Yuyun Daliman
#Wacana — Bencana Kebakaran hutan dan lahan yang melanda banyak wilayah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Di Kabupaten OKI Sumatera Selatan masih terpantau 473 titik panas dan 16 di antaranya kategori high confidense membuat kabut asap tebal sehingga membuat kualitas udara di Palembang masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya (cnnindonesia.com).
Sementara itu di Lampung, kebakaran hutan dan lahan tak kunjung padam, malah meluas ke TN Way Kambas. Hingga Sabtu 24 Oktober 2026, seluas 40 hektar lahan masih terbakar (cnnindonesia,com). Propinsi Kalimantan Tengah paling parah dengan luas lahan yang terbakar 19.072 hektar masih menyala, dan 13.297 titik api. Kalimantan Selatan 1.506 hektare, Kalimantan Barat 1.370 hektare. Bukan hanya Kalimantan dan Sumatra kebakaran hutan dan lahan juga meluas ke pulau Jawa, Sulawesi, dan Maluku. Di Sulawesi, Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Gunung Latimojong, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan. Api yang telah berlangsung selama 7 hari belum berhasil dipadamkan dan terus meluas hingga ke sejumlah pos pendakian (detik.com, 18/10/2026).
Kebakaran hutan dan lahan juga melanda kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Raden Soerjo, Jawa Timur. Info terbaru dari Kalimantan Tengah, kawasan kritis Taman Nasional Tanjung Puting Kotawaringin Barat, api sudah mencapai 600 meter dari Feeding Camp Tanjung Harapan (berita malam, 28/10).
Kebakaran Hutan dan Lahan: Bencana Tahunan di Musim Kemarau
Kebakaran hutan dan lahan seperti "acara tahunan" yang harus dimaklumi saat musim kemarau. Tahun ini merupakan kondisi terburuk. Dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Sumatra, Kalimantan, dan Papua menjadi wilayah yang diselimuti kabut asap terparah akibat kebakaran hutan dan lahan.
Pandangan Islam Terkait Pengelolaan Hutan dan Lahan
Dalam Surah Al-Maidah: 3, Allah Swt. berfirman bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satupun aspek kehidupan yang tidak diatur Allah Swt., termasuk bagaimana mengelola hutan dan lahan.
Syariah Islam telah menetapkan bahwa hutan adalah milik umum yang hanya dikelola oleh Negara. Nabi saw. bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (Hadis Riwayat Abu Dawud dan Ahmad)
Karhutla: Taubat Nasuha, Momentum Muhasabah
Di lansir dari Media cnnindonesia.com (19/10/2026), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyeru kepada Pemerintah agar bertindak cepat dan lebih serius dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah dan mengajak seluruh umat Islam untuk taubatan nasuha karena telah lalai terhadap berbagai bentuk kejahatan dan kemaksiatan terhadap alam dan lingkungan.
Namun, sejatinya taubatan nasuha bukan hanya diseru untuk masyarakat. Penguasa adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan karena merekalah yang berwenang dalam pemberian izin konsesi lahan kepada korporasi. Kebijakan yang ditetapkan penguasa dalam sistem kapitalisme saat ini membebaskan korporasi menguasai hutan dan menyebabkan penderitaan yang panjang bagi rakyat.
Penguasa saat ini adalah seburuk-buruk pemimpin karena menetapkan kebijakan yang zalim dan tidak melakukan langkah yang serius dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang sudah berlangsung beberapa bulan ini.
Maka dari itu, taubatan nasuha seharusnya bukan hanya karena kejahatan terhadap alam dan lingkungan. Lebih dari itu, sejatinya kita semua harus melakukan taubatan nasuha karena tidak menjadikan aturan Allah Swt. dan sunah Rasulullah saw. sebagai asas dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk bagaimana seharusnya mengelola hutan dan lahan. Membiarkan Islam dijauhkan dari pengaturan urusan kehidupan sama artinya membiarkan kemungkaran dan menjadi penyebab berbagai kemaksiatan dan problematika umat saat ini.
"Tidaklah suatu masyarakat yang di tengah-tengah mereka dilakukan ragam perbuatan dosa sedangkan mereka mampu untuk mengubahnya, kecuali Allah pasti akan meratakan hukuman-Nya atas mereka." (Hadis Riwayat Abu Dawud)
Sudah saatnya bagi seluruh kaum muslimin untuk melakukan perubahan, taubat yang sebenar-benarnya taubat dengan mencampakkan sistem kufur yang bukan berasal dari Allah Swt., yakni sistem kapitalisme yang menjadi sumber berbagai bencana saat ini.
Sudah seharusnya kita menghadirkan kesadaran bahwa berbagai persoalan kehidupan membutuhkan solusi yang bersumber dari hukum Allah Swt., sebagaimana dalam Surah Ar-Rum: 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia tangan manusia . Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Komentar
Posting Komentar