, 13/10/2026).
Hanya saja dari sejumlah keberhasilan yang diklaim, pemerintah masih belum bisa melepaskan diri, baik Prabowo maupun Gibran dari rapor merah yang disusun Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Dalam rapor kinerja dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, penilaian kerja kabinet dari masyarakat umum hanya memperoleh angka 4,7 dari 10 dan dari penilaian ahli senilai 2,9 dari 10. Sedangkan kinerja Presiden Prabowo mendapat nilai 4,6/10 dari masyarakat umum dan 2,8/10 dari para ahli. Di sisi lain Wakil Presiden Gibran memperoleh skor 4,9/10 dari masyarakat umum dan 2,2/10 dari penilaian ahli (aspek.id, 12/10/2026).
Kejomplangan antara klaim keberhasilan versi pemerintah dengan penilaian masyarakat menunjukkan bahwa keberhasilan yang dimaksud tidak dapat diukur dari angka-angka statistik semata. Bukan pula dari berapa banyak jumlah program yang telah diluncurkan penguasa ataupun berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Nyatanya, ukuran yang lebih penting ialah sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan berhasil menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh golongan rakyat.
Proyek food estate yang digadang-gadang penguasa atas keberhasilannya mencapai swasembada pangan justru menimbulkan banyak masalah baru. Food estate sejatinya telah dicanangkan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) sejak 2020 silam dan digagas oleh pendahulu Prabowo yakni Joko Widodo. Di awal penggarapannya, proyek tersebut mengelola lebih dari 165.000 ha lahan mayoritas di area Kalimantan dengan anggaran mencapai Rp235,46 miliar pada tahun 2023 (pertanian.go.id, 30/01/2023). Program tersebut kemudian diperluas hingga wilayah Merauke berupa lahan sawah seluas 1 juta ha (trendasia.org, 09/10/2025).
Sayangnya, program food estate menemukan banyak kegagalan bukan hanya dari sisi produksi pangan tetapi juga dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Proyek tersebut nyatanya meninggalkan banyak sengketa agraria dengan masyarakat setempat. Tidak hanya itu, masyarakat yang terpaksa tersingkir dari tanah kelahirannya harus kehilangan sumber mata pencaharian dan ruang hidup. Malahan, swasembada pangan yang dielu-elukan tidak serta-merta menjadikan bahan pangan pokok masyarakat dapat diakses dengan lebih mudah. Rakyat justru kini harus menelan pil pahit atas melonjaknya harga berbagai bahan pangan.
Prestasi pemerintah dalam memproduksi baik biodiesel sawit dan bioetanol tebu juga tidak kalah membuat kerusakan. PSN biodiesel sawit dan bioetanol tebu membuka lahan paksa di wilayah Papua, setidaknya masing-masing sebanyak 633.000 ha dan 382.000 ha. Belum lagi sejumlah lahan sawit dadakan di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang luasnya tidak kalah besar dibanding dengan Papua. Pembukaan lahan sawit khususnya sudah menjadi bagian dari bencana tahunan, tidak lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Demi membuka lahan sawit baru dengan biaya minim, para cuan bisa seenak jidatnya membakar hutan dengan backing dari pemerintah setempat.
Klaim keberhasilan pemerintah di sektor kesehatan pun menyisakan banyak tanda tanya. Realitasnya, penyediaan cek kesehatan gratis yang senantiasa dibanggakan pemerintah tidak sebanding dengan betapa mahalnya harga yang harus dibayar rakyat untuk dapat terus sehat. Apalagi dengan masih membaranya hutan-hutan Kalimantan dan Sumatra, hidup bersama dengan udara bersih tampaknya masih menjadi angan-angan belaka.
Sedangkan di sektor pendidikan, negeri ini masih berjibaku dengan lagu lama yakni banyaknya jumlah sekolah dan kelas rusak, minimnya kualitas fasilitas pendidikan dan tenaga didik, hingga tidak meratanya kualitas pendidikan terutama untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Pemerintah berdalih bahwa pihaknya tidak mampu sekaligus melakukan pembenahan terutama dari sisi infrastruktur dengan alasan kurangnya dana. Namun di sisi lain, pemerintah justru menjalankan program-program populis yang minim manfaat tetapi membutuhkan dana fantastis.
