Lagi! Pemuda Menyuarakan Ketidakpuasan atas Kinerja Penguasa



Karina Fitriani Fatimah 





#TelaahUtama — Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, sejumlah aksi demonstrasi digelar di berbagai penjuru negeri. Beberapa aksi yang menyita perhatian di antaranya aksi para aktivis Greenpeace yang membentangkan dua spanduk berukuran raksasa di Patung Selamat Datang (Bundaran HI) yang digelar pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan masa jabatan dua tahun pemerintahan saat ini. Aksi Greenpeace tersebut menuntut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra dengan segera serta mengatasi perubahan iklim. Masih di hari yang sama, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat) mengusung lima tuntutan utama yang kemudian aksi tersebut terus dilanjutkan hingga memasuki hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober lalu (bbc.com, 28/10/2026).

Komite Sadar sendiri merupakan gabungan dari beberapa kampus ternama negeri ini seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) hingga Universitas Brawijaya (Unibraw). Lima tuntutan utama yang para mahasiswa suarakan adalah penetapan karhutla dan banjir sebagai bencana nasional, perbaikan tata kelola ekonomi, penghentian pembatasan kebebasan berpendapat khususnya di ruang digital, pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta penurunan biaya pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Di sisi lain, para pemuda tampak mempertontonkan salam tiga jari (three finger salute) diinspirasi dari film The Hunger Games: Mockingjay sebagai simbol persaudaraan, kebebasan, dan kesetaraan (tribunnews.com, 29/10/2026).

Menanggapi masifnya gelombang aksi yang dilakukan para pemuda sepanjang akhir Oktober lalu, Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan pihaknya mengapresiasi penuh berbagai aspirasi masyarakat. Kepala Badan Komunikasi Syahganda Nainggolan bahkan menyebut pemerintah akan senantiasa berusaha memperbaiki kinerja demi memenuhi berbagai tuntutan masyarakat (tempo.co, 21/10/2026).

Hanya saja klaim Nainggolan justru tampak berseberangan dengan kian maraknya kasus intimidasi dan teror yang dialami warga tatkala menyuarakan kegelisahan serta ketidakpuasan atas berbagai kebijakan pemerintah di ruang digital. Data SAFEnet, organisasi masyarakat sipil yang cukup aktif melakukan advokasi atas hak-hak digital di Indonesia khususnya dan wilayah Asia Tenggara pada umumnya, melaporkan setidaknya terdapat 1.087 laporan serangan dan insiden keamanan digital di sepanjang tahun 2025 hingga September 2026. Laporan yang masuk di antaranya berupa 269 pengancaman, 194 upaya hacking (peretasan), 156 kasus doxing (penyebaran informasi personal), 79 penangguhan akun media sosial dan laporan lainnya (bbc.com, 19/10/2026).

Aksi pemuda yang digelar di sepanjang akhir Oktober 2026 bukanlah kali pertama terjadi sejak kepemimpinan Presiden Prabowo. Sebelumnya pada Februari 2025, para pemuda melakukan aksi Indonesia Gelap yang menyoroti efisiensi anggaran tidak tepat sasaran disertai dengan tingginya nilai tunjangan rumah serta gaji para anggota dewan. Setelah itu cukup banyak aksi-aksi lanjutan seperti aksi Indonesia Bangkrut pada Juni 2026 hingga demonstrasi Merebut Kemerdekaan sekitar Agustus 2026. Setiap aksi yang digelar para pemuda sejatinya menyuarakan hal serupa, yakni perubahan tata kelola negara yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat. Namun sayangnya hingga kini, tampak belum terlihat ada perubahan berarti sekalipun rakyat terus berteriak menyuarakan aspirasinya.

