Shazia Alma
#TelaahUtama — Polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengangkat pertanyaan tentang tanggung jawab negara dalam memastikan kualitas pemimpin. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara tersebut melempar persoalan kepada lembaga lain (msn.com, 07/10/2026). Terlepas dari perdebatan hukumnya, polemik ini menjadi pengingat bahwa persyaratan calon pemimpin harus diverifikasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam Islam, tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemenuhan syarat administratif, tetapi juga mencakup upaya membentuk generasi yang berilmu, berintegritas, dan mampu mengemban amanah.
Negara memiliki peran penting dalam menyiapkan kualitas tersebut. Pendidikan harus menjadi sarana membentuk kecerdasan sekaligus kepribadian, bukan sekadar jalan memperoleh ijazah. Negara perlu memastikan masyarakat mendapat akses pendidikan yang layak, guru memperoleh dukungan memadai, dan generasi muda memiliki kesempatan mengembangkan ilmu serta keterampilan. Pada saat yang sama, proses seleksi untuk jabatan publik harus memiliki standar yang jelas, pemeriksaan dokumen yang dapat dipercaya, dan mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kekeliruan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tidak hanya bergantung pada pernyataan pejabat, tetapi ditopang oleh sistem yang transparan.
Pemikiran para ulama dan sejarawan muslim juga menekankan pentingnya ilmu serta tata kelola dalam membangun masyarakat. Al-Mawardi, dalam Al-Ahkam as-Sultaniyyah, membahas tanggung jawab penguasa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, Ibn Khaldun dalam Al-Muqaddimah menguraikan hubungan pendidikan, pembentukan manusia, dan perkembangan peradaban. Gagasan-gagasan ini mengingatkan bahwa kualitas kepemimpinan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi tumbuh melalui pendidikan, lingkungan sosial, pembiasaan nilai, dan sistem yang memungkinkan orang-orang berkemampuan mengembangkan potensi mereka.
Sejarah peradaban Islam memberikan sejumlah contoh tentang pentingnya memberi ruang kepada generasi muda untuk mengambil peran. Mus’ab bin Umair diutus ke Madinah untuk mengajarkan Islam dan membangun hubungan dengan masyarakat sebelum hijrah Nabi Muhammad saw. Zaid bin Tsabit dipercaya menjalankan tugas penting terkait penulisan wahyu dan kemudian terlibat dalam penghimpunan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar. Usamah bin Zaid pun dipercaya memimpin pasukan ketika usianya masih muda. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa usia muda bukan alasan untuk menutup kesempatan berkontribusi. Namun, kepercayaan tersebut harus disertai pembinaan, kesiapan, dan pertimbangan atas kemampuan serta integritas seseorang.
Negara karena itu perlu membuka jalan agar pemuda tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut membangun masyarakat. Mereka dapat berkontribusi melalui penelitian dan inovasi teknologi, pengembangan usaha yang menciptakan lapangan kerja, kegiatan pendidikan masyarakat, pelayanan kemanusiaan, serta pemberdayaan kelompok rentan. Pemuda yang memiliki kompetensi juga perlu diberi kesempatan terlibat dalam pelayanan publik, administrasi, perumusan kebijakan, dan kepemimpinan sesuai kemampuan serta bidang keahliannya. Kontribusi tersebut bukan semata-mata untuk mempersiapkan mereka menduduki jabatan, melainkan untuk melatih tanggung jawab dan menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Peran pemuda juga dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam mengawasi kebijakan pemerintah, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, dan ikut menjaga kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Negara perlu menyediakan ruang partisipasi yang aman dan terbuka, program pendampingan, pelatihan keterampilan, serta rekrutmen jabatan publik yang mengutamakan kemampuan dan integritas. Tanggung jawab yang diberikan dapat ditingkatkan secara bertahap, disertai evaluasi yang adil. Dengan demikian, pemuda tidak hanya dituntut siap menjadi pemimpin pada masa depan, tetapi juga memperoleh pengalaman nyata untuk belajar memimpin sejak sekarang.
Prinsip ini sejalan dengan Firman Allah Swt. dalam Surah Al-Qasas: 26 yang menyebut dua sifat penting bagi orang yang layak diberi tugas, yakni kuat dan dapat dipercaya. Rasulullah saw. juga bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Keduanya menegaskan bahwa kemampuan harus berjalan bersama amanah. Memberi kesempatan kepada generasi muda bukan berarti mengutamakan usia atau kedekatan, melainkan membuka peluang yang adil bagi mereka yang siap, sekaligus menyediakan pembinaan agar makin banyak orang memenuhi kelayakan tersebut.
Sejarah perlu dipandang sebagai gambaran bahwa seluruh pemerintahan Islam sebagai sumber pelajaran mengenai pentingnya ilmu, amanah, pembinaan, dan pertanggungjawaban dalam kepemimpinan. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan dan lembaga yang bekerja dengan baik, bukan berhenti sebagai slogan.
Pada akhirnya, negara bertanggung jawab menyiapkan pemimpin berkualitas melalui pendidikan yang merata, pembentukan karakter, pemeriksaan persyaratan yang transparan, serta kesempatan berkontribusi yang terbuka dan adil. Generasi muda perlu dibina sekaligus dipercaya untuk mengambil peran sesuai kemampuannya, sedangkan mereka yang memegang jabatan publik harus siap dinilai berdasarkan kompetensi dan amanahnya. Dalam pandangan Islam, tujuan akhirnya bukan sekadar melahirkan pemimpin yang memenuhi persyaratan formal, melainkan manusia yang mampu menjalankan kekuasaan untuk menegakkan keadilan dan melayani masyarakat. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar