#SuaraMuslimah — Pengesahan UU KUHAP terbaru pada 18 November 2025 memunculkan banyak kegelisahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan muslimah yang peduli terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak warga. Sejumlah pasal dianggap memberi kewenangan yang sangat luas kepada aparat penegak hukum, membuka ruang subjektivitas, dan berpotensi menekan aktivitas dakwah serta kritik terhadap penguasa. Untuk memahami hal ini dari perspektif Islam, Muslimah Jakarta Official mewawancarai seorang tokoh muslimah Jakarta, Khairina Wulansari, S…
Annisa Suciningtyas #Wacana — Kasus bullying atau perundungan hingga kini masih menjadi persoalan yang belum tertangani dengan tuntas. Berbagai bentuk kekerasan yang menyertainya pun terus menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh generasi saat ini. Baru-baru ini, seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya asrama pondok pesantren. Pemicunya lantara n karena rasa sakit hati akibat kerap menjadi korban bullying dari teman-temannya. (Kumparan, November 2025) . Kasus yang sam…
#FOKUS — Gencatan senjata yang ditandatangani 10 Oktober lalu tidak menghapus penderitaan rakyat Gaza. Warga Gaza sebagian besar masih tinggal di tenda-tenda pengungsian. Memasuki musim dingin, badai dan banjir menerpa tenda-tenda mereka. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) mengatakan, hujan yang mengguyur Jalur Gaza memperburuk situasi yang sudah sangat mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Sejumlah tenda sobek dan roboh membuat keluarga para pengungsi tidak memiliki perlindungan. Kantor Media Pemerintah Gaza memper…
Shazia Alma #TelaahUtama — Pengesahan RUU KUHAP pada 18 November 2025 menjadi pertaruhan dalam kerangka keadilan nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui pernyataan resminya pada 24 Juni 2025 menegaskan bahwa revisi KUHAP tidak boleh merenggut hak-hak warga yang sedang menjalani proses hukum, sebuah peringatan yang juga selaras dengan kekhawatiran Muhammadiyah pada 28 Juli 2025 yang meminta pemerintah meninjau ulang sejumlah pasal karena dinilai membuka ruang penyalahgunaan wewenang aparat. Penilaian serupa muncul dari Ins…
Shiha Utrujah #Wacana — Kisruh pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal tentang profesi ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyulut gelombang kemarahan publik. Dalam video yang beredar luas, Cucun mengatakan bahwa ahli gizi tidak diperlukan dalam pelaksanaan MBG, bahkan menyebut bahwa tugas mereka bisa digantikan oleh “satu tenaga pengawas gizi”. Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras dari para profesional kesehatan, termasuk dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), yang menilai ucapannya buk…
Karina Fitriani Fatimah #TelaahUtama — Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/11). Pemerintah memandang pentingnya pembaruan KUHAP lama yang dikeluarkan pada tahun 1981 guna menutupi segala kekurangannya dalam penegakan hukum negeri ini. Disebutkan bahwa KUHAP 1981 tidak memiliki sistem peradilan yang rinci dalam menjamin hak-hak baik tersangka, korban dan saksi serta norma-norma di dalamnya…
Find Us at :