Berkaca dari lima tuntutan Komite Sadar misalnya, penguasa tampak tidak banyak melakukan introspeksi dan senantiasa mengulangi kesalahan yang sama. Bencana yang tiada habisnya bahkan kini seakan-akan telah menjelma sebagai bencana musiman atau tahunan seperti karhutla dan bencana banjir serta longsor. Di sisi lain, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan penguasa tidak banyak berpihak pada rakyat dalam pengurusan tata kelola ekonomi khususnya, tetapi justru lebih condong memuaskan kepentingan kaum borjuis. Tidak hanya itu, tindak pidana korupsi kian merajalela disusul dengan kian tingginya biaya kebutuhan pokok. Namun tatkala masyarakat hendak bersuara, tidak sedikit yang mengalami penindasan baik di dunia nyata maupun ruang digital. 

Sikap ketidakberpihakan penguasa atas rakyat bukanlah hal yang aneh terjadi dalam sistem demokrasi–kapitalisme. Hal ini karena setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidaklah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat banyak, tetapi justru lebih kepada menyesuaikan dengan kepentingan oligarki. Jargon "vox populi vox dei" (suara rakyat suara Tuhan) hanyalah isapan jempol belaka yang hanya berlaku bagi segelintir pihak di pusaran kekuasaan. Dari sini wajar jika kemudian setiap kebijakan yang dilahirkan dari rahim demokrasi–kapitalisme tidak lebih dari sekadar pesanan para cukong dan cuan.

Penguasa akan terus mengapresiasi setiap aspirasi yang dilontarkan masyarakat dengan lagu lama. Para pemimpin tidak akan segan membuat janji palsu demi meninabobokan masyarakat agar tetap diam dan tak banyak memberontak. Di sisi lain, pemerintah tidak segan membungkam pihak oposisi melalui berbagai tindakan represif baik di ruang publik maupun ruang digital. Pada saat yang sama, penguasa negeri ini membayar jutaan buzzer untuk membangun citra baik agar tetap dapat terpilih di ajang pesta demokrasi berikutnya. 

Dari sini jelas bahwa suara rakyat hanya akan didengar dan memiliki nilai pada saat menjelang pemilu (pemilihan umum). Hal ini karena suara masyarakat dibutuhkan guna meraih jabatan yang diidam-idamkan. Selebihnya, sistem demokrasi menempatkan suara rakyat sebagai ancaman terkecuali sejalan dengan kepentingan penguasa. 

Sistem demokrasi membebaskan para pemegang jabatan untuk merumuskan kebijakan tanpa adanya batasan halal–haram. Artinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki batasan apa pun karena dilandasi atas ide-ide kebebasan yang menjadi acuan tertinggi sistem demokrasi. Celakanya, sistem laknat demokrasi justru ditopang oleh paham sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama (Islam) dari kehidupan. Walhasil, manusia benar-benar bebas mengeluarkan kebijakan bobrok nan bejat tanpa harus memperhatikan kesejahteraan rakyat banyak.

Oleh karenanya, wajar jika kebobrokan yang dihasilkan dari penerapan sistem demokrasi akan menemui titik jenuh yang membuat masyarakat khususnya para pemuda melontarkan suara-suara ketidakpuasan. Namun sayang, ide-ide kebebasan termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat tidak menjadikan para pemuda bisa bebas menyampaikan kekecewaan mereka. Sekalipun rakyat telah berjuta-juta kali turun ke jalan, nyatanya tidak pernah benar-benar bisa menghantarkan pada kesejahteraan yang selama ini diimpikan.

Inilah potret buruk sistem demokrasi. Nilai kebenaran yang menjadi acuan penguasa dalam menjalankan negara bersifat relatif bergantung pada kepentingan dan kebutuhan oligarki dan para cuan. Para elite politik tidak segan menunjukkan keberpihakan mereka pada kaum borjuis demi mempertahankan kekuasaan. Oleh karenanya, setiap kebijakan yang ditelurkan pun tidak akan pernah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan rakyat banyak. Padahal Allah Swt. telah melaknat tindakan zalim para penguasa bagi rakyatnya sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah saw., "Tidaklah seseorang diamanahkan memimpin sesuatu kaum kemudian dia meninggal dalam keadaan berkhianat terhadap rakyatnya, maka diharamkan baginya surga.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Wallahualam bissawab.

Komentar