Program-program minim manfaat tersebut tidak lain adalah MBG dan Sekolah Rakyat (SR). Ratusan triliun digelontorkan pemerintah untuk MBG yang sejatinya banyak memunculkan masalah lain seperti keracunan makanan, inflasi harga bahan pangan hingga membuka lahan korupsi. Program SR pun tidak kalah mencengangkan, program tersebut menghabiskan biaya setidaknya Rp100 miliar per sekolah dengan target mencapai 100 SR di seluruh pelosok negeri. Artinya, pemerintah bermaksud menggelontorkan dana setidaknya Rp10 triliun di tengah banyaknya polemik kekurangan dana dalam sektor pendidikan (kompas.com, 21/05/2026).
Hal paling menyesakkan dada masyarakat negeri ini tentunya ialah kian sulitnya hidup layak. Kian hari daya beli masyarakat kian turun diiringi dengan angka inflasi yang kian menanjak. Angan-angan pemerintahan Prabowo mencapai 8% angka pertumbuhan negeri tampak jauh panggang dari api. Sejauh ini, pertumbuhan ekonomi per semester I–2026 baru mencapai 5,45% (tempo.com, 15/08/2026). Pertumbuhan ekonomi yang katanya mencapai angka tertinggi dalam 13 tahun terakhir tidak linear dengan kesejahteraan ekonomi rakyat. Angka 5,45% pada faktanya masih banyak ditopang oleh komponen belanja pemerintah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi riil negeri ini diperkirakan hanya mencapai 4,52%.
Menilik mandeknya angka pertumbuhan ekonomi negeri, pemerintah tentu saja harus memutar otak. Jalan pintas yang cukup mudah ialah dengan mencari suntikan dana segar melalui skema investasi. Guna mencapai angka pertumbuhan ekonomi 8%, pemerintahan Prabowo membutuhkan setidaknya Rp13.000 triliun selama lima tahun masa jabatan. Namun, sejauh ini angka realisasi investasi sepanjang dua tahun masa kepemimpinan Prabowo–Gibran baru mencapai kurang dari Rp3000 triliun. Oleh karenanya, wajar jika pada pertengahan September lalu Prabowo menyebut adanya sinyal nilai investasi dalam jumlah besar akan masuk ke Indonesia.
Faktanya, sudah terbukti bahwa realisasi investasi tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Klaim bahwa investasi dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja pun hanya isapan jempol belaka. Nyatanya investasi yang ada justru banyak menyasar sektor pasar modal bukan sektor padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja baru. Selain itu, investasi bernilai fantastis justru banyak diarahkan pada sektor energi dan pertambangan yang justru berdampak pada eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara membabi-buta. Alhasil, wajar jika dari tahun ke tahun negeri ini terus saja berlangganan bencana alam dari mulai banjir, longsor hingga karhutla.
Dari sini, terlihat jelas bagaimana sistem kapitalisme–sekuler menjadikan negara meletakkan dirinya sebatas regulator kebijakan yang senang bermain-main dengan angka statistik. Bukannya fokus menyejahterakan rakyat, penguasa justru sibuk mencari pembenaran akan kelalaian dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan melalui berbagi jargon serta program populis. Harapannya masyarakat bisa tetap tenang dan menganggap segala kerusakan yang timbul adalah hal yang biasa. Padahal, penerapan sistem kapitalisme–sekuler di negeri ini telah benar-benar mengokohkan bercokolnya hegemoni oligarki yang membuat para pembuat kebijakan tunduk patuh akan kepentingannya. Di sisi lain, para penguasa justru menutup mata dan hati mereka dari segala penderitaan rakyat sebagai akibat dari diterapkannya hukum-hukum buatan manusia.
Padahal telah jelas kerusakan yang ditimbulkan dari merajalelanya kemaksiatan dan keburukan. Kerusakan tersebut tidak lain terjadi atas ulah tangan-tangan manusia melalui penerapan hukum bobrok kapitalisme–sekuler. Sedangkan Allah Swt. telah benar-benar memperingatkan umat manusia dalam Firman-Nya, Surah Al-An’am: 57, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang baik.” Